Suara.com - Setelah berita pernikahannya dengan Maxime Bouttier menjadi perbincangan di berbagai media sosial, nama Luna Maya terus menempati posisi trending di berbagai media sosial. Mulai dari prosesi siraman yang dilakukan sehari sebelum akad nikah, hingga dekorasi pernikahannya tak luput dari perhatian warganet.
Luna Maya melepas status lajangnya pada usia 41 tahun. Rupanya jauh sebelum memutuskan untuk menikah, aktris yang satu ini telah melakukan egg freezing atau pembekuan sel telur sebagai salah satu upaya untuk berjaga-jaga di masa depan.
Egg freezing atau pembekuan sel telur merupakan salah satu inovasi dalam dunia kedokteran yakni metode menyimpan sel ovum dengan cara membekukannya dan disimpan hingga waktu yang lama, bahkan bertahun-tahun.
Sel telur atau ovum akan diambil dari seorang wanita, kemudian disimpan dengan suhu tertentu di dalam nitrogen cair. Sel telur ini akan dikeluarkan ketika akan digunakan saat wanita tersebut sudah siap untuk hamil.
Setelah kabar ini beredar, banyak publik yang bertanya-tanya bagaimana hukum egg freezing dalam Islam. Ada beberapa pendapat mengenai hal ini menurut berbagai pandangan ulama, ada yang membolehkan dengan syarat, ada pula yang tidak membolehkan secara mutlak. Berikut penjelasannya.
Hukum Egg Freezing dalam Islam
Pendapat ulama yang membolehkan egg freezing dengan syarat, yakni adanya prediksi kuat bahwa ada indikasi di masa depan akan mengalami kemandulan atau rusaknya sperma atau ovum, sehingga berpotensi akan menghasilkan anak cacat karena penyakit tertentu.
Jika alasan di atas mendasari dilakukannya egg freezing, maka hal tersebut dipandang sebagai salah satu alternatif atau jalan untuk berobat dan merupakan kondisi darurat berobat sehingga diperbolehkan.
Syarat lainnya adalah penyimpanan sperma atau ovum yang telah dibekukan harus benar-benar dilakukan secara profesional dan aman untuk menghindari kemungkinan terjadinya tercampur atau tertukar.
Fatwa boleh melakukan egg freezing ini bukan fatwa yang bisa diterapkan secara umum, melainkan fatwa bagi per individu. Sebab setiap orang tentunya memiliki kondisi yang berbeda-beda. Bisa saja hukum egg freezing boleh untuk individu A, namun di sisi lain haram untuk individu B ataupun yang lain.
Baca Juga: Menaksir Harga Body Oil Mewah yang Jadi Souvenir Pernikahan Luna Maya, Tembus Jutaan?
Sementara itu, pendapat ulama yang melarang egg freezing secara mutlak berasal dari fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Alasan pertama adalah adanya kekhawatiran terjadinya kesalahan berupa tercampurnya antara sperma dan sel ovum yang telah dibekukan tersebut.
Kemungkinan ini dapat terjadi akibat kesalahan penyimpanan, kesalahan alat, ataupun kelalaian manusia yang dapat menyebabkan akibat yang sangat fatal dalam Islam, yakni kerancuan nasab atau garis keturunan.
Alasan kedua, dikhawatirkan sel sperma atau ovum mengalami kerusakan dan akan menyebabkan mandul. Alasan selanjutnya, adanya bank sperma atau bank ovum membuat manusia jadi meremehkan masalah ini. Padahal, dalam Islam menutup jalan yang menuju keburukan adalah lebih baik dan harus ditegakkan.
Masih dalam fatwa dari Syabakah Al-Islamiyyah:
"Menyimpan atau pembekuan sel sperma pada bank sperma yang bertujuan dilakukan fertilisasi mengandung beberapa kemudaratan, sehingga pendapat terkuat adalah tidak dibolehkannya menyimpan atau membekukan sel sperma atau sel telur."
Buya Yahya juga sudah pernah memberikan jawaban mengenai permasalahan ini melalui tayangan YouTube di saluran YoTube Buya Yahya beberapa tahun yang lalu. Buya Yahya mewanti-wanti agar umat Muslim harus memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu syariah sebelum melakukan tindakan medis tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
7 Lipstik Matte yang Gak Bikin Bibir Kering: Mulai Rp50 Ribuan, Nyaman Dipakai Seharian
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Mengecilkan Pori-Pori, Mulai Rp40 Ribuan Saja
-
Long Weekend 2026 Kapan Saja? Ini Aturan Resmi Pemerintah, Jangan Sampai Salah
-
Harta Kekayaan Anggito Abimanyu, Terpilih Jadi Ketua LPS Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Dicuci atau Dihancurkan? Begini Aturan Islam soal Alat Makan yang Terkontaminasi Babi
-
6 Fakta Sindikat Jual Beli Bayi Medan: Emak-emak Jadi Dalang Utama Operasi?
-
Profil dan Rekam Jejak Anggito Abimanyu, Wamenkeu Terpilih Jadi Ketua LPS
-
Mindfulness Morning Movement: Cara Mudah Raih Ketenangan dan Kulit Sehat dalam Satu Waktu!
-
Urutan Skincare Malam dari Viva untuk Cegah Penuaan, Harga Mulai Rp9 Ribuan
-
Geger Asri Welas Dibayar Rp7 Miliar Hanya untuk 2 Scene Film, Lampaui Aktor Termahal Indonesia?