- Atalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil
- Alasan gugatan cerai menuai rasa penasaran karena keduanya dianggap selalu harmonis
- Ada beberapa alasan syar'i yang membuat istri boleh minta cerai
Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Golkar Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil.
Atalia disebut telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Bandung) melalui kuasa hukumnya. Sidang perceraian perdana rencananya akan digelar pada pekanketiga bulan Desember 2025 ini.
Kabar perceraian ini menjadi perbincangan lantaran pasangan ini kerap terlihat begitu harmonis sejak Ridwan Kamil menjabat sebagai Wali Kota Bandung hingga menjadi Gubernur Jawa Barat.
Namun, rumah tangga perempuan yang akrab disapa Bu Cinta ini mulai dihinggapi cobaan.
Lantas, apa yang bisa menyebabkan seorang istri menggugat cerai suaminya? Alasan ini ternyata ada syarat syar'i dalam hukum Islam.
Berikut deretan alasan yang bisa memperbolehkan istri menggugat cerai suami.
Apa Saja Alasan Syar'i Istri Minta Cerai?
Dalam aturan agama dan negara, talak cerai hanya bisa dilakukan oleh seorang suami kepada istri. Namun, istri juga bisa mengajukan cerai yang diatur dalam Undang-Undang Perkawinan maupun Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Dalam aturan yang termaktub di penjelasan Pasal 39 ayat (2) UU Perkawinan, ada 6 hal yang bisa dijadikan alasan bagi istri untuk menggugat cerai suami.
1. Salah satu pihak atau pasangan melakukan zina, merupakan pemabuk, pemadat, penjudi, dan perbuatan lainnya yang sukar disembuhkan.
Baca Juga: Apa Saja 4 Jenis Perceraian dalam Islam? Tak Cuma Cerai Talak
2. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya.
3. Salah satu pihak atau pasangan mendapat hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung.
4. Salah satu pihak atau pasangan melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain.
5. Salah satu pihak atau pasangan mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri.
6. Antara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.
Sementara itu dalam Islam, meski Allah SWT membenci perceraian, namun ada beberapa kondisi yang membuat perceraian itu jadi boleh, bahkan disarankan.
Berita Terkait
-
Apa Saja 4 Jenis Perceraian dalam Islam? Tak Cuma Cerai Talak
-
Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Pengacara Minta Tak Dikaitkan dengan Lisa Mariana
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Kilas Balik Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Diuji Lisa Mariana Hingga Berujung Gugatan Cerai
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
7 Tanda Wedding Organizer Red Flag, Calon Pengantin Harus Waspada
-
5 Serum Penumbuh Rambut Ampuh dan Aman, Harga Mulai dari Rp40 Ribuan!
-
Apa Saja 4 Jenis Perceraian dalam Islam? Tak Cuma Cerai Talak
-
Dari Cerita ke Citra: Cara Penulis Muda Membangun Identitas di Era Digital
-
5 Sepatu Running Lokal Siap Diadu Reebok Ori, Kenyamanan dan Kualitas Nomor 1
-
4 Foundation Minim Oksidasi untuk Hasil Makeup Cerah dan Tidak Kusam
-
Apakah 2 Januari 2026 Libur atau Cuti Bersama? Ini Keputusan Resmi Pemerintah
-
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Sesuai SKB 3 Menteri
-
15 Arti Istilah Paling Trending dan Banyak Dicari Selama Tahun 2025
-
Panduan Memakai Retinol untuk Pemula Usia 30-an, agar Wajah Tidak Breakout