Lifestyle / Komunitas
Sabtu, 06 September 2025 | 14:38 WIB
Ilustrasi uang. (freepik)

Suara.com - Di beberapa negera, isu gaji anggota DPR selalu menjadi topik yang ramai diperbincangkan lantaran dinilai tak seimbang dengan kondisi masyarakatnya.

Di Indonesia misalnya, dalam beberapa hari terakhir ini gaji dan tunjangan DPR RI menuai kritik tajam hingga memicu aksi demo yang menelan korban jiwa.

Masyarakat menilai bahwa pendapatan anggota dewan tak sebanding dengan kinerja yang diberikannya.

Diketahui, besaran penghasilan resmi wakil rakyat disebut mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan, usai diberlakukannya tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.

Kenaikan tersebut dinilai sangat berbanding terbalik dan tidak mempertimbangkan kondisi rakyat. Di mana saat ini, masih banyak masyarakat Indonesia yang hidup di bawah kemiskinan.

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Gaji Pokok anggota DPR RI diatur dalam PP No. 75/2000:

  • Ketua DPR: Rp 5.040.000 per bulan
  • Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000 per bulan
  • Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan

Tunjangan anggota DPR RI berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 & Surat Menkeu No. S-520/MK.02/2015 yaitu sebagai berikut:

  • Tunjangan istri/suami: Rp 420.000
  • Tunjangan anak: Rp 168.000
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  • Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Tunjangan Lain:

Baca Juga: Pimpinan DPR Setuju Setop Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Nonaktif

  • Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
  • Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.00
  • Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
  •  Asisten anggota: Rp 2.250.000

Sebagai informasi, dana reses/aspirasi: Rp 450 juta, diberikan sebanyak 5 kali dalam setahun (tidak masuk pendapatan pribadi, akan tetapi dikelola untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan)

Total Gaji + Tunjangan per bulan (anggota biasa) mencapai sekitar Rp 54.051.903 (Pimpinan DPR menerima lebih besar sesuai dengan jabatan)

Fasilitas & Tambahan:

  • Rumah jabatan (Kalibata atau Ulujami) + biaya pemeliharaan

Perjalanan dinas:

  • Uang harian daerah tingkat I: Rp 5.000.000
  • Uang harian daerah tingkat II: Rp 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat I: Rp 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat II: Rp 3.000.000
  • Pensiun: 60% dari gaji pokok (Rp 2.520.000 per bulan)

Fenomena kenaikan gaji anggota parlemen ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia saja, di beberapa negara maju pun gaji dan tunjangan anggota dewan bernilai fantastis.

Meski demikian, di beberapa negara demgan gaji parlemen tertinggi, transparansi, akuntabilitas, hingga kualitas pelayanan publik kebanyakan berjalan beriringan. Sehingga masyarakatnya bisa merasakan kinerja perwakilan rakyat.

Load More