Suara.com - Hukum berkurban dari berhutang mungkin masih banyak dipertanyakan oleh umat Muslim. Pasalnya, kurban itu sendiri merupakan ibadah sunnah muakkad.
Ibadah kurban saat Idul Adha terutama bagi mereka yang mampu itu sangat dianjurkan. Namun bagaimana jika dalam kondisi ekonimi yang kepepet, bolehkan berkurban dari berhutang?
Selain itu, apa yang dimaksud dengan mampu sampai akhirnya seorang Muslim lekas menunaikan ibadah kurban? Simak informasi berikut untuk jawabannya.
Bolehkah Berkurban dari Berhutang?
Sebenarnya para ulama telah menjawab persoalan: bolehkah berkurban dari berhutang. Sampai saat ini, ada dua pendapat terkait berkurban dengan uang hasil berhutang sah atau tidak.
Mengutip laman Dompet Dhuafa, beberapa ulama, seperti Abu Hatim dan Imam Ahmad menganggap bahwa berkurban dengan uang hasil berhutang adalah hal yang diperbolehkan.
Namun, perlu diingat bahwa hal tersebut hanya boleh dilakukan ketika orang yang berhutang memiliki kondisi keuangan yang sehat sehingga dipastikan bisa segera melunasi hutang.
Sementara itu, orang-orang yang kesulitan melunasi hutang atau hutangnya perlu segera dilunasi sebaiknya tidak perlu menunaikan ibadah kurban.
Ulama lain menyebutkan bahwa jika berkurban dari berhutang tidak perlu dilakukan sebab justru dapat membuat seseorang berada di dalam kesulitan.
Pasalnya, ini bukan merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan umat Muslim. Berkurban pun tidak masuk rukun Islam.
Baca Juga: Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Menurut Syariat Islam, Jangan Malam!
Hal tersebut juga sebagaimana yang dijelaskan dalam Fatawa Arul Ifta’ Yordan pada 11 November tahun 2013 dengan nomor fatwa 2856 seperti berikut.
فمن كان لا يملك ثمنها زائداً عن نفقته ونفقة عياله فليس بمستطيع، والأفضل ألا يستدين للأضحية؛ لأنه يحمل نفسه فوق طاقتها، ويخشى عليه العجز عن سداد الدين بالموت أو غيره
Artinya, "Barang siapa tidak memiliki harta senilai harga hewan kurban dan masih sisa untuk menafkahi diri dan keluarganya maka ia bukanlah orang yang mampu. Yang lebih utama baginya adalah tidak berhutang untuk berkurban. Karena dengan demikian ia telah membawa dirinya pada keadaan yang melampaui kemampuannya. Dan dikhawatirkan ia tidak mampu untuk melunasinya sebab mati atau yang lainnya."
وعلى أي حال إذا ضحى من مالٍ حلالٍ أضحية مستوفية الشروط فهي أضحية مقبولة إن شاء الله تعالى، وإن كان قد استدان ثمنها، وكلف نفسه ما لا يجب عليه
Artinya, "Dan bagaimanapun juga jika seseorang berkurban dengan harta halal dan telah terpenuhi syarat-syaratnya maka Insya Allah kurbannya diterima, meskipun untuk membelinya ia berhutang dan membebani dirinya sendiri pada perkara yang tidak wajib baginya."
Dalam sebuah riwayat juga disebutkan bahwa Abu Bakar dan Umar tidak berkurban karena khawatir masyarakat memandangnya sebagai hal yang wajib.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Mengenal Tokoh Umma di Nussa Rara, Ternyata Terinspirasi Selingkuhan sang Founder?
-
Siapa Pemilik Mirae Asset? Diduga Untung Triliunan Usai Goreng Saham BEBS
-
Bacaan Doa Allahumma Innaka Afuwwun di Malam Lailatul Qadar dan Maknanya
-
Fadia Arafiq Lulusan Apa? Bupati Pekalongan Terjerat Korupsi, Ngaku Tak Paham Birokrasi
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Solo, Bisa buat Bagi-bagi THR Lebaran
-
Bolehkah Wanita Haid Itikaf di Masjid? Ini 6 Amalan Pengganti untuk Raih Lailatul Qadar
-
Tak Paham Birokrasi Gegara Berlatar Penyanyi, Begini Gaya Mewah Fadia Arafiq Sebelum Kena OTT
-
Idul Fitri 2026 Berapa Hijriah? Ini Prediksi 1 Syawal dan Libur Lebaran
-
Dear Fadia Arafiq, Ini 9 Prinsip Good Governance yang Penting Dipahami Kepala Daerah
-
Profil dan Kekayaan Bupati Bulungan Syarwani, Viral karena Tampil Merakyat di Pasar