Suara.com - Menunaikan ibadah haji dengan dana talangan (pinjaman) atau kredit, kerap menjadi solusi bagi sebagian umat Muslim yang belum mampu secara finansial, namun bertekad kuat menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Meski belum masuk kategori mampu atau mustathi'an, para ulama menyatakan bahwa hajinya tetap sah selama seluruh syarat dan rukun haji dipenuhi. Pernyataan ini dikutip dari ulasan NU Online.
Ustadz Alhafiz Kurniawan dari Lembaga Bahtsul Masail PBNU menjelaskan bahwa kewajiban haji hanya ditujukan kepada Muslim yang mampu secara fisik dan finansial, sebagaimana yang ditegaskan dalam QS Ali Imran ayat 97.
Namun, menurutnya, umat Islam yang tidak tergolong mampu tetap diperbolehkan berhaji dengan cara-cara yang dibenarkan dalam syariat, termasuk melalui pinjaman atau kredit haji.
“Orang yang belum mampu di sini misalnya dapat berhaji karena diberangkatkan oleh pihak lain atau meminjam uang untuk biaya haji yang pelunasannya diangsur melalui potongan gaji,” ujar Alhafiz, dikutip dari NU Online, Rabu (21/5/2025).
Pernyataan ini merujuk pada pandangan para ulama klasik seperti Ibrahim As-Syarqawi dalam Hasyiyatus Syarqawi ‘ala Tuhfah dan Syekh Ramli dalam Nihayatul Muhtaj.
Mereka berpendapat bahwa hajinya seorang Muslim tetap sah selama ia berstatus merdeka, mukallaf, dan manasik hajinya dilaksanakan secara sempurna.
Hal ini berlaku meski ia mengupayakan keberangkatan haji dengan bantuan finansial dari pihak lain.
Pandangan tersebut mempertegas bahwa haji bagi orang yang belum mampu secara finansial tidak otomatis menjadi tidak sah.
Bahkan, menurut Ustadz Alhafiz, selama syarat dan rukun haji terpenuhi dan proses pembiayaan tidak bertentangan dengan prinsip syariat, maka kewajiban hajinya dianggap gugur.
“Dengan cara meminjam uang, menabung, arisan haji, atau cara lainnya yang dibenarkan syariat, maka ibadah hajinya tetap sah,” tegasnya.
Senada dengan itu, KH Muhammad Fatih juga menekankan bahwa seseorang yang tidak masuk kategori mampu tetap sah hajinya jika memenuhi seluruh unsur wajib dan rukun haji.
Dalam penjelasannya di kanal YouTube NU Online pada Selasa (20/5/2025), ia menyebut bahwa haji menggunakan skema pembiayaan syariah bisa diupayakan asalkan akadnya diperhatikan secara detail.
Menurut Kiai Fatih, penting untuk memastikan tidak ada unsur riba dalam proses pinjam-meminjam. Ia mencontohkan penggunaan akad nazar sebagai bentuk siasat (hillah) yang dibolehkan dalam Islam.
Misalnya, seseorang bernazar akan memberikan hadiah tambahan kepada pemberi pinjaman jika diberi pinjaman haji sebesar Rp 18 juta.
Berita Terkait
-
Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan
-
Kisi-Kisi CAT Tes Petugas Haji 2026, Apa Saja Materi yang Wajib Dipelajari?
-
Apakah Petugas Haji 2026 Harus ASN? Ketahui Siapa Saja yang Bisa Mendaftar
-
Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
-
Perasaan 'Malu' Omesh ke Tuhan Selepas Pulang Haji, Dapat Hikmah Apa?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Jadi Tren Lebaran 2026, Baju Teal Blue dan Ash Blue Cocok dengan Warna Apa?
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran 2026 Couple, Apa Warna Terbaik?
-
Siapa Nama Asli Aura Kasih? Bikin Kepo Tiba-Tiba Ganti Bio Instagram Jadi 'Febria'
-
7 Minyak Kemiri untuk Rambut Kering dan Kusut, Ampuh Hempaskan Ketombe
-
Ramalan Shio Paling Hoki Besok 10 Januari 2026, Cek Keberutunganmu di Akhir Pekan!
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Atasi Flek Hitam di Usia 50-an? Cek 7 Pilihan Terbaiknya
-
5 Semir Rambut Tanpa Bleaching untuk Tutupi Uban, Aman Buat Lansia
-
Rahasia Rambut Sehat ala Jepang: Ritual Onsen Kini Hadir di Klinik Estetika Jakarta!
-
5 Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Kering Usia 50 Tahun, Bantu Kurangi Penuaan