Suara.com - Selama bertahun-tahun, banyak orang Indonesia rela merogoh kocek dalam dan menempuh perjalanan jauh ke luar negeri demi menjalani prosedur medis seperti tanam rambut atau operasi mata.
Negara seperti Turki sering menjadi tujuan utama karena dianggap punya teknologi dan hasil yang lebih menjanjikan.
Namun kini, kabar baik datang dari dalam negeri, karena prosedur-prosedur canggih itu sudah tersedia di Indonesia, dengan kualitas bersaing dan harga yang lebih bersahabat.
Kelebihan lainnya, tak perlu repot mengurus visa atau membayar mahal untuk tiket pesawat dan akomodasi.
Kebutuhan untuk melakukan tanam rambut bukan hanya soal penampilan luar, tapi juga berkaitan erat dengan kepercayaan diri.
Rambut yang rontok atau mengalami kebotakan dini sering kali membuat seseorang merasa minder, apalagi di lingkungan profesional yang menuntut penampilan menarik.
Oleh karena itu, kehadiran layanan tanam rambut berkualitas di Indonesia menjadi angin segar, karena orang bisa mendapatkan penanganan cepat tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Menurut dr. Silvia, seorang dokter estetika dari InstaGlam Clinic, Indonesia tidak lagi tertinggal dalam bidang teknologi dan kompetensi untuk prosedur tanam rambut.
"Banyak orang masih memiliki anggapan bahwa harus ke luar negeri untuk mendapatkan hasil maksimal. Padahal, saat ini di Indonesia sudah banyak klinik dengan fasilitas modern dan dokter ahli yang mampu melakukan prosedur tanam rambut dengan teknik terbaru dan hasil alami,” ujar dr. Silvia.
Baca Juga: 8 Tanda Skincare Tidak Cocok di Kulit, Segera Hentikan Pemakaian!
Di luar masalah rambut, satu lagi permasalahan yang sering dihadapi, yaitu kondisi kantung mata yang membesar dan menghitam.
Menurut dr. Silvia, penyebab utama dari meningkatnya lemak di area bawah mata ini antara lain adalah faktor genetik, penuaan, kurang tidur, serta gaya hidup yang tidak seimbang.
“Penumpukan lemak di bawah mata bukan hanya membuat wajah terlihat lelah, tapi juga menurunkan rasa percaya diri. Banyak pasien datang karena merasa tampak lebih tua dari usia sebenarnya,” jelasnya.
Solusi yang kini banyak dipilih adalah prosedur eye fat removal. Dengan teknik minimal invasif, pasien bisa mengurangi tampilan kantung mata secara signifikan dalam waktu singkat, bahkan dalam satu kali kunjungan.
Prosedur ini tidak hanya memperbaiki estetika wajah, namun juga membantu individu merasa lebih segar dan muda.
Selain kantung mata, area kelopak mata juga menjadi perhatian utama, khususnya di kalangan wanita muda dan profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung