“Tambahan hadiah Rp3 juta itu tidak dikategorikan riba karena dilakukan melalui akad nazar. Jadi sah-sah saja,” jelas Kiai Fatih.
Ia pun menekankan bahwa niat kuat serta upaya maksimal dalam memenuhi panggilan Allah ke Tanah Suci akan mendapatkan balasan terbaik, selama dilakukan sesuai syariat.
Dalam kasus ini, pemakaian dana talangan haji bukan menjadi penghalang sahnya ibadah, asalkan tidak mengandung unsur yang diharamkan seperti riba.
Lebih lanjut, fenomena penggunaan kredit syariah untuk haji terus berkembang di Indonesia. Beberapa bank dan lembaga keuangan syariah menyediakan fasilitas pembiayaan haji dengan sistem angsuran, tanpa bunga, dan menggunakan akad yang sesuai prinsip Islam.
Hal ini membuka jalan bagi masyarakat kelas menengah dan pekerja untuk berangkat haji lebih cepat tanpa harus menunggu antrean reguler yang bisa mencapai belasan tahun.
Namun, para ulama tetap mengingatkan agar umat Muslim memahami konsekuensi dari pinjaman tersebut, baik dari sisi finansial maupun tanggung jawab pelunasan. Tujuannya agar pelaksanaan ibadah haji tidak justru memberatkan dalam jangka panjang.
Dengan demikian, haji dengan dana pinjaman tetap sah secara hukum fikih, asalkan seluruh syarat syar’i dipenuhi.
Bahkan, semangat untuk menunaikan ibadah haji meski belum tergolong mampu secara finansial bisa menjadi bentuk ketakwaan dan pengorbanan yang bernilai ibadah, selama tidak melanggar aturan agama.
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Haji 2026? Simak Rincian Terbaru Jika Harus War Tiket
-
DPR Ungkap Persiapan Haji 2026 Belum 100 Persen Maksimal: Tenda di Arafah-Mina Masih Bermasalah
-
Keluarga Urus Badal Haji untuk Almarhum Vidi Aldiano, Apa Itu dan Bagaimana Prosedurnya?
-
Konflik di Timur Tengah, Puan Maharani Dorong Ibadah Haji Tetap Diupayakan dengan Mitigasi Ketat
-
Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
5 Rekomendasi Bodycare Wardah dan Manfaatnya untuk Perawatan Sehari-hari
-
5 Sepatu New Balance Diskon 50 Persen di Sports Station, Gaya Kekinian Hemat Uang
-
Harga Plastik Melonjak, Bisakah Momentum Ini Dorong Gaya Hidup Lebih Ramah Lingkungan?
-
Mending Cushion atau Skin Tint untuk Hasil Natural? Cek Perbedaan dan 6 Rekomendasinya
-
7 Sunscreen untuk Pria Terbaik Anti Whitecast, Wajah Natural Tanpa Belang
-
Kekhawatiran Gula Anak Meningkat, Roti Berbasis Kini Stevia Jadi Pilihan Masyarakat
-
5 Pilihan Gel Moisturizer Wardah untuk Atasi Kusam hingga Breakout
-
6 Seri Puma Palermo Sedang Diskon Besar hingga Rp500 Ribu, Cek Daftar Harganya
-
Kapan Iduladha 2026? Cek Tanggal dan Jadwal Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri
-
Bukan Sekadar Main Game, Komunitas dan Kreator Jadi Kunci Besarnya Industri Gaming Asia Tenggara