Suara.com - Menunaikan ibadah haji dengan dana talangan (pinjaman) atau kredit, kerap menjadi solusi bagi sebagian umat Muslim yang belum mampu secara finansial, namun bertekad kuat menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Meski belum masuk kategori mampu atau mustathi'an, para ulama menyatakan bahwa hajinya tetap sah selama seluruh syarat dan rukun haji dipenuhi. Pernyataan ini dikutip dari ulasan NU Online.
Ustadz Alhafiz Kurniawan dari Lembaga Bahtsul Masail PBNU menjelaskan bahwa kewajiban haji hanya ditujukan kepada Muslim yang mampu secara fisik dan finansial, sebagaimana yang ditegaskan dalam QS Ali Imran ayat 97.
Namun, menurutnya, umat Islam yang tidak tergolong mampu tetap diperbolehkan berhaji dengan cara-cara yang dibenarkan dalam syariat, termasuk melalui pinjaman atau kredit haji.
“Orang yang belum mampu di sini misalnya dapat berhaji karena diberangkatkan oleh pihak lain atau meminjam uang untuk biaya haji yang pelunasannya diangsur melalui potongan gaji,” ujar Alhafiz, dikutip dari NU Online, Rabu (21/5/2025).
Pernyataan ini merujuk pada pandangan para ulama klasik seperti Ibrahim As-Syarqawi dalam Hasyiyatus Syarqawi ‘ala Tuhfah dan Syekh Ramli dalam Nihayatul Muhtaj.
Mereka berpendapat bahwa hajinya seorang Muslim tetap sah selama ia berstatus merdeka, mukallaf, dan manasik hajinya dilaksanakan secara sempurna.
Hal ini berlaku meski ia mengupayakan keberangkatan haji dengan bantuan finansial dari pihak lain.
Pandangan tersebut mempertegas bahwa haji bagi orang yang belum mampu secara finansial tidak otomatis menjadi tidak sah.
Bahkan, menurut Ustadz Alhafiz, selama syarat dan rukun haji terpenuhi dan proses pembiayaan tidak bertentangan dengan prinsip syariat, maka kewajiban hajinya dianggap gugur.
“Dengan cara meminjam uang, menabung, arisan haji, atau cara lainnya yang dibenarkan syariat, maka ibadah hajinya tetap sah,” tegasnya.
Senada dengan itu, KH Muhammad Fatih juga menekankan bahwa seseorang yang tidak masuk kategori mampu tetap sah hajinya jika memenuhi seluruh unsur wajib dan rukun haji.
Dalam penjelasannya di kanal YouTube NU Online pada Selasa (20/5/2025), ia menyebut bahwa haji menggunakan skema pembiayaan syariah bisa diupayakan asalkan akadnya diperhatikan secara detail.
Menurut Kiai Fatih, penting untuk memastikan tidak ada unsur riba dalam proses pinjam-meminjam. Ia mencontohkan penggunaan akad nazar sebagai bentuk siasat (hillah) yang dibolehkan dalam Islam.
Misalnya, seseorang bernazar akan memberikan hadiah tambahan kepada pemberi pinjaman jika diberi pinjaman haji sebesar Rp 18 juta.
Berita Terkait
-
Prosesi Lempar Jumrah Aqabah Warnai Rangkaian Ibadah Haji 1447 H
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Hari Tasyrik itu Hari Apa Saja? Ini Asal Usul, Hukum, dan Amalannya
-
Momen Jamaah Haji Indonesia Jalani Mabit di Muzdalifah
-
Berangkat Ibadah Haji Tanpa Keluarga, Raffi Ahmad Ternyata Punya Tugas Kenegaraan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari Tebar Kurban 17 Sapi, Satu Berbobot 1.280 Kg
-
Debu di Sudut Rumah hingga Kasur Bisa Picu Alergi, Kebiasaan Bersih Harian Makin Penting
-
4 Shio yang Beruntung Mulai 29 Mei 2026, Hidup Terasa Lebih Mudah
-
Pakai Apa untuk Memperbaiki Skin Barrier? Ini 5 Kandungan Skincare yang Cocok
-
Tukar Poin Jadi Hewan Kurban, Begini Cara Mudah Berbagi di Iduladha
-
12 Urutan Zodiak yang Paling Pelit dan Tak Suka Berbagi
-
Bisakah Isu Krisis Iklim Dibuat Lebih Dekat dengan Anak Muda? Komunitas Ini Ungkap Strateginya
-
5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
-
Long Weekend Bingung Menginap di Mana? Ini 3 Tipe Hotel yang Bisa Disesuaikan dengan Mood Liburanmu
-
Apa Bedanya Puff dan Sponge untuk Makeup? Ini Fungsi Masing-Masing