Suara.com - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan para pensiunan. Sebab pemerintah telah memastikan pencairan gaji ke 13 tahun 2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. Lantas apakah CPNS dapat gaji 13?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan bahwa pencairan gaji ke 13 tahun ini akan mengikuti dua ketentuan penting, khususnya kepada CPNS. Gaji ke 13 bisa diterima apabila CPNS diangkat sebelum bulan Juni 2025 sesuai dengan ketetapan yang berlaku. Jika pengangkatan dilakukan pada Juni 2025, maka CPNS baru tidak berhak menerima gaji ke 13 tersebut.
Apa Itu CPNS?
Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS merupakan status yang diberikan kepada seseorang yang telah berhasil melewati serangkaian seleksi ketat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Proses seleksi tersebut memiliki tujuan untuk menilai kompetensi, kualifikasi, hingga persyaratan lain yang dibutuhkan guna mengisi jabatan tertentu di salah satu instansi pemerintahan.
Diketahui, proses seleksi CPNS terdiri dari tiga tahapan utama, antara lain yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan juga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dari masing-masing tahapan tes juga mempunyai fokus dan kriteria penilaian yang berbeda. Meski demikian, secara keseluruhan semuanya bertujuan untuk memastikan bahwa calon pegawai yang terpilih merupakan kandidat terbaik dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Setelah resmi dinyatakan lolos dalam seluruh tahapan seleksi, maka peserta seleksi akan diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Hal ini dilakukan sebagai syarat untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Setelah itu, peserta seleksi akan diangkat sebagai CPNS dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh masing-masing instansi terkait.
Ketika telah menjalani masa kerja sebagai CPNS, maka setiap CPNS akan menerima gaji sebesar 80 persen. Nantinya, gaji ini akan diterima penuh saat mereka sudah resmi dilantik sebagai PNS setelah mengikuti pelatihan dasar hingga berbagai program yang telah ditentukan instansi.
Apa Itu Gaji 13?
Gaji 13 meruoajan bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap tenaga, kontribusi dan pengabdian para aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional. Secara umum, konsep merupakan pemberian tambahan pendapatan di luar gaji bulanan yang biasa diterima oleh PNS serta kelompok penerima lainnya.
Pada dasarnya, pemberian gaji ke-13 dilakukan menjelang tahun ajaran baru guna membantu penerima dalam memenuhi kebutuhan harian, terutama bagi mereka yang masih memiliki anak sekolah. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan pegawai tetap terjaga.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke 13 Tahun 2025?
Sesuai PMK terbaru, ada empat kategori penerima gaji ke 13, antara lain yaitu:
Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka untuk Lulusan SMA? Intip Formasi Lengkapnya
• Aparatur Negara
• Pensiunan
• Penerima Pensiun
• Penerima Tunjangan
Untuk kategori Aparatur Negara, gaji ke 13 akan diberikan kepada:
• Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS)
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Parfum Oud Baunya Seperti Apa? Ini 6 Pilihan yang Bagus, Mulai Rp37 Ribuan
-
Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Investasi Rumah Tangga
-
Perbedaan Parfum EDP dan EDT, Mana yang Wanginya Paling Tahan Lama?
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Bayi dari Brand Lokal, Wangi Lembut Bikin Nyaman Seharian
-
Promo Susu UHT 1 Liter Cuma Rp17 Ribuan di Indomaret, Alfamart, Superindo
-
4 Zodiak Paling Hoki Hari Ini 12 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
-
Healing Sederhana di Tengah Kota: Saat Interaksi dengan Banyak Hewan Peliharaan Jadi Obat Stres
-
5 Shio Paling Hoki pada 13-19 April 2026, Siap-Siap Kebanjiran Keberuntungan
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Kopi dari Brand Lokal, Wangi Hangat dan Tahan Lama