Suara.com - Aktris Nana Mirdad baru saja mengutarakan kekesalan atas fitur paylater dari salah satu perusahaan ojek online Indonesia. Pasalnya ia mendapat 'teror' pesan dari penagih meski sudah melunasi tagihan sesuai tengat waktu.
Melalui unggahan di Instagram Stories, tak cuma melunasi tagihan Nana juga sudah membayar biaya keterlambatan 1 hari sebesar Rp50 ribu.
Namun istri Andrew White itu terus dikirimi pesan hingga telepon sejak pagi hingga sore hari. Gara-gara itu, Nana pun kapok dan tidak lagi mau menggunakan fitur paylater.
Awalnya ia sendiri tertarik karena fitur itu mempermudah saat membayar ketimbang harus top up dulu, terutama kala kondisi sedang buru-buru. Ia mengira paylater ini berbeda dengan pinjol (pinjaman online).
"Tapi setiap bulan kok ngerasa penagihannya lebay banget," tulis Nana, Sabtu (3/5/2025).
"Akhirnya baru tau dari kalian kalo ini memang adalah bentuk pinjol legal dan bahayanya mereka legal jadi betul2 punya link untuk bikin data kita jelek di BI. Omg," sambungnya.
Karena itu ia mengimbau para followers untuk berpikir ulang jika ingin mengaktifkan fitur paylater. "Non aktifin demi apapun fiturnya daripada hidup kalian diteror. Jangan terlena paylater," imbaunya.
Nana Mirdad Sempat Terlena Paylater
Nana sendiri mengaku sempat terlena dengan bahasa "paylater" yang artinya bayar nanti, sehingga di benaknya tidak terdengar seperti pinjaman.
Ia berpikir awalnya fitur itu mirip seperti kartu kredit dari bank. "Kirain dikasih reward aja untuk dipermudah sebagai customer setia, haha ternyata aku salah," tulis Nana.
Baca Juga: Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
Ibu dua anak itu pun kaget karena niatnya menggunakan paylater bukan untuk cari pinjaman, tapi malah ia diperlakukan seperti orang yang terjerat pinjol.
"Padahal di aplikasi berbeda lho fitur untuk pinjaman dan fitur untuk paylater, tapi ternyata fungsinya sama sepertinya. Mesti kudu hati-hati," terangnya.
Paylater dan Segala Risikonya
Sebagai informasi, paylater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau berhutang yang wajib dilunasi di kemudian hari. Pada dasarnya paylater dan pinjol (pinjaman online) adalah dua hal yang berbeda.
Kendati demikian, mereka memiliki sejumlah kesamaan, yakni bentuk utang yang dapat digunakan untuk mendapatkan dana serta sama-sama memiliki biaya bunga.
Tapi paylater lebih fokus untuk pembelian barang/jasa, sementara pinjol menawarkan pinjaman tunai yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Paylater terlihat simple memang, bahkan sangat memudahkan seseorang untuk membayar di e-commerce. Tapi paylater juga bisa menyebabkan "kecanduan".
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan