Suara.com - Harapan ribuan calon jemaah haji jalur non-kuota, yaitu Furoda dan Mujamalah, terpaksa pupus setelah visa mereka dipastikan tidak diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk musim haji tahun 2025.
Kabar ini memunculkan kekhawatiran dan kebingungan, terlebih bagi jemaah yang sudah mendaftar dan membayar penuh biaya perjalanan haji.
Apa Itu Visa Haji Furoda?
Visa furoda adalah visa undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi yang diberikan di luar kuota resmi negara. Jalur ini kerap dijadikan alternatif oleh calon jemaah yang ingin berangkat haji lebih cepat tanpa menunggu antrian bertahun-tahun.
Namun, karena tidak melalui sistem kuota nasional, visa ini tidak dijamin oleh pemerintah Indonesia, dan keabsahannya bergantung sepenuhnya pada otoritas Arab Saudi.
Arahan AMPHURI untuk PIHK dan Jemaah
Menyikapi hal tersebut, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) mengeluarkan surat edaran resmi nomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025 yang memuat tujuh arahan penting bagi para jemaah dan juga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Menguti dari laman resminya, amphuri.otg, Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, menyampaikan tujuh poin berikut:
Pertama, selain visa haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia yang tahun 2025 ini sebanyak 221.000 (dua ratus dua puluh satu ribu) kuota, terdapat visa haji non kuota.
Baca Juga: 6 Artis yang Tetap Berangkat Haji di Tengah Polemik Visa Furoda
Kedua, Visa Haji Non Kuota ini diperoleh melalui beberapa jalur, yaitu: (a) Mujamalah/Courtesy/ Kehormatan: diperoleh dari Kedutaan Besar Saudi Arabia atau Atase-atasenya, (b) Furada/Perorangan; dan (c) Direct Hajj, pengajuan melalui website Nusuk dan Indonesia belum termasuk negara yang dilayani.
Ketiga, karena Non Kuota, maka tidak ada jumlah pasti/tetap setiap tahunnya. Keberangkatan jemaah juga baru dapat dipastikan setelah visa terbit dan tiket pesawat issued.
Keempat, DPP AMPHURI setelah mengkonfirmasi baik melalui sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk maupun datang langsung ke kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah. Selain itu, AMPHURI pun telah berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa “Visa Issuance has been ended this season” (penerbitan visa telah berakhir musim ini).
Kelima, terkait terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji Furada adalah merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK.
Keenam, PIHK Anggota AMPHURI yang berencana melayani jemaah haji Furada dapat menginformasikan hal ini kepada jemaahnya dan melakukan penyelesaian sesuai Perjanjian Pelayanan antara PIHK dan Jemaah Haji Furada.
Ketujuh, PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus.
“Demikian arahan DPP AMPHURI untuk PIHK dalam menyikapi visa haji Furoda maupun Mujamalah yang sampai hari ini belum juga bisa terbit,” kata Firman.
Lalu, apa saja langkah yang bisa dilakukan oleh calon jemaah Haji Furoda yang gagal berangkat?
Bagi para calon jemaah yang terdampak, berikut langkah bijak yang dapat diambil:
- Klarifikasi dengan travel agent terkait status visa dan permintaan refund sesuai perjanjian.
- Minta dokumen tertulis, termasuk surat keterangan batal, perjanjian awal, dan bukti pembayaran.
- Lapor ke asosiasi atau pihak berwenang jika ada indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian.
- Pertimbangkan jalur haji khusus resmi untuk keberangkatan di tahun-tahun berikutnya.
Meski mengecewakan, melakukan langkah yang tepat dan komunikasi terbuka bisa meminimalkan kerugian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
15 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi, Indonesia Termasuk?
-
Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 40 Tahun ke Atas? Simak Tips Anti Aging yang Efektif
-
Profil Arindi Putry, Persit yang Viral Mainkan Keyboard Remix Koplo
-
12 Rekomendasi Sunscreen Anti Aging untuk Usia 40 Tahun ke Atas: Pilihan Terbaik, Harga Terjangkau
-
Profil Nono Anwar Makarim, Ayah Nadiem yang Pernah Jadi Garda Depan KPK
-
Perjalanan Karier Nadiem Makarim: dari Zalora, Bos Gojek, hingga Mendikbudristek yang Kontroversial
-
Maulid Nabi Bukan Sekadar Seremoni: Menag Ajak Renungkan Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Nyata
-
Beda Pendidikan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Disebut Punya Nasib Sama oleh Hotman Paris
-
Misteri Weton Kliwon: Dianggap Keramat, Salah Ganggu Hidup Bisa Sial Bertubi-tubi
-
Auto Keren! Ini Link Gratis dan Prompt Lengkap untuk Bikin Miniatur AI Bergerak bak Video