Suara.com - Di tengah maraknya layanan pinjaman online (pinjol), penting bagi kita sebagai masyarakat untuk lebih waspada. Tidak sedikit kasus penipuan, intimidasi, dan penyalahgunaan data pribadi yang terjadi akibat penggunaan pinjol ilegal.
Salah satu langkah pencegahan yang bisa dilakukan adalah dengan mengecek status legalitas pinjol tersebut melalui WhatsApp OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Ya, sekarang kamu bisa cek pinjol legal dan ilegal lewat WA OJK dengan mudah!
Lalu, bagaimana cara cek pinjol legal dan ilegal lewat WA OJK? Simak panduan lengkapnya berikut ini!
Mengapa Harus Mengecek Legalitas Pinjol?
Sebelum membahas langkah-langkah pengecekan, penting untuk memahami mengapa harus selalu cek legalitas sebelum mengajukan pinjaman.
- Menghindari penipuan: Pinjol ilegal seringkali menjebak korbannya dengan bunga tak wajar, teror penagihan, hingga pencurian data pribadi.
- Perlindungan hukum: Hanya pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK yang mendapatkan pengawasan dan perlindungan hukum.
- Menjamin keamanan data: Pinjol legal wajib mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi yang ditetapkan oleh OJK dan regulator lainnya.
Kenapa Pilih WhatsApp OJK?
OJK menyediakan berbagai saluran untuk mengecek legalitas pinjol, seperti melalui situs web, email, dan WhatsApp. Namun, WhatsApp menjadi pilihan paling praktis karena:
- Bisa diakses kapan saja, hanya dengan smartphone.
- Proses cepat dan respons otomatis.
- Tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan.
Jadi, cukup dengan satu chat, kamu bisa tahu apakah pinjol yang ingin kamu gunakan itu legal atau tidak.
Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Lewat WA OJK
Berikut adalah langkah-langkah cara cek pinjol legal dan ilegal lewat WA OJK yang bisa kamu ikuti:
Baca Juga: Gawat! OJK Temukan 4.344 Pinjol Ilegal Masih Beredar di Indonesia, Anda Bisa Jadi Korban Berikutnya
1. Simpan Nomor WhatsApp Resmi OJK
Langkah pertama, simpan nomor resmi WhatsApp OJK ke kontak ponselmu:
081-157-157-157 (Nomor ini merupakan bagian dari layanan OJK melalui fitur “WhatsApp OJK Bot”)
Pastikan kamu menyimpan nomor ini dengan benar agar tidak tertukar dengan nomor palsu.
2. Kirim Chat ke WA OJK
Setelah nomor tersimpan, buka aplikasi WhatsApp, cari kontak OJK, dan kirim pesan dengan format:
“Pinjol” atau “Cek pinjol”
Berita Terkait
-
Modal Asing Sudah Kabur dari Indonesia Rp 45,19 Triliun
-
Dividen BUMN Mengalir ke Danantara, OJK Minta Perbankan Transparan
-
Apakah Bisa Ajukan Pinjol di 4 Aplikasi Sekaligus? Begini Aturan Resmi OJK
-
Tidak Terjebak Pinjol Bodong: Tips Aman Ajukan Pinjaman Online
-
Ini Alasan OJK Tutup Banyak Rekening yang Tidak Aktif
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Trump Optimis Perang Iran Segera Berakhir, Longgarkan Sanksi Minyak Global
-
Transaksi Digital Melejit, Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen di Awal 2026
-
BRI Luncurkan Program Mystery Box, Nasabah Bisa Dapat Hadiah dengan Cara Mudah!
-
Sempat Tembus 119 Dolar AS, Harga Minyak Dunia Jatuh di Bawah 90 Dolar AS
-
Harga BUMI Meroket Usai Sahamnya Rontok Kemarin, Ini Penyebabnya
-
Drone AS Seharga Rp5,2 Triliun Hancur di Perang Timur Tengah
-
7 Tips Investasi Perak untuk Pemula, Alternatif Emas yang Terus Meroket
-
Cara Lapor Gangguan Listrik PLN Online dan Offline
-
Investasi Perak, Ketahui Keuntungan dan Kerugiannya sebelum Mulai
-
Profil PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO), Emiten Penyuplai 7 PLTU Strategis