11. Tanggal 11 Suro 1959: Senin Kliwon, 7 Juli 2025.
12. Tanggal 12 Suro 1959: Selasa Legi, 8 Juli 2025.
13. Tanggal 13 Suro 1959: Rabu Pahing, 9 Juli 2025.
14. Tanggal 14 Suro 1959: Kamis Pon, 10 Juli 2025.
15. Tanggal 15 Suro 1959: Jumat Wage, 11 Juli 2025.
16. Tanggal 16 Suro 1959: Sabtu Kliwon, 12 Juli 2025.
17. Tanggal 17 Suro 1959: Minggu Legi, 13 Juli 2025.
18. Tanggal 18 Suro 1959: Senin Pahing, 14 Juli 2025.
19. Tanggal 19 Suro 1959: Selasa Pon, 15 Juli 2025.
Baca Juga: Ciri-Ciri Istimewa Weton Tulang Wangi: Apakah Kamu Memilikinya?
20. Tanggal 20 Suro 1959: Rabu Wage: 16 Juli 2025.
21. Tanggal 21 Suro 1959: Kamis Kliwon, 17 Juli 2025.
22. Tanggal 22 Suro 1959: Jumat Legi, 18 Juli 2025.
23. Tanggal 23 Suro 1959: Sabtu Pahing, 19 Juli 2025.
24. Tanggal 24 Suro 1959: Minggu Pon, 20 Juli 2025.
25. Tanggal 25 Suro 1959: Senin Wage, 21 Juli 2025.
26. Tanggal 26 Suro 1959: Selasa Kliwon, 22 Juli 2025.
27. Tanggal 27 Suro 1959: Rabu Legi, 23 Juli 2025.
28. Tanggal 28 Suro 1959: Kamis Pahing, 24 Juli 2025.
29. Tanggal 29 Suro 1959: Jumat Pon, 25 Juli 2025.
Pengertian dan Sejarah Bulan Suro
Bulan Suro merupakan bulan pertama dalam penanggalan kalender Jawa yang bertepatan dengan bulan Muharram kalender Hijriyah. Akan tetapi, istilah "Suro" berasal dari kata Arab "Asyura" yang memiliki makna hari kesepuluh di bulan Muharram. Penanggalan Jawa sendiri adalah hasil dari penyesuaian antara kalender Saka (Hindu) dengan Hijriyah yang dilakukan oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo, raja Mataram Islam, pada 1633 Masehi.
Adapun sejarah penetapan 1 Suro sebagai awal tahun baru Jawa bermula pada masa pemerintahan Sultan Agung. Kala itu, masyarakat sukubJawa biasanya masih menggunakan penanggalan tahun Saka warisan Hindu, sedangkan Kesultanan Mataram Islam sudah menerapkan kalender Hijriyah. Sebagai langkah untuk mempersatukan rakyatnya dan memperluas ajaran Islam di Tanah Jawa, Sultan Agung pun berinisiatif memadukan kedua sistem penanggalan itu.
Penyatuan kalender Jawa dan Hijriah kemudian dimulai pada hari Jumat Legi, bulan Jumadil Akhir tahun 1555 Saka atau tanggal 8 Juli 1633 Masehi. Sejak saat itu, 1 Suro resmi ditetapkan sebagai awal tahun baru Jawa yang sekaligus bertepatan dengan 1 Muharram dalam kalender Hijriyah. Keputusan tersebut tak hanya berpengaruh pada sistem penanggalan, tetapi juga membawa perubahan yang signifikan dalam kehidupan sosial serta spiritual masyarakat Jawa.
Perbedaan Bulan Suro dan Muharram
Meskipun bulan Suro (kalender Jawa) kerap dianggap sama dengan bulan Muharram (Kalender Hijriyah), namun sebenarnya ada beberapa perbedaan di antara keduanya. Perbedaan itu meliputi:
- Asal-usul: Bulan Suro berasal dari tradisi masyarakar Jawa yang merupakan hasil dari akulturasi budaya Hindu-Jawa dengan Islam. Sedangkan Muharram murni bersumber dari kalender Hijriyah dalam agama Islam.
- Sistem Penanggalan: Bulan Suro mengikuti sistem penanggalan Kalender Jawa yang merupakan gabungan antara kalender Saka dan juga Hijriyah. Sementara Muharram murni kalender Hijriyah berdasarkan peredaran bulan.
- Cara Perayaan: Dalam menyambut bulan Suro akan lebih kental dengan tradisi dan ritual Jawa, seperti kirab pusaka hingga tapa bisu. Sedangkan, perayaan Muharram dalam ajaran Islam lebih fokus pada ibadah seperti puasa, sholat malam, dzikir dan sedekah.
- Makna Spiritual: Dalam tradisi Jawa, bulan Suro menjadi waktu terbaik untuk introspeksi dan penyucian diri dengan nuansa yang mistis dan kental akan mitos tertentu. Dalam agama Islam, Muharram sangat dihormati sebagai salah satu bulan suci, yang penuh kemuliaan dan tanpa unsur mistis di dalamnya.
- Durasi: Meskipun sama-sama dimulai pada tanggal 1, namun bulan Suro dalam penanggalan Jawa bisa jadi tidak selalu tepat selama 30 hari seperti Muharram dalam kalender Hijriyah.
Memahami perbedaan ini sangat penting dilakukan untuk menghargai keunikan dan keharmonisan dari masing-masing tradisi serra menghindari pencampuradukan konsep yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di antara keduanya.
Demikian informasi seputar kapan tanggal 1 Suro 2025. Sebagaimana diketahui, Suro merupakan bulan dalam penanggalan Jawa hasil dari penyesuaian antara kalender Saka (Hindu) dengan Hijriyah.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?