Suara.com - Perselingkuhan kerap menjadi alasan utama dalam gugatan cerai di Indonesia. Namun, membuktikan perselingkuhan di mata hukum bukanlah perkara mudah.
Hal ini menjadi sorotan dalam kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, di mana pengacara kondang Hotman Paris mengkritisi alasan cerai yang digunakan oleh pengadilan.
Pengadilan menyebut adanya "pihak ketiga" dan "istri durhaka" sebagai alasan cerai. Hotman Paris menyoroti bahwa istilah-istilah ini tidak dikenal dalam undang-undang sebagai dasar perceraian.
"Awalnya saya melihat video jubir (juru bicara) pengadilan agama yaitu seorang hakim yang (membuat) rasa keadilan saya terusik. Ada 2 kata-kata sebagai alasan cerai. Satu, ada pihak ketiga. Kedua, istri durhaka. Itu dalam undang-undang enggak ada," jelas Hotman Paris dalam acara "FYP", dilansir dari YouTube Trans7 pada Selasa (23/4/2025).
Ia menekankan bahwa tanpa bukti perzinaan yang jelas, seperti pengakuan atau saksi mata, tuduhan perselingkuhan tidak dapat dibenarkan secara hukum.
"Dalam undang-undang hubungan zina itu pembuktiannya berat. Harus ada melihat atau mengakui, ada saksi dan sebagainya," kata Hotman Paris melanjutkan penjelasannya.
"Saya tanya Paula, itu (bukti) tidak ada. Jauh dari bukti perzinahan, enggak ada sama sekali. Makanya saya merasa keadilan waktu hakim mengatakan istri durhaka dan ada pihak ketiga," imbuhnya.
Lantas bagaimana pengadilan memutuskan perkara perselingkuhan lewat hukum?
Perselingkuhan dalam Perspektif Hukum
Baca Juga: Hotman Paris Ingatkan Beratnya Buktikan Perselingkuhan di Mata Hukum, Gak Sekadar Sering Chatting!
Dalam hukum Indonesia, perselingkuhan yang dapat dijadikan dasar gugatan cerai adalah yang memenuhi unsur perzinaan. Menurut Pasal 284 KUHP dan Pasal 411 UU No. 1 Tahun 2023, perzinaan harus dibuktikan dengan adanya hubungan seksual di luar pernikahan. Bukti-bukti seperti pesan singkat atau kedekatan emosional tidak cukup untuk memenuhi unsur ini.
Pasal 284 KUHP
Mengatur tentang perzinaan, yaitu hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah dengan orang lain yang bukan pasangannya yang sah.
Pasal 411 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru
Mengatur perzinaan sebagai tindak pidana dengan ancaman pidana penjara hingga 1 tahun, tetapi hanya bisa diproses jika ada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan, misalnya pasangan sah.
Bukti yang Diperlukan di Pengadilan
Berita Terkait
-
Memahami HIV dan Bagaimana Penularannya, Lagi Ramai Dibahas karena Paula Verhoeven
-
Hotman Paris Ingatkan Beratnya Buktikan Perselingkuhan di Mata Hukum, Gak Sekadar Sering Chatting!
-
Singgung Soal Selingkuh, Hotman Paris Beberkan Isi Percakapan dengan Paula Verhoeven Via Telepon
-
Ditanya Bahagia atau Tidak Nikah dengan Baim Wong, Paula Verhoeven Bingung
-
Paula Verhoeven Disebut Positif HIV, Komentar Oki Setiana Dewi Curi Atensi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat
-
Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran
-
Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contra Flow Tol Arus Balik Lebaran 2026
-
Konsumen Korea Selatan Mulai Tinggalkan Plastik, Kemasan Aluminium Jadi Pilihan Baru?
-
8 Tips Kembali Produktif dan Semangat Kerja Usai Libur Panjang Lebaran
-
7 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam Membandel
-
7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Anak Usia 12 Tahun yang Aman
-
10 Sepatu Adidas Diskon di Sneakers Dept, Seri Samba Jadi Ratusan Ribu Rupiah
-
Tak Banyak yang Tahu! Diam-diam Spons Cuci Piring Melepaskan Mikroplastik: Adakah Solusinya?