Tak sampai di situ, ada juga yang berpendapat jika larangan potong rambut dan kuku ini disamakan dengan orang yang sedang ihram. Itu artinya, selama sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah umat Islam yang ingin berkurban tidak dibolehkan untuk potong rambut dan kuku sebagaimana halnya orang ihram. Pendapat dempat dikritik oleh beberapa kalangan ulama lantaran analoginya tidak tepat. Imam An-Nawawi mengatakan sebagai berikut.
قال أصحابنا الحكمة في النهي أن يبقى كامل الأجزاء ليعتق من النار وقيل للتشبيه بالمحرم قال أصحابنا وهذا غلط لأنه لا يعتزل النساء ولا يترك الطيب واللباس وغير ذلك مما يتركه المحرم
Artinya, “Ulama dari kalangan madzhab kami mengatakan hikmah di balik larangan tersebut adalah agar seluruh anggota tubuh tetap ada/sempurna dan terbebas dari api neraka. Adapula yang berpendapat, karena disamakan (tasyabbuh) dengan orang ihram. Menurut ashab kami, pendapat ini tidak tepat, karena menjelang kurban mereka tetap boleh bersetubuh, memakai wangian, pakaian, dan tindakan lain yang diharamkan bagi orang ihram.
2. Pendapat Kedua
Pendapat kedua menafsirkan bahwa yang dilarang dalam hadits itu bukan memangkas rambut orang yang berkurban atay memotong kukunya, namun memotong bulu dan kuku hewan kurban. Sebab, bulu, kuku, dan juga kulit hewan kurban akan menjadi saksi di hari akhirat kelak.
Pendapat ini sebetulnya tidak cukup populer dalam kitab fikih, terutama fikih klasik. Oleh sebab itu, Mula Al-Qari menyebut jika pendapat ini gharib (aneh/unik/asing). Ia pun mengatakan dalam Mirqatul Mafatih.
وأغرب ابن الملك حيث قال: أي: فلا يمس من شعر ما يضحي به وبشره أي ظفره وأراد به الظلف
Artinya, “Ada pendapat gharib dari Ibnul Malak. Menurutnya, hadits tersebut berarti tidak boleh mengambil (memotong) bulu dan kuku hewan yang dikurbankan.”
Pandangan tersebut kemudian diperkuat oleh hadits riwayat al-Tirmidzi:
Baca Juga: 7 Rekomendasi Serum Rambut Rontok Terbaik, Harga Mulai Rp15 Ribuan
لصاحبها بكل شعرة حسنة
Artinya, “Bagi orang yang berkurban, setiap helai rambut (bulu hewan kurban) adalah kebaikan,” (HR At-Tirmidzi).
Berdasarkan pertimbangan dari dua hadits di atas, ulama Kiai Ali menyimpulkan jika yang dilarang Rasulullah itu bukan memotong rambut dan kuku orang yang berkurban, namun hewan kurbannya. Pasanya, rambut dan kuku hewan yang dikurbankan bisa menjadi saksi di akhirat kelak. Mendiang Kiai Ali mengatakan.
فالعلة في تحريم قطع الشعر والأظافر ليكون ذلك شاهدا لصاحبها يوم القيامة وهذا الإشهاد إنما يناسب إذا كان المحرم من القطع شعر الأضحية وأظافرها، لا شعر المضحى
Artinya, “’Illat larangan memotong rambut dan kuku ialah karena ia akan menjadi saksi di hari kiamat nanti. Hal ini tepat bila dikaitkan dengan larangan memotong bulu dan kuku hewan kurban, bukan rambut orang yang berkurban.”
Adanya perbedaan pendapat mengenai tafsir hadits di atas merupakan upaya dari masing-masing ulama memahami sebuah dalil. Nah, yang perlu ditegaskan di sini yaitu onteks hadits di atas hanya tertuju bagi orang yang berkurban saja, bukan untuk semua umat Islam. Bagi orang yang tidak berkurban, tidak masalah jika ia ingin mencukur rambut atau memotong kukunya sebelum hari raya Idul Fitri.
Itulah penjelasan mengenai hukum mencukur rambut sebelum penyembelihan kurban. Semoga informasi ini bermanfaat dan menambah pemahaman kita terhadap ketentuan dalam menjalani ibadah kurban.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
4 Cushion Terbaik untuk Kulit Berminyak, Hasil Matte dan Oil Control Tahan Lama
-
Apa Itu Longevity dalam Parfum? Ini 4 Pilihan dengan Aroma Tahan Lama
-
Good Duck Hadirkan 'Ducks After Dark': Ruang Refleksi yang Aman, Ringan dan Menyenangkan
-
3 Lipstik Wardah Paling Laris di Shopee, Pembeli Akui Tidak Lengket, Transferproof dan Tahan Lama
-
Mengapa Hotel Sultan Jakarta Dieksekusi? Ini Sejarah dan Akar Sengketa
-
Bedak Sariayu untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini Panduan agar Tak Salah Pilih
-
Siapa Wakil Ketua BEM UI 2026? Ini Profil Fatimah Azzahra, Jadi Sorotan usai Adu Argumen soal MBG
-
Saat Celana Jadi Masalah: Perjuangan Pria Berbadan Besar Mencari Pakaian yang Pas dan Kekinian
-
4 Parfum Lokal yang Tercium dari Jarak Jauh, Wanginya Mencuri Perhatian
-
5 Cushion Water Based yang Wudhu Friendly, Ringan di Kulit dan Nyaman Dipakai Seharian