Suara.com - Pada era yang semakin maju ini, kebutuhan orang-orang juga ikut naik. Berbeda dengan zaman dulu yang harus meminjam uang ke kerabat, teman, atau rekan untuk mendapatkan pinjaman, kini berkat kemajuan teknologi, bidang keuangan ikut mengalami perkembangan dan inovasi salah satunya melalui paylater.
Minat masyarakat dalam menggunakan paylater akhir-akhir ini bisa dibilang cukup tinggi. Layanan ini dianggap sangat membantu dan memudahkan pengguna saat butuh dana cepat untuk bertransaksi dan membeli sesuatu meskipun belum memiliki budget yang lebih. Pengguna bisa melakukan berbagai transaksi dan membayarnya dengan sistem dicicil.
Meski demikian, penting kiranya bagi masyarakat untuk memiliki layanan atau aplikasi paylater yang resmi serta diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar transaksi yang dilakukan dengan paylater aman dan terhindar dari hal-hal tidak diinginkan seperti penipuan, scamming, dan sejenisnya.
Berikut adalah daftar paylater resmi dan aman yang telah diawasi oleh OJK.
1. ShopeePay Later
PayLater resmi pertama yang telah diawasi oleh OJK adalah Shopee PayLater. Salah satu layanan dari aplikasi belanja daring ini mungkin sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Pengguna Shopee bisa menikmati beragam layanan termasuk transaksi melalui Shopee PayLater.
Layanan ini sangat berguna ketika seseorang memerlukan barang tertentu tetapi hanya memiliki budget yang terbatas. Limit kredit Shopee PayLater yang bisa didapatkan mulai dari Rp750 ribu hingg Rp3 juta atau bahkan lebih.
2. GoPay Later
Aplikasi Gojek juga menawarkan layanan transaksi menggunakan GoPay Later. Limit yang ditawarkan layanan ini bisa didapatkan mulai dari Rp250 ribu. Biaya administrasi yang dibebankan kepada pengguna layanan ini juga cukup ringan, yakni Rp7.500 per bulan.
Baca Juga: Dividen BUMN Mengalir ke Danantara, OJK Minta Perbankan Transparan
Pengguna dapat menikmati berbagai jenis transaksi yang berlaku di seluruh layanan dengan menggunakan GoPay Later, termasuk GoRide, GoFood, GoPulsa, dan lain sebagainya.
3. DANA PayLater
Salah satu aplikasi dompet elektronik atau e-money yang juga menyediakan layanan PayLater dan telah diawasi oleh OJK adalah DANA. DANA PayLater ini merupakan hasil kolaborasi dari DANA dan AkuLaku.
Layanan PayLater dari DANA ini memungkinkan para penggunanya untuk melakukan berbagai transaksi dengan metode pembayaran cicilan dengan tenor sampai dengan 12 bulan. Limit yang didapatkan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta.
4. Traveloka PayLater
Aplikasi paylater resmi lainnya yang juga sudah diawasi OJK adalah Traveloka PayLater. Lewat fitur PayLater di aplikasi Traveloka, pengguna bisa melakukan berbagai transaksi yang sangat memudahkan, seperti membeli tiket perjalanan, penginapan, tiket hiburan, hingga tagihan daring.
Berita Terkait
-
Cara Pemutihan SLIK OJK atau BI Checking Agar Tidak Masuk Daftar Hitam Bank
-
Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!
-
Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK
-
Rekomendasi 4 Pinjol Syariah Resmi OJK dan Cepat Cair 2025, Bebas Riba
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda