Lebih lanjut dari kelima unsur rukun nikah tersebut, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Melansir NU Online, hukum Islam mensyaratkan beberapa hal yang wajib dipenuhi saat mengucapkan shighat atau lafal akad nikah.
Pertama, lafal yang diucapkan harus tegas dan tak ada penggantungan (ta’lîq) dan pembatasan waktu (ta’qît). Sederhananya, shighat nikah harus tegas mengucapkan bahwa ijab dan kabul terjadi saat itu tanpa harus disertai pembatasan waktu.
Begitu ijab dan kabul diucapkan, maka pernikahan terjadi saat itu juga. Sehingga, tak diperbolehkan untuk mengucapkan ijab seperti "Saya nikahkan anak saya apa bila sudah dicerai suaminya dan sudah menyelesaikan masa iddah," atau seperti "Saya akan nikahkan anak saya untuk dua tahun."
Yahya bin Syaraf An-Nawawi dalam karyanya "Raudlatut Thâlibîn wa ‘Umdatul Muftîn" juga menegaskan bahwa antara ijab dan kabul tidak diperkenankan ada jeda.
Artinya, ijab harus langsung disambung dengan kabul dan tak boleh dijeda seperti menunggu beberapa jam atau sehari setelahnya.
Syarat tersebut yang sering kali dipahami oleh sebagian masyarakat sebagai kewajiban untuk ijab dan kabul diucapkan dalam satu tarikan napas.
Tetapi dalam kitab karya ulama Yahya bin Syaraf An-Nawawi tersebut menegaskan bahwa boleh jika terjadi jeda dalam pengucapan untuk menghela napas.
Sehingga berkaca dari penjelasan ulama tersebut, ijab kabul tidak harus diucapkan dalam satu tarikan napas.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Berapa Juta Itu Totalnya? Intip Detail Merek Barang yang Jadi Souvenir Pernikahan Luna Maya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
4 Rekomendasi Bedak Red-A Murah untuk Makeup Harian, Mulai Rp14 Ribuan
-
5 Pilihan Daily Foundation Viva Cosmetics untuk Makeup Natural Sehari-hari
-
4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Energi Positif dan Keberuntungan pada 8 Mei 2026
-
Bahaya Sepatu Kekecilan bagi Kesehatan Kaki dan Tips Memilih Ukuran Tepat
-
4 Shio yang Diprediksi Penuh Keberuntungan dan Energi Positif pada 8 Mei 2026
-
Jerawat Punggung Muncul karena Apa? Ini 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Daftar Harga Facetology Sunscreen Terbaru 2026, Tawarkan Triple Care
-
Ubah Sampah Makanan Jadi Aksi Iklim: Jejak Food Cycle Indonesia Tekan Emisi dari Limbah Pangan
-
Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau
-
6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan