Suara.com - Pada era yang semakin maju ini, kebutuhan orang-orang juga ikut naik. Berbeda dengan zaman dulu yang harus meminjam uang ke kerabat, teman, atau rekan untuk mendapatkan pinjaman, kini berkat kemajuan teknologi, bidang keuangan ikut mengalami perkembangan dan inovasi salah satunya melalui paylater.
Minat masyarakat dalam menggunakan paylater akhir-akhir ini bisa dibilang cukup tinggi. Layanan ini dianggap sangat membantu dan memudahkan pengguna saat butuh dana cepat untuk bertransaksi dan membeli sesuatu meskipun belum memiliki budget yang lebih. Pengguna bisa melakukan berbagai transaksi dan membayarnya dengan sistem dicicil.
Meski demikian, penting kiranya bagi masyarakat untuk memiliki layanan atau aplikasi paylater yang resmi serta diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar transaksi yang dilakukan dengan paylater aman dan terhindar dari hal-hal tidak diinginkan seperti penipuan, scamming, dan sejenisnya.
Berikut adalah daftar paylater resmi dan aman yang telah diawasi oleh OJK.
1. ShopeePay Later
PayLater resmi pertama yang telah diawasi oleh OJK adalah Shopee PayLater. Salah satu layanan dari aplikasi belanja daring ini mungkin sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Pengguna Shopee bisa menikmati beragam layanan termasuk transaksi melalui Shopee PayLater.
Layanan ini sangat berguna ketika seseorang memerlukan barang tertentu tetapi hanya memiliki budget yang terbatas. Limit kredit Shopee PayLater yang bisa didapatkan mulai dari Rp750 ribu hingg Rp3 juta atau bahkan lebih.
2. GoPay Later
Aplikasi Gojek juga menawarkan layanan transaksi menggunakan GoPay Later. Limit yang ditawarkan layanan ini bisa didapatkan mulai dari Rp250 ribu. Biaya administrasi yang dibebankan kepada pengguna layanan ini juga cukup ringan, yakni Rp7.500 per bulan.
Baca Juga: Dividen BUMN Mengalir ke Danantara, OJK Minta Perbankan Transparan
Pengguna dapat menikmati berbagai jenis transaksi yang berlaku di seluruh layanan dengan menggunakan GoPay Later, termasuk GoRide, GoFood, GoPulsa, dan lain sebagainya.
3. DANA PayLater
Salah satu aplikasi dompet elektronik atau e-money yang juga menyediakan layanan PayLater dan telah diawasi oleh OJK adalah DANA. DANA PayLater ini merupakan hasil kolaborasi dari DANA dan AkuLaku.
Layanan PayLater dari DANA ini memungkinkan para penggunanya untuk melakukan berbagai transaksi dengan metode pembayaran cicilan dengan tenor sampai dengan 12 bulan. Limit yang didapatkan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta.
4. Traveloka PayLater
Aplikasi paylater resmi lainnya yang juga sudah diawasi OJK adalah Traveloka PayLater. Lewat fitur PayLater di aplikasi Traveloka, pengguna bisa melakukan berbagai transaksi yang sangat memudahkan, seperti membeli tiket perjalanan, penginapan, tiket hiburan, hingga tagihan daring.
Berita Terkait
-
Cara Pemutihan SLIK OJK atau BI Checking Agar Tidak Masuk Daftar Hitam Bank
-
Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WhatsApp OJK, Jangan Sampai Terjebak!
-
Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal yang Masih Ada di Play Store, Cek Perizinan Resmi OJK
-
Rekomendasi 4 Pinjol Syariah Resmi OJK dan Cepat Cair 2025, Bebas Riba
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Keutamaan Salat Tarawih Malam Ke-21 Ramadan, Dibangunkan Rumah Bercahaya di Surga
-
5 Rekomendasi Bahan Baju Lebaran yang Adem untuk Cuaca Panas: Nyaman dan Menyerap Keringat
-
Perkiraan Malam Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Ramadan 2026, Catat Tanggal dan Amalannya
-
3 Contoh Surat Cuti Lebaran Karyawan, Format Resmi dan Siap Pakai
-
25 Ucapan Lebaran untuk Calon Mertua yang Sopan, Hangat, dan Menyentuh Hati
-
Kapan THR Ojol Cair? Segini Nominal dan Cara Hitungnya
-
35 Kartu Ucapan Lebaran Kreatif dan Keren untuk Hampers, Gratis Tinggal Cetak!
-
Apakah Uang Boleh Dicuci dan Disetrika? Begini Penjelasan Bank Indonesia
-
7 Lipstik untuk Usia 40-an agar Terlihat Muda dan Fresh saat Lebaran, Mulai Rp18 Ribuan!
-
Penukaran Uang Baru di Bank BPD DIY, Cek Lokasi dan Jadwalnya