Suara.com - Hukum mencukur rambut sebelum penyembelihan kurban selalu menjadi pembahasan hangat di setiap menjelang perayaan Idul Adha. Sebab, para ulama memiliki pendapat yang berbeda mengenai ketentuannya. Sehingga, penting bagi muslim yang ingin berqurban mengetahui ketentuan tersebut agar qurban yang dilakukan diterima oleh Allah SWT.
Sebagaimana diketahui, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 terkait Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H.
Sementara itu, pemerintah belum mengumumkan tanggal peringatan Idul Adha 2025. Biasanya, pemerintah baru menetapkan Idul Adha setelah melaksanakan sidang isbat.
Hari Raya Idul Adha sejaligus menjadi momen bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah qurban. Hukum berqurban di dalan Islam adalah sunnah muakad atau sangat dianjurkan bagi orang-orang yang telah memenuhi syarat. Dalam melaksanakannya, terdapat beberapa aturan yang perlu dipenuhi oleh orang yang hendak berqurban atau mudhohi.
Berbagai aturan ini berkaitan dengan hewan yang di sembelihan, tata cara penyembelihan, hingga hal-hal yang boleh atau tidak boleh dilakukan saat akan berqurban. Termasuk terkait pemotongan rambut atau kuku.
Hukum Mencukur Rambut Sebelum Penyembelihan Kurban
Melansir dari NU Online, perbedaan pendapat mengenai hukum potong rambut sebelum Idul Adha bermula dari hadits riwayat Ummu Salamah. Di mana para ulama memiliki perbedaan tafsir terkait hadits tersebut. Dalam hadits itu menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah berkata sebagai berikut.
إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي
Artinya: Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun sampai (selesai) berkurban.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Serum Rambut Rontok Terbaik, Harga Mulai Rp15 Ribuan
Dari hadits itu kemudian, muncul dua pandangan yang berbeda dari para ulama mengenai larangan memotong rambut dan kuku menjelang Hari Raya Idul Adha atau Lebaran Haji. Selengkapnya simak uraian berikut.
1. Pendapat Pertama
Pendapat pertama menyatakan bahwa hadist di atas memiliki maksud larangan Nabi untuk tidak memotong rambut atau kuku bagi orang yang ingin berkurban. Larangan ini dimulai dari sejak awal sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Itu artinya, mudhohi diperbolehkan untuk mencukur rambut atau memotong kukunya setelah selesai kurban.
Kemudian, tafsiran ini lantas melahirkan tiga pandangan baru, antara lain yaitu sunnah, makruh, dan haram apabila dilakukan. Mula Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih menyimpulkan.
الحاصل أن المسألة خلافية، فالمستحب لمن قصد أن يضحي عند مالك والشافعي أن لا يحلق شعره، ولا يقلم ظفره حتي يضحي، فإن فعل كان مكروها. وقال أبو حنيفة: هو مباح ولا يكره ولا يستحب، وقال أحمد: بتحريمه
Artinya, “Intinya ini masalah khilafiyah: menurut Imam Malik dan Syafi’i disunahkan tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban, sampai selesai penyembelihan. Bila dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan dihukumi makruh. Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku dan rambut itu hanyalah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong, dan tidak sunah pula bila tidak dipotong. Adapun Imam Ahmad mengharamkannya".
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Bukan Lagi Hanya Sewa, Generasi 1834 Tahun Kini Lebih Memilih Beli Rumah: Kawasan Ini Jadi Incaran
-
Beda Rekam Jejak Hasan Nasbi Vs Angga Raka Prabowo yang Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
-
Terpopuler: LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Prompt AI Gabungkan Foto Masa Kecil dan Dewasa
-
Dari Serpong ke Vietnam: Kisah Inspiratif Siswa SMP Raih Medali Matematika Internasional!
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan
-
Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Foto Prewedding Adat Jawa, Solo, Bali, hingga Modern
-
Integritas Sophan Sophiaan saat Jadi Anggota DPR Dibongkar Andy F. Noya: Batinku Berontak!
-
Siapa Salsa Erwina Hutagalung yang Trending di X?
-
Jepit Rambut Bentuk Pakaian Dalam Wanita Viral di Jepang, Harganya Bikin Dompet Menangis!