“Tambahan hadiah Rp3 juta itu tidak dikategorikan riba karena dilakukan melalui akad nazar. Jadi sah-sah saja,” jelas Kiai Fatih.
Ia pun menekankan bahwa niat kuat serta upaya maksimal dalam memenuhi panggilan Allah ke Tanah Suci akan mendapatkan balasan terbaik, selama dilakukan sesuai syariat.
Dalam kasus ini, pemakaian dana talangan haji bukan menjadi penghalang sahnya ibadah, asalkan tidak mengandung unsur yang diharamkan seperti riba.
Lebih lanjut, fenomena penggunaan kredit syariah untuk haji terus berkembang di Indonesia. Beberapa bank dan lembaga keuangan syariah menyediakan fasilitas pembiayaan haji dengan sistem angsuran, tanpa bunga, dan menggunakan akad yang sesuai prinsip Islam.
Hal ini membuka jalan bagi masyarakat kelas menengah dan pekerja untuk berangkat haji lebih cepat tanpa harus menunggu antrean reguler yang bisa mencapai belasan tahun.
Namun, para ulama tetap mengingatkan agar umat Muslim memahami konsekuensi dari pinjaman tersebut, baik dari sisi finansial maupun tanggung jawab pelunasan. Tujuannya agar pelaksanaan ibadah haji tidak justru memberatkan dalam jangka panjang.
Dengan demikian, haji dengan dana pinjaman tetap sah secara hukum fikih, asalkan seluruh syarat syar’i dipenuhi.
Bahkan, semangat untuk menunaikan ibadah haji meski belum tergolong mampu secara finansial bisa menjadi bentuk ketakwaan dan pengorbanan yang bernilai ibadah, selama tidak melanggar aturan agama.
Berita Terkait
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
Ruben Onsu Ngaku Punya 'Kaki Tambahan' Saat Umrah Demi Bisa Cium Hajar Aswad
-
DPR Mendesak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Haji
-
Apa Saja Tugas Petugas Haji? Katanya Sekarang Tak Harus Beragama Islam
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Harta Kekayaan Putri Tanjung Pernah Terungkap di LHKPN, Capai Rp 5 M Tanpa Utang
-
Suami Tuntut Chikita Meidy Kembalikan Mahar, Memangnya Boleh dalam Islam?
-
Siapa Ayah Kandung Syifa Hadju? Dibesarkan Ibu Single Parent, Sempat Tak Yakin dengan Pernikahan
-
Apa Itu Magang Nasional 2025? Ini Syarat, Cara Daftar SIAPKerja, Jadwal dan Gajinya
-
Syifa Hadju Keturunan Mana? Dilamar El Rumi, Kisah Ayah Kandungnya Jadi Misteri
-
Yai Mim yang Konflik dengan Sahara Punya Bisnis Apa? Baju Branded, Ngaku Haji Lebih dari 9 Kali
-
Cara Membuat Masker Beras agar Wajah Glowing, Mudah dan Murah Meriah
-
Korean Thanksgiving? Ada Chuseok Fair Unik di Sini, Makan Enak Sambil Beramal!
-
WITF 2025: Indonesia Unjuk Gigi Pariwisata Berkelanjutan di Mata Dunia
-
Terpopuler: Ramalan Shio Paling Hoki, Tepuk Sakinah Diyakini Tekan Angka Perceraian