Gaya rambut yang membuat pria menyerupai wanita atau sebaliknya, seperti pria memanjangkan rambut dengan gaya feminin atau wanita memotong rambut sangat pendek menyerupai gaya maskulin.
Berdasarkan hadis: "Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki" (HR. Bukhari).
Di beberapa masyarakat konservatif, gaya rambut yang menyerupai lawan jenis (misalnya, pria dengan rambut panjang atau wanita dengan potongan pendek maskulin) bisa memicu stigma atau penilaian negatif, seperti dianggap "tidak sesuai" dengan norma gender. Namun, di masyarakat yang lebih liberal, ini sering dilihat sebagai ekspresi diri yang biasa.
3. Gaya Rambut yang Berlebihan atau Mencolok
Gaya rambut yang bertujuan untuk menarik perhatian secara berlebihan atau menunjukkan kesombongan, seperti mohawk, warna rambut mencolok (unnatural), atau gaya yang tidak sesuai dengan kesederhanaan. Prinsip ini merujuk pada larangan tabarruj (berhias berlebihan) dan kesombongan.
4. Menyerupai Budaya yang Bertentangan dengan Islam
Gaya rambut yang secara khusus dikaitkan dengan kelompok atau budaya yang menentang nilai-nilai Islam, misalnya gaya rambut yang terkait dengan simbol-simbol kemusyrikan atau subkultur yang bertentangan dengan akhlak.
Hal ini berdasarkan larangan tasyabbuh (menyerupai) kelompok tertentu yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Perlu dicatat, hukum gaya rambut sangat bergantung pada niat, konteks budaya, dan dampaknya terhadap identitas Muslim.
Untuk wanita, rambut harus ditutup di depan non-mahram sesuai aturan hijab, sehingga gaya rambut tidak menjadi perhatian publik.
Jika ragu, berkonsultasi dengan ulama atau merujuk pada prinsip menjaga kesederhanaan dan akhlak adalah langkah terbaik.
Berita Terkait
-
Review 4 Hair Tonic Lokal untuk Menyamarkan Uban Dini, Jangan Dicabut!
-
Intip 3 Gaya Rambut Ikonik Dylan Wang, Rahasia Tampil Keren dan Maskulin!
-
4 Rekomendasi Hair Tonic untuk Rambut Beruban, Bye Bye Rambut Putih!
-
Anti Lepek! 5 Shampoo Terbaik untuk Rambut Berminyak agar Tetap Bervolume
-
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
5 Brand Besar Cuci Gudang: Serbu Diskon Akhir Tahun di Hush Puppies hingga H&M
-
5 Parfum Unisex untuk yang Mudah Berkeringat, Anti Apek Mulai Rp20 Ribuan
-
Stanley Hadirkan Sensasi 'Winter Cabin' di Plaza Indonesia: Wajib Coba Cocoa Bar Eksklusifnya!
-
5 Acara Seru Tahun Baru 2026 di Jakarta yang Wajib Dikunjungi, Tak Cuma Pesta Kembang Api
-
5 Sepatu Hiking Outdoor Lokal Favorit Para Pendaki, Kualitas Setara Brand Luar Negeri
-
7 Lipstik Anti Bibir Kering dan Awet Tahan Lama, Tak Perlu Touch Up Berkali-kali
-
5 Merk Vitamin untuk Ibu Menyusui Agar Tidak Mudah Lelah, Bantu Lancarkan ASI
-
5 Sandal Kembaran Crocs yang Lebih Murah, Tahan Air, dan Anti Slip
-
12 Oleh-oleh Khas Jogja Selain Bakpia, Unik dan Wajib Dilirik Wisatawan
-
5 Serum dengan Salicylic Acid dan Niacinamide, Bye-Bye Jerawat dan Pori Besar