Suara.com - Belakangan ini, aplikasi World App menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat lantaran dikabarkan menawarkan imbalan fantastis hingga Rp 800.000 kepada para penggunanya yang bersedia melakukan pemindaian retina mata mereka. Tak heran bila banyak pengguna yang tertarik terhadap janji keuntungan instan itu, bahkan ada pula yang rela antre hanya demi memperoleh imbalan.
Saat ini sudah ada di berbagai titik lokasi pemindai mata di wilayah Jabodetabek. Adapun pengguna bisa scan retina mata di Mangga Dua, Bintaro, hingga Depok. Berkat viralnya kabar ini di media sosial, tak ayal membuat antusiasme masyarakat kian tinggi.
Akan tetapi, di balik penawaran menggiurkan itu, muncul kekhawatiran dari berbagai kalangan, terutama tentang isu privasi serta keamanan data biometrik yang ditam0ung oleh aplikasi ini. Untuk mengetahui cara kerja dan keamanannya, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Apa Itu World App?
World App merupakan sebuah aplikasi dompet digital atau e-wallet yang dikembangkan oleh perusahaan bernama Tools for Humanity. Aplikasi terbaru yang sedang viral ini merupakan bagian dari ekosistem Worldcoin, salah satu proyek global yang menggabungkan antara teknologi blockchain serta sistem identitas digital berbasis biometrik.
Pengguna aplikasi ini bisa membuat World ID, yakni sebuah identitas digital yang didapat usai melakukan proses verifikasi biometrik dengan melakukan pemindaian iris atau retina mata. Proses tersebut hanya dilakukan di lokasi resmi yang telah tercantum dalam aplikasi.
Setelah berhasil melakukan verifikasi, selanjutnya pengguna akan menerima imbalan berupa Worldcoin yang secara otomatis dikirim ke akun dompet digital di aplikasi World App. Adapun jumlah imbalan yang diberikan bervariasi, tergantung pada wilayah serta kebijakan yang berlaku, dengan kisaran Rp 300.000 sampai Rp 800.000.
Keamanan Data Pribadi dari Data Biometik Bisa Terancam?
Meski World App menjanjikan kemudahan akses ke dalam sistem keuangan global, namun ternyata ada potensi bahaya keamanan data yang perlu dipertimbangkan secara serius oleh siapa saja. Salah satu isu yang ramai dibahas adalah pengumpulan data biometrik yang sensitif, seperti citra iris mata. Data seperti ini bersifat sangat unik dan permanen. Apabila sampai bocor atau disalahgunakan, maka tidak ada cara untuk menggantinya seperti sesimpel mengganti kata sandi.
Pemerintah Indonesia Lakukan Pemblokiran dan Penyelidikan
Akibat ancaman bahaya yang ditimbulkannya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pembekuan izin sementara layanan Worldcoin dan WorldID. Langkah tersebur diambil sebagai bentuk pencegahan serta investigasi lebih lanjut terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas pengumpulan data retina oleh pihak asing.
Menanggapi pemblokiran ini, pihak Tools for Humanity pun berharap bisa membuka komunikasi dengan pemerintah Indonesia demi kelanjutan sistem operasional mereka. Selain itu, mereka juga menegaskan jika tujuan pembuatan proyek ini yaitu untuk memperluas akses terhadap identitas digital secara global, bukan untuk membahayakan data penggunanya.
Baca Juga: World App Buka Suara usai Komdigi Bekukan Izin Operasional di Indonesia
Diketahui sebelum Indonesia, Kenya lebih dulu melarang aktivitas scan mata dari startup Tools for Humanity asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
Keberadaan World App ini memang menawarkan daya tarik menggiurkan melalui imbalan besar yang diberikan usai proses verifikasi biometrik berlangsung. Akan tetapi, sangat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan memahami risiko bahaya yang mungkin terjadi dari berbagi data biometrik secara digital.
Oleh karena itu, sebelum menggunakan aplikasi World App sebaiknya masyakat perlu memahami konsekuensi di baliknya. Jangan hanya karena imbalan Rp.800.00 yang diberikan, kita terlena dan rela memberikan data pribadi kepada pihak asing.
Sekian ulasan tentang bahaya scan retina mata seperti World App. Setelah mengetahui bahaya di balik keuntungan dan kemudahan yang diberikan, sebaiknya Anda tidak sembarangan menggunakan aplikasi yang meminta akses data pribadi.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya
-
5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
-
Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend
-
5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang
-
Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan
-
ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya