Suara.com - Sebagian masyarakat Jawa masih meyakini bahwa bulan Suro adalah waktu yang kurang baik untuk melangsungkan pernikahan.
Keyakinan ini menimbulkan pertanyaan penting, mengapa tidak boleh menikah di bulan Suro?
Apakah larangan tidak boleh menikah di bulan suro tersebut benar adanya atau sekadar mitos turun-temurun?
Untuk memahami hal ini, mari kita lihat dari sudut pandang budaya dan agama, agar Anda bisa mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lebih lengkap.
Apakah Ada Larangan Menikah di Bulan Suro?
Secara budaya, bulan Suro dianggap sebagai bulan keramat dalam kalender Jawa. Suro adalah padanan dari bulan Muharram dalam kalender Hijriah.
Dalam kepercayaan Jawa, bulan ini merupakan waktu untuk introspeksi, berdoa, dan menjauh dari keramaian atau pesta.
Oleh karena itu, mengadakan acara besar seperti pernikahan dianggap kurang pantas karena bertolak belakang dengan nuansa spiritual yang hening.
Masyarakat tradisional Jawa percaya bahwa menikah di bulan Suro bisa membawa kesialan atau bahkan bencana dalam rumah tangga.
Inilah salah satu alasan mengapa tidak boleh menikah di bulan Suro menurut kepercayaan setempat.
Keyakinan ini telah diwariskan turun-temurun, meskipun tidak semua orang Jawa lagi meyakininya secara mutlak.
Namun, penting untuk diingat bahwa tidak ada hukum tertulis dalam adat Jawa yang benar-benar melarang pernikahan di bulan Suro.
Semua kembali pada pilihan pribadi dan tradisi keluarga masing-masing.
Pandangan Islam Mengenai Larangan Menikah di Bulan Suro
Dalam Islam, bulan Muharram yang sama dengan bulan Suro merupakan bulan mulia dan penuh berkah.
Justru, banyak peristiwa penting dalam sejarah Islam terjadi di bulan ini.
Tidak ada satu ayat Al-Qur’an atau hadis sahih yang menyebutkan larangan menikah di bulan Muharram.
Pandangan ulama sepakat bahwa menikah di bulan Suro tidak dilarang dalam Islam.
Keyakinan bahwa bulan ini membawa sial jika digunakan untuk pernikahan tidak memiliki dasar syariat.
Sebaliknya, menikah adalah ibadah yang baik dilakukan kapan saja, termasuk di bulan Suro.
Dalam Surah An-Nur ayat 32 juga telah dijelaskan bahwa Allah SWT tidak membatasi waktu tertentu untuk melangsungkan pernikahan.
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nur: 32)
Jadi, bila Anda bertanya mengapa tidak boleh menikah di bulan Suro dari sudut pandang Islam, jawabannya adalah tidak ada larangan.
Selama niatnya baik dan prosesnya sesuai syariat, maka pernikahan di bulan ini tetap sah dan diberkahi.
Pandangan Kristen Mengenai Larangan Menikah di Bulan Suro
Dalam agama Kristen, tidak ada aturan khusus yang melarang umatnya menikah pada bulan tertentu, termasuk bulan Suro.
Kalender liturgi Kristen tidak mengenal istilah bulan sial atau waktu pantangan menikah. Oleh karena itu, larangan ini tidak dikenal dalam tradisi Kristen.
Umat Kristiani lebih menekankan kesiapan spiritual dan komitmen pasangan yang akan menikah daripada waktu atau bulan pelaksanaan pernikahan.
Jika Anda beragama Kristen dan bertanya-tanya mengapa tidak boleh menikah di bulan Suro, maka jawabannya adalah: tidak ada alasan teologis untuk menghindarinya.
Bagi pemeluk Kristen, yang terpenting adalah berdoa dan memohon bimbingan Tuhan dalam setiap keputusan, termasuk memilih waktu terbaik untuk menikah.
Demikian informasi mengenai mitos terkait larangan menikah di bulan suro. Selama Anda meyakini bahwa itu adalah waktu yang penuh berkah dan kesiapan, tak ada larangan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Menikah di Bulan Suro Boleh atau Tidak? Waktu Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperdebatkan
-
9 Artis Nikah di Bulan Suro 2024 Termasuk Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Benarkah Pamali?
-
Deretan Artis Ini Nikah di Bulan Suro seperti Aaliyah-Thariq, Ada yang Pilih 'Tanggal Keramat'
-
Dear Aaliyah dan Thariq Halilintar, Ini Hukum Menikah di Bulan Suro dalam Islam: Bolehkah?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Lokal Kunticore, Wangi Semerbak Bunga yang Tahan Lama
-
Tren Baru Gaya Hidup Urban: Olahraga Santai Penuh Warna, Dorong Kebersamaan
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Senyaman Asics Gel Kayano, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Tren Dapur Masa Kini: Kenapa Keluarga Muda Kini Lebih Memilih Alat Masak Digital?
-
Benarkah Jin Dasim Sebabkan Perceraian? Ini Faktanya Menurut Literatur Islam
-
Profil Chef Karen Carlotta Pengganti Chef Renatta di MCI Season 15, Dijuluki Queen of Cake
-
Atalia Gugat Ridwan Kamil, Ini 8 Alasan Syar'i yang Membuat Istri Boleh Minta Cerai
-
7 Tanda Wedding Organizer Red Flag, Calon Pengantin Harus Waspada
-
5 Serum Penumbuh Rambut Ampuh dan Aman, Harga Mulai dari Rp40 Ribuan!
-
Apa Saja 4 Jenis Perceraian dalam Islam? Tak Cuma Cerai Talak