Suara.com - Hari raya Idul Adha tak lama lagi akan tiba, dan masyarakat terutama umat Islam tengah mempersiapkan kurban terbaik mereka.
Adapun masyarakat kini disajikan dengan beberapa opsi, yakni untuk berkurban kambing atau sapi. Opsi berkurban unta juga diperbolehkan secara syariat, namun sangat langka ditemukan di Indonesia.
Mereka yang hendak berkurban sapi juga bisa memilih untuk patungan 1/7 ekor sapi dengan shohibul qurban lainnya atau bisa berkurban satu ekor sapi utuh.
Patungan1/7 ekor sapi kini makin ramai dipilih karena menjadi alternatif yang lebih terjangkau ketimbang berkurban satu ekor sapi utuh yang harganya tentu tak murah.
Namun, tak sedikit dari para calon shohibul qurban, apakah keutamaan menyembelih 1/7 ekor sapi lebih besar ketimbang satu ekor kambing?
Pertanyaan tersebut timbul karena persepsi bahwa seekor sapi memberikan jumlah daging yang lebih banyak ketimbang kambing.
Kendati demikian, ada juga pendapat bahwa satu ekor kambing lebih besar nilainya karena dikurbankan sendiri ketimbang sapi yang dikurbankan bersama shohibul qurban lain.
Berikut penjelasan tentang keutamaan antara berkurban satu ekor kambing dengan 1/7 ekor sapi.
Ulama Syafi'i: Lebih Baik Kurban Satu Ekor Binatang Sendiri
Dilansir laman resmi Baznas, beberapa ulama fiqh hampir satu suara terhadap nilai keutamaan dari beberapa opsi pilihan binatang kurban.
Baca Juga: Bolehkah Berkurban dari Berhutang? Ini Hukum dalam Islam Jika Kondisi Kepepet
Secara fiqh, memang patungan dengan shohibul qurban lainnya untuk membeli satu ekor sapi atau unta adalah kurban yang sah.
Hukum tersebut dimuat dalam kitab tulisan Ibnu Qudamah yakni Al-Mughni yang menyebutkan hewan kurban berupa sapi dan unta bisa dibeli dan dikurbankan untuk maksimal tujuh orang.
"Kurban satu ekor unta ataupun sapi atas nama 7 orang diperbolehkan oleh mayoritas ulama," terang Ibnu Qudamah.
Tujuh orang tersebut juga tak terbatas dari anggota keluarga yang sama dengan shohibul qurban namun juga bisa dari pihak lainnya.
"Dibolehkan patungan sebanyak 7 orang untuk kurban unta atau sapi, baik keseluruhannya bagian dari keluarga maupun orang lain," jelas ulama lainnya yakni Imam Nawawi.
Diperbolehkannya berkurban satu ekor sapi maupun unta untuk tujuh orang juga dilandasi oleh hadis Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Al Hakim dengan bunyi sebagai berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Ramadan Tiba tapi Belum Bayar Utang Puasa dan Lupa Jumlahnya, Harus Bagaimana?
-
5 Rekomendasi Toner untuk Wajah Kusam, Bikin Kulit Lebih Cerah dan Glowing
-
5 Essence Toner Lokal yang Ampuh Menghidrasi Kulit Kering Kerontang, Kulit Lembap dan Kenyal
-
6 Shio yang Bakal Beruntung Secara Finansial pada Selasa 20 Januari 2026
-
5 Rangkaian Skincare Finally Found You untuk Wajah Cerah dan Glowing Setiap Hari
-
Inspirasi OOTD Imlek 2026: Intip Warna Keberuntungan Biar Hoki dan Cuan Melimpah di Tahun Kuda Api
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Kalpana Kochhar, Perempuan di Balik Arah Kebijakan Global Asia Selatan dan Tenggara
-
Imlek 2026 Berapa Hari Lagi? Cek Tanggal Libur dan Cuti Bersamanya
-
Intip Rangkaian Skincare Manohara, Ternyata Pakai Produk Lokal Harga Terjangkau