Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali hadir untuk membantu pekerja-pekerja dengan upah rendah. Kali ini, pemerintah memberikan bantuan yang akan cair pada Juni dan Juli 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa anggaran untuk penyaluran BSU kali ini mencapai Rp 10,72 triliun.
Besaran dari bantuan Rp 300 ribu per bulan untuk sekitar Rp 17,3 juta pekerja atau buruh dengan gaji bawah Rp 3,5 juta. Lalu, bantuan sebesar Rp 288 ribu untuk guru Kemendikdasmen dan Rp 277 ribu Guru Kemenag per bulan.
Jadi, masing-masing akan mendapatkan total sekitar Rp 600 ribu selama dua bulan. Bantuan ini akan otomatis masuk ke dalam rekening yang telah didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, bagaimana cara untuk mengetahui apakah kamu salah satu penerimanya atau tidak? Simak panduan di bawah ini.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Para pekerja maupun guru honorer dapat melakukan pengecekan dengan cara:
1. Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
2. Daftar akun bila belum memiliki akun atau pilih Masuk jika sudah memilikinya
Baca Juga: BSU Rp600.000 Cair Hari Ini, Kemnaker Ungkap Aturan Penyaluran dan Cara Pencairan
3. Lengkapi profil atau data diri kamu
4. Periksa notifikasi status BSU di dashboard akun kamu
Kamu juga bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut:
1. Kujungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik link ini
2. Masukan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email terkini
3. Pastikan data diri terisi dengan benar dan klik tombol 'Lanjutkan' untuk mengakses laman berikutnya
4. Muncul pemberitahuan status data kamu
Kamu bisa mengubah nomor rekening kamu di laman ini. Ada 5 pilihan bank yang bisa kamu isi, yakni Bank Syariah Indonesia, BNI, BRI, BTN dan Mandiri.
Status Pencarian yang Muncul
- Terdaftar yang artinya kamu telah terdaftar sebagai penerima berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dan sedang dalam masa verifikasi
- Ditetapkan yang berarti kamu sudah ditetapkan sebagai salah satu penerima BSU bulan Juni dan Juli 2025
- Tersalurkan ke rekening yang artinya bantuan sudah masuk ke dalam rekening kamu dan siap dicairkan
Lakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui status kamu, apakah menjadi salah satu penerima BSU atau tidak. Ingat, informasi resmi mengenai BSU hanya ada di laman BPJS Ketenagakerjaan.
Pengumpulan data resmi hanya dapat dilakukan melalui aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang telah ditunjuk.
Syarat-syarat Penerima BSU 2025
Penerima BSU harus memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yakni:
a. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP
b. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025
c. Menerima gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta atau setara UMP/kota/kabupaten per bulan
d. Tidak berlaku bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Kepolisian
e. Pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan menjadi prioritas penerima BSU 2025
Dalam situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, syarat nomor 3 dijelaskan lebih rinci, yaitu peserta aktif dalam kategori PU (Penerima Upah). Sebagai tambahan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat tipe kepesertaan, yaitu PU, BPU (Bukan Penerima Upah), Jakon (Jasa dan Konstruksi), serta PMI (Pekerja Migran Indonesia).
Demikian cara mengecek apakah kamu termasuk ke dalam daftar penerima BSU tahun ini atau tidak. Semoga membantu, ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
5 Shio Paling Beruntung 30 Oktober 2025, Siap-Siap Ketiban Rezeki di Akhir Bulan
-
Terpopuler: 71 Merek Tas Mewah Sandra Dewi hingga Viral Karangan Bunga Pelakor Dokter Gatal
-
Retinol yang Bagus untuk Pemula Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
-
6 Sunscreen SPF 30 yang Ideal untuk Usia 40 Tahun, Atasi Flek Hitam dan Garis Halus
-
5 Skincare Apotek untuk Mencerahkan Kulit, Glowing Tanpa Harus ke Klinik
-
3 Pilihan Moisturizer untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Kandungan Lengkap Harga Murah
-
5 Shio yang Kurang Beruntung Selama November 2025, Begini Cara Menghadapinya
-
Rejuran S Bantu Wulan Guritno Atasi Bopeng, Terungkap dalam Insecurity Uncovered Zap Premiere
-
TikTok Shop by Tokopedia Dukung Brand Lokal Bersinar di Jakarta Fashion Week 2026
-
8 Fakta Perjalanan Cinta Deddy Corbuzier & Sabrina Chairunnisa: Nikah di Tanggal Cantik, Kini Cerai