Suara.com - Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama (Menag) kembali memperkenalkan skema murur atau tanazul bagi calon jamaah haji tahun 2025.
Ini adalah skema murur pertama yang dilakukan tahun ini. Apa itu murur dalam haji 2025?
“Maka tahun ini kita perkenalkan secara resmi, kita melakukan apa yang disebut dengan murur dan kita juga melakukan tanazul,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi persi di Asrama Haji Pondok Gede (19/4/25).
Nasaruddin menegaskan bahwa salah satu manfaat yang ia harapkan dari skema murur haji ini adalah mensisasti persoalan jamaah haji yang kesulitan bermalam ketika berada di Muzdalifah.
Lantas, apa sebenarnya manfaat dari Murur? Bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Temukan jawabannya melalui informasi berikut.
Apa itu Murur Haji?
Laman NU Online menjelaskan bahwa Murur adalah proses mabit (bermalam) di Muzdalifah yang dilakukan dengan cara melintas saja tanpa harus turun dari bus.
Dengan begitu, jamaah yang diberangkatkan dari Arafah setelah waktu Maghrib cukup melintasi Muzdalifah dan langsung menuju Mina.
Pada musim haji sebelumnya (2024) skema ini sudah sempat diterapkan, terutama bagi jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas dan terbukti bisa mempercepat mobilisasi jamaah haji dari Muzdalifah ke Mina.
Baca Juga: Bikin Melongo! Biaya Haji Furoda Terbaru 2025, Lengkap dengan Dalil dan Hukumnya
“Dulu kalau kita melakukan ibadah haji harus bermalam di Muzdalifah. Ya, turun dari bus. Nah. persoalan kita mencari busnya di mana, kemudian juga gelap-gelapan dan seterusnya banyak persoalan,” ujar Nasaruddin.
Sementara itu, tanazul adalah istilah ketika jemaah tidak harus menginap di tenda. Skema ini memungkinkan jemaah menginap di hotel yang tentunya lebih nyaman.
“Tanazul itu artinya tidak lagi mutlak seorang jamaah harus menginap di tenda, tenda yang sudah tersedia di Mina. Tapi itu bisa menginap di hotel karena jarak menuju ke kemah mereka itu lebih jauh kadang-kadang daripada pergi ke hotel. Nah, itu perjalanan 1 atau 1,5 kilometer sudah sampai di hotelnya,” imbuh Nasarrudin.
Siapa yang Diikutsertakan dalam Murur Haji?
Sama seperti Murur haji periode sebelumnya, skema Murur haji di tahun 2025 ini juga masih menggunakan sistem kuota. Nantinya, pihak yang bertugas akan melihat kuota prioritas.
“Kita mungkin hanya kurang lebih 40 sampai 50 ribu jamaah, jadi kita akan lihat siapa yang prioritas. Itu yang akan melakukan tanazul, tetapi selebihnya berjalan normal. Insyallah kita juga akan mempersiapkan dengan beberapa macam perubahan-perubahan,” ujar Nasaruddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
7 Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak yang Tidak Oksidasi, Mulai 50 Ribuan
-
5 Moisturizer Cowok untuk Mencerahkan Kulit, Nyaman Dipakai dan Tidak Lengket
-
Uma Oma Heritage Menteng: Restoran Nusantara Autentik dengan Sentuhan Hangat Para Oma
-
Bisakah Sunscreen Dipakai di Tangan? Ini 7 Lotion SPF Tinggi untuk Badan, Khasiat Lebih Nampol
-
Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Mulai dari Makna hingga Tradisinya
-
4 Sabun Batangan Animate untuk Cerahkan Kulit Wajah dan Tubuh
-
5 Urutan Skincare Animate untuk Menghilangkan Flek Hitam, Lokal Rasa Premium
-
Tren Akuakultur Semakin Menjauh dari Target Iklim, Rumput Laut Ditinggalkan
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Buah Pir yang Segar dan Manis
-
Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya