Ibn Hazm berkata:
“Tidak ada riwayat yang sahih dari seorang sahabatpun yang menyatakan bahwa kurban itu wajib.” (Asy-Syaukani, Nailul-Authar, Juz VI Halaman 117).
Riwayat lain menyebutkan:
“Diriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar bahwasanya mereka berdua tidak berkurban karena merasa khawatir kalau masyarakat memandang bahwa kurban itu wajib.” (as-Sayid Sabiq, Fiqhus-Sunnah, Juz III Halaman 189).
Bolehkah Berkurban dari Hasil Berhutang?
Berdasarkan penjabaran hukum berkurban dari dua pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa orang yang memiliki kelapangan atau mampu berkurban sangat dianjurkan untuk melaksanakan kurban. Bahkan, orang yang mampu untuk berkurban tetapi tidak melaksanakannya menjadi sesuatu yang tidak disukai.
Begitu pula sebaliknya, orang yang tidak memiliki kelapangan atau dengan kata lain tidak mampu melaksanakn kurban, maka tidak ada anjuran atau paksaan baginya untuk melaksanakan kurban tersebut.
Dengan demikian, ketika ada orang yang berhutang uang demi membeli hewan ternak untuk berkurban, pada dasarnya tidak perlu dilakukan. Hal ini karena ia bukan termasuk orang yang memiliki kelapangan atau anjuran untuk berkurban.
Kelapangan yang dimaksud dalam konteks ini tentu saja kelapangan dalam hal rezeki dan harta, seperti seseorang yang mampu bersedekah setelah terpenuhinya kebutuhan pokok seperti pakaian, makan, dan tempat tinggal.
Baca Juga: Ini Hukum Kurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Menurut Syariat Islam
Jika seseorang masih membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka ia terbebas dari menjalankan sunah berkurban.
Meski demikian, ada pula kondisi yang sedikit berbeda. Jika seseorang telah memperoleh dana talangan kurban terlebih dulu dengan syarat dana talangan tersebut bisa dikembalikan (misalnya orang tersebut adalah seorang pegawai yang memiliki gaji tetap yang lebih atau orang yang memiliki deposito tetapi belum jatuh tempo atau orang yang memiliki hasil kebun yang menjanjikan), orang tersebut dapat segera mengganti dana talangan kurban setelah mendapatkan uang miliknya dari hasil gaji, deposito, atau hasil kebunnya.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
Jamu Pahitan Jadi Alternatif Sehat, Redam Efek Makanan Tinggi Karbohidrat Saat Idul Adha
-
Harga Kambing dan Sapi Kurban Idul Adha 2025, Cek Update di Sini
-
Mitos atau Fakta? Makan Daging Kurban Bikin Kolesterol Naik, Ini Penjelasan Dokter
-
55 Twibbon Hari Raya Idul Adha 2025 Terbaru, Desain Kekinian Cocok Buat Update Status
-
Ini Hukum Kurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Menurut Syariat Islam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
7 Rekomendasi Sunscreen yang Mengandung Cica, Bisa Meredakan Jerawat
-
Generasi Muda Makin Rentan Narkoba, Pemerintah Punya Strategi Apa Untuk Lindungi?
-
Siapa Peneliti Indonesia yang Temukan Rafflesia Hasseltii? Geger Namanya Tak Disebut Oxford
-
Pekerjaan Rehan Mubarak yang Lamar Dara Arafah, Dijuluki Prince Mateen Versi Indonesia
-
Apa Arti Istilah NPC? Dipakai Anies untuk Kritik Oxford soal Penemu Rafflesia Hasseltii
-
3 Parfum Aroma Jasmine untuk Kesan Anggun dan Tradisional bagi Calon Pengantin
-
Menyingkap Pesona Tersembunyi Gua Jomblang: Dari Cahaya Hingga Ekosistem
-
4 Serum Mengandung Retinal untuk Atasi Penuaan Dini, Hempas Kerutan dan Garis Halus
-
Apa Manfaat Air Mawar untuk Wajah? Ini 5 Merk Skincare yang Gunakannya
-
3 Zodiak Dapat Keajaiban Besar Mulai 26 November 2025: Kombinasi Rezeki dan Hoki