Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 untuk dua bulan akan segera disalurkan kepada penerima yang sudah dinyatakan lolos verifikasi data.
BSU kali ini diberikan kepada pekerja, buruh, atau guru honorer yang gajinya maksimal Rp3.500.000 per bulan atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) setempat.
Sejauh ini, proses penyaluran sudah pada tahap pengumuman verifikasi data. Bila lolos, maka penerima akan masuk ke tahap selanjutnya yakni validasi oleh Kemanaker.
Calon penerima BSU yang datanya sudah terverifikasi akan muncul keterangan pada saat pengecekan di laman BSU BPJS Ketenagakerjaan.
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu. kembanker.go.id," bunyi keterangan pada dashboard.
Untuk mengetahui status Anda saat ini, simak penjelasan di bawah ini panduan mengecek lolos tidaknya calon penerima BSU.
Cara Cek Status Verifikasi BSU 2025
Anda dapat melakukan pengecekan status verifikasi melalui dua platform, yakni situs BSU BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO.
1. Cara Cek Melalui Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di browser pada ponsel Anda
- Isi data diri yang diminta pada dashboard BSU BPJS Ketenagakerjaan, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email aktif
- Klik 'lanjutkan', sistem akan memproses data dan muncul keterangan status Anda
2. Cara Cek Melalui Aplikasi JMO
- Buka aplikasi JMO pada ponsel Anda dan pastikan sudah login terlebih dulu
- Gulir halaman utama sampai bawah dan klik banner bertuliskan 'Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)'
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
5 Pilihan Pelembab Wajah Tanpa Alkohol dan Parfum yang Aman Dipakai saat Ibadah Haji
-
3 Moisturizer Shinzui untuk Mencerahkan Wajah dan Pudarkan Noda Hitam
-
Cari Serum Anti Aging Lokal yang Bagus? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp23 Ribuan
-
4 Rangkaian Skincare Shinzu'i di Indomaret untuk Cerahkan Wajah, Mulai Rp30 Ribuan
-
6 Sabun Cuci Muka Purbasari untuk Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp30 Ribuan
-
3 Bedak Padat Purbasari yang Bisa Samarkan Noda Hitam di Wajah Berminyak
-
5 Rekomendasi Parfum Mykonos yang Cocok buat Ngantor: Wangi Tahan Lama, Kesan Profesional
-
Bangga, Kostum Bali dan Padang Buatan Desainer Cilik Indonesia Melenggang di Jepang!
-
Bedak Tabur Apa yang di Bawah Rp50 Ribu? Ini 5 Rekomendasi Produk Lokal yang Awet
-
UMKM Wajib Tahu: Cara Naik Kelas ke Level Global dengan Modal Beasiswa