Suara.com - Ibadah kurban merupakan salah satu amalan mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik.
Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, kurban juga memiliki dimensi sosial yang sangat besar, yaitu untuk berbagi kebahagiaan dan rezeki kepada sesama. Namun, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat: Siapa sebenarnya orang yang berhak menerima hewan kurban? Bolehkah dibagikan kepada non muslim juga?
Kurban berasal dari kata qaruba yang berarti dekat. Secara istilah, kurban adalah menyembelih hewan tertentu dengan syarat-syarat tertentu pada waktu tertentu sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Hewan yang dapat dikurbankan berupa kambing, domba, sapi, atau unta. Pemilihan hewan kurban tergantung pada kemampuan orang yang melaksanakan kurban.
Tujuan utama melaksanakan kurban bagi umat Islam adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT serta meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan putranya atas perintah Allah.
Di sisi lain, kurban juga memiliki hikmah sosial, yaitu untuk membantu dan memberikan kebahagiaan kepada sesama manusia, terutama mereka yang kurang mampu.
Orang yang Berhak Menerima Hewan kurban
Dalam Islam, daging kurban dibagikan kepada beberapa golongan. Berikut ini adalah orang-orang yang berhak menerima hewan kurban atau dagingnya:
1. Fakir dan Miskin
Golongan pertama yang paling utama menerima daging kurban adalah fakir dan miskin. Mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki cukup harta untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca Juga: Apakah Benar Hewan Kurban Menjadi Kendaraan di Akhirat? Ini Penjelasannya
Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki apapun dan benar-benar sangat kekurangan. Miskin adalah orang yang memiliki penghasilan namun tidak mencukupi kebutuhan dasar hidupnya.
Kedua golongan tersebut menjadi prioritas utama karena kurban sejatinya bertujuan untuk meringankan beban mereka dan menyebarkan kebahagiaan pada hari raya.
2. Orang yang Berhutang
Dalam beberapa pendapat ulama, orang yang memiliki banyak utang dan tidak mampu melunasinya juga berhak menerima daging kurban, selama dia memang dalam kesulitan secara finansial dan tidak tergolong orang kaya.
3. Musafir (Ibnu Sabil)
Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal juga diperbolehkan menerima daging kurban, meskipun pada dasarnya dia orang mampu. Dalam kondisi darurat dan terdesak, bantuan dari daging kurban bisa menjadi bentuk pertolongan bagi mereka.
4. Kerabat, Tetangga, dan Teman
Meskipun tidak tergolong fakir atau miskin, kerabat, tetangga, dan teman juga bisa menerima sebagian dari daging kurban, terutama untuk menjaga silaturahmi dan mempererat hubungan sosial. Namun, bagian ini sifatnya tidak utama dan tidak sebanyak yang diberikan kepada fakir miskin.
5. Orang yang Berkurban Sendiri
Orang yang berkurban dan keluarganya juga diperbolehkan memakan sebagian daging kurban. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan untuk memakan, menyimpan, dan membagikan daging kurban.
“Makanlah dagingnya, simpan, dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun, jika niat melaksanakan kurban adalah nazar, yakni kurban yang dilaksanakan karena janji kepada Allah, daging kurbannya tidak boleh dimakan oleh yang berkurban dan juga oleh keluarganya.
Proporsi Pembagian Daging kurban
Menurut mayoritas ulama, daging kurban bisa dibagi menjadi tiga bagian:
- Sepertiga untuk yang berkurban dan keluarganya.
- Sepertiga untuk disimpan atau dijadikan cadangan.
- Sepertiga untuk disedekahkan kepada fakir miskin.
Namun, pembagian ini bukan suatu aturan baku. Porsi pembagian daging kurban bisa disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan sekitar, yang terpenting adalah daging kurban sampai kepada yang berhak dan tidak dimakan sendiri.
Ada larangan penting yang harus diperhatikan oleh umat Islam tentang kurban. Larangan itu berupa daging kurban tidak boleh dijual, termasuk kulit, tanduk, maupun bagian lainnya. Jika ingin dimanfaatkan, bisa disedekahkan.
Panitia kurban juga tidak boleh menerima upah dari daging kurban. Jika ingin memberi hadiah kepada panitia, sebaiknya diberikan dari dana pribadi, bukan dari hewan kurban.
Beberapa ulama membolehkan daging kurban diberikan kepada non muslim dengan tujuan mempererat hubungan sosial. Namun dengan catatan kebutuhan utama fakir miskin Muslim sudah terpenuhi lebih dulu.
Demikian itu informasi soal orang yang berhak menerima hewan kurban. Orang-orang itu adalah mereka yang membutuhkan dan tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya, yaitu fakir, miskin, orang yang berhutang, musafir, serta kerabat dan tetangga dalam batas tertentu.
Pemahaman yang tepat dan pelaksanaan yang benar terhadap distribusi daging kurban akan menjadikan ibadah ini lebih bermakna, tidak hanya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, tetapi juga sebagai sarana berbagi yang mempererat hubungan sosial dan memperkuat solidaritas umat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Terpopuler: Link Gratis Buku Broken Strings Aurelie Moeremans hingga Tren Warna Baju Lebaran 2026
-
6 Merk Kaos Lokal Selevel Adidas-Uniqlo, Bahan Nyaman Rp 50 Ribuan Keren Buat Nongkrong
-
6 Shio Paling Beruntung pada 11 Januari 2026, Akhir Pekan Kebanjiran Rezeki
-
5 Rekomendasi Sandal Empuk untuk Kesehatan Lansia, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
7 Vitamin Wajib untuk Lansia, Atasi Badan Lemas Tubuh Auto Bertenaga
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil Terbaik yang Tidak Bikin Pusing dan Mual
-
5 Rekomendasi Sepatu Safety Krisbow Terbaik untuk Kerja, Aman dan Nyaman
-
Skincare Apa Saja yang Sebaiknya Dipakai di Usia 50-an? Simak Anjuran Dokter Kulit
-
5 Sepatu Velcro Lokal Tanpa Tali, Solusi Anti Repot Buat Orang Tua
-
5 Sabun Cuci Muka Pilihan Paling Aman untuk Lansia, Ampuh Rawat Kulit Menipis