Suara.com - Perkembangan teknologi informasi, komunikasi semakin pesat, penuh inovasi. Semua kegiatan seolah terasa mudah, cepat dan efisien, termasuk ibadah, bisa dilakukan menggunakan sarana digital. Contohnya kurban online yang sekarang semakin marak tersedia.
Hari Raya Idul Adha tinggal menghitung hari, banyak umat muslim mulai memilih hingga membeli hewan kurban. Bahkan sejumlah tempat maupun lembaga sudah mempersiapkan secara matang.
Tidak sedikit lembaga terpercaya yang menyediakan layanan kurban secara online, banyak sekali iklan berseliweran mulai sounding untuk keperluan tersebut.
Semakin menjamurnya layanan digital untuk keperluan pembelian sampai penyembelihan hewan kurban, publik jadi penasaran dan bertanya-tanya, apakah secara online sah atau tidak?
Supaya lebih jelas, tidak ragu lagi untuk berkurban secara online, berikut penjelasan singkat mengenai definisi, syarat dan ketentuan menurut Buya Yahya yang dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV.
Definisi, Cara dan Hukum Kurban Online
Dalam sebuah kesempatan, Buya Yahya terlebih dahulu menjelaskan perihal berkurban online, supaya makna lebih jelas dan paham.
Menurut pendapatnya, berkurban online bukan berkurban online tetapi cara membeli hewan kurban secara online. Maksud dari pernyataan tersebut yaitu kita pesan, kita transfer atau kita bersepakat dulu tentang ukuran kambing, berapa kilo dan seterusnya.
Setelah terjadi kesepakatan atau kita mengetahui secara detail, lalu kita transfer pada lembaga tertentu yang akan memberikan pelayanan.
Baca Juga: 8 Mobil Bekas Tipe Pick Up untuk Angkut Binatang Kurban di Lebaran Haji: Murah, Mulai Rp40 Jutaan!
Saat transaksi keuangan secara online, secara otomatis kita sudah mewakilkan pada mereka untuk membeli hewan kurban sesuai kesepakatan.
Biasanya, setelah hewan kurban didapat, mereka langsung memberi kabar pada pembeli. Setelah itu, pembeli hanya perlu berniat. Perlu dicatat, saat berniat menyembelih hewan kurban, kita tidak harus memegang kepala hewannya.
Jadi, meskipun dari jauh, kita tetap bisa berniat untuk kurban. Hewan yang sudah dibeli atau sudah diwakilkan pembeliannya, bisa langsung diniatkan sebagai hewan kurban. Hal itu sah, meski dilakukan dari jauh.
Kurban Online Tidak Wajib Hadir Saat Pemotongan
Umumnya kalau melakukan kurban, kita menyaksikan saat proses pemotongan hewan. Kalau memilih secara online tidak perlu hadir ketika hari pemotongan.
Menurut Buya Yahya, menyaksikan hewan kurban disembelih merupakan anjuran, namun tetap ada berbagai pertimbangan.
Berita Terkait
-
Kapan Lebaran Idul Adha 2025? Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Teks Khutbah Jumat Menjelang Idul Adha yang Menyentuh Hati: Peduli Sesama Lewat Kurban
-
Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Lengkap Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
-
Harga Sapi Limosin Kualitas Bagus untuk Kurban Iduladha 2025, Seekor Bisa Dibagi untuk 7 Orang
-
Waspadai Penyakit Menular dari Hewan Kurban Saat Idul Adha, Jangan Sepelekan!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123