Suara.com - Badal haji adalah sebuah amalan yang memungkinkan seseorang untuk menunaikan ibadah haji atas nama orang lain yang sudah meninggal dunia atau tidak mampu melaksanakannya karena alasan kesehatan. Lantas, bagaimana cara badal haji orang meninggal?
Konsep ini memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk saling membantu dalam memenuhi kewajiban agama, terutama bagi mereka yang terhalang oleh keadaan fisik atau kematian.
Pelaksanaan badal haji memiliki dasar hukum yang jelas dalam ajaran Islam, di mana ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa praktik ini diperbolehkan.
Meski demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar ibadah haji ini sah menurut hukum Islam dan diterima oleh Allah SWT. Simak penjelasan selengkapnya seperti dikutip dari situs resmi BPKH dan sumber lainnya.
Hukum dan Dasar Badal Haji
Badal haji diperbolehkan dalam agama Islam berdasarkan berbagai dalil yang menguatkan pelaksanaan haji atas nama orang lain.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, dalam sebuah hadis seorang perempuan bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai ibunya yang berniat untuk berhaji, namun meninggal dunia sebelum kesempatan itu datang.
Rasulullah SAW menjawab bahwa boleh bagi anak tersebut untuk menggantikan ibadah haji untuk ibunya (HR Bukhari dan Muslim).
Menurut mayoritas ulama dari berbagai mazhab, hukum badal haji adalah sah untuk orang yang sudah meninggal atau yang tidak mampu melaksanakan haji karena alasan medis atau usia lanjut. Namun, terdapat beberapa syarat dan prosedur yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Cek Update Pelunasan Haji 2025: 211.699 Jemaah Sudah Bayar, Sisa Kuota Tersisa di Tiga Provinsi
Syarat Melaksanakan Badal Haji
1. Sudah Melaksanakan Haji untuk Diri Sendiri
Sebelum melakukan badal haji untuk orang lain, seseorang diwajibkan untuk terlebih dahulu menunaikan haji untuk dirinya sendiri.
Ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, di mana Rasulullah SAW menegaskan bahwa seseorang harus terlebih dahulu berhaji untuk dirinya, baru kemudian menggantikan haji untuk orang lain.
2. Niat untuk Menghajikan Orang Lain Saat Ihram
Untuk melaksanakan badal haji bagi orang lain, niat tersebut harus diucapkan pada saat memulai ihram. Bacaan niat yang umum digunakan adalah:
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
BPJS Kesehatan PBI Mendadak Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali
-
Siapa Ghislaine Maxwell? Tak Sekadar Kawan Dekat Jeffrey Epstein, Ini Perannya
-
5 Lulur di Indomaret untuk Mencerahkan Badan, Ampuh Angkat Sel Kulit Mati
-
Siapa yang Pertama Lapor? Begini Awal Mula Terbongkarnya Skandal Jeffrey Epstein
-
5 Bantal Empuk Ala Hotel Versi Low Budget, Bikin Tidur Nyenyak Berkualitas
-
Cara Jeffrey Epstein Masuk ke Lingkaran Kaum Elit Dunia, Berawal dari Guru Matematika
-
Apakah Sepatu Running Bisa untuk Gym? Cek 5 Rekomendasi Sepatu Ngegym Low Budget yang Nyaman
-
Bukan Cuma Jokowi dan Sri Mulyani! Ini Daftar Nama Tokoh RI yang Disebut di Epstein Files
-
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
-
Pulau Pribadi Jeffrey Epstein Ada di Mana? Diduga Jadi 'Saksi Bisu' Skandal Elite Dunia