Suara.com - Bolehkah kurban patungan lebih dari 7 orang? Pertanyaan ini kerap muncul di tengah masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha.
Seperti diketahui, Hari Raya Idul Adha 2025 sudah di depan mata. Tradisi berbagi dalam bentuk kurban kolektif memang banyak dilakukan, terutama oleh organisasi, komunitas, dan jamaah masjid.
Lantas, bagaimana pandangan syariat Islam mengenai praktik ini?
Mengutip ulasan website resmi Muhammadiyah, ketentuan kurban secara kolektif telah dijelaskan secara tegas dalam fiqih Islam.
Satu ekor kambing hanya boleh untuk satu orang. Sedangkan untuk sapi atau kerbau diperbolehkan maksimal untuk tujuh orang, dan unta maksimal sepuluh orang.
Ketentuan ini didasarkan pada hadis sahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dan Jabir bin Abdullah.
Sebagaimana dalam hadis riwayat at-Tirmidzi, “Kami bersama Rasulullah dalam perjalanan, lalu datang hari raya Idul Adha, kami berpatungan menyembelih sapi untuk tujuh orang dan unta untuk sepuluh orang.” (HR. at-Tirmidzi No. 1501).
Hadis ini menjadi dasar hukum yang kuat dalam menentukan batas jumlah peserta dalam kurban bersama.
Kurban Patungan atas Nama Keluarga dan Umat
Selain patungan, ada pula pertanyaan lain yang kerap muncul: bolehkah kurban dilakukan atas nama keluarga atau bahkan umat Islam secara umum?
Jawabannya, praktik tersebut pernah dilakukan Rasulullah SAW. Dalam hadis riwayat Muslim, disebutkan bahwa Rasulullah SAW menyembelih domba seraya berdoa, "Ya Allah, terimalah ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad."
Ini menunjukkan bahwa kurban atas nama keluarga atau umat Islam bukanlah hal baru dan memiliki dasar dari sunnah.
Namun, penting untuk memahami bahwa dalam konteks syariat, kurban kolektif tetap terikat pada batas jumlah yang sah.
Menyembelih satu sapi atas nama satu keluarga yang terdiri dari tujuh orang atau kurang masih sah. Tapi jika lebih dari itu, maka status ibadahnya perlu ditinjau ulang.
Ketentuan Jumlah Peserta Kurban Berdasarkan Syariat
Berita Terkait
-
Tata Kelola Hewan Kurban Memprihatinkan! Cak Imin Dorong Jakarta Jadi Role Model
-
Raih Capaian Gemilang, Pengunjung Vasaka Hotel Naik Signifikan Saat Libur Panjang Idul Adha
-
Dampak PHK: Jumlah Orang Berkurban Idul Adha 2025 Anjlok!
-
Sebar Qurban 2025: Menjangkau 202 Ribu Penerima di 130 Kota dan 9 Negara
-
Bikin Kompetisi Padel dan Diikuti Belasan Artis, Marshel Widianto Siapkan Hadiah Kambing
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
5 Water Heater Low Watt Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Minimalis
-
5 Cushion Anti Keringat untuk Pekerja Kantoran, Makeup Tetap Fresh dan Tak Luntur
-
Rekam Jejak Roby Tremonti, Aktor yang Terseret Isu Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Daftar Wilayah DIY yang Berpotensi Diguyur Hujan Petir hingga Pukul 15.00 WIB Hari Ini
-
5 Hair Tonic untuk Menumbuhkan Rambut, Ampuh Atasi Kerontokan dan Kebotakan
-
4 Sepatu Sneakers Wanita Mulai Rp100 Ribuan, Empuk dan Anti Lecet Dipakai Jalan
-
Kenapa Korban Grooming Seperti Aurelie Moeremans Cenderung Diam? Waspadai Ciri-cirinya!
-
5 Moisturizer Terbaik Harga Pelajar untuk Mencerahkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan
-
Alasan Aurelie Moeremans Terbitkan Buku Broken Strings secara Gratis
-
5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda