Suara.com - Pemerintah berencana mengubah status Taman Wisata Alam (TWA) Megamendung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menjadi cagar alam. Langkah ini diambil untuk merespons kerusakan lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan, terutama pascabencana banjir bandang pada Mei 2024.
"Sebagaimana rencana dari pemerintah, TWA ini nanti akan dinaikkan statusnya menjadi cagar alam," kata Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Yazid Nurhuda, saat meninjau langsung kawasan tersebut pada Rabu.
Pernyataan itu disampaikan Yazid di sela-sela proses penyegelan terhadap aktivitas ilegal di sepanjang area TWA Megamendung. Eksekusi di lapangan sempat tertunda karena penolakan dari masyarakat, termasuk wali nagari dan tokoh adat. Namun, setelah melalui negosiasi, penyegelan dilanjutkan.
Menurut Yazid, perubahan status ini juga mempertimbangkan keberadaan kawasan hutan lindung yang berada tepat di belakang TWA. Di area hutan tersebut, masyarakat sudah lebih dulu terlibat dalam program perhutanan sosial.
"Kami mendorong masyarakat memanfaatkan kawasan hutan secara legal. Untuk mekanisme silakan ke kementerian terkait," ujarnya, seraya menekankan pentingnya perizinan formal dalam pengelolaan kawasan hutan.
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Hartono, menyatakan bahwa persoalan pemanfaatan TWA Megamendung oleh masyarakat sudah berlangsung sejak lama.
"Kawasan ini dibuka sekitar tahun 1999. Satu hal, sebenarnya BKSDA sudah memberikan peringatan terkait keberadaan destinasi wisata yang ada di dalam kawasan konservasi," kata Hartono.
Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, TWA memang bisa digunakan untuk aktivitas wisata. Namun, situasi berubah setelah banjir bandang yang terjadi pada 11 Mei 2024. Bencana tersebut menjadi alasan utama evaluasi terhadap status TWA.
"Jadi, dengan kejadian banjir bandang itu kami sepakat mengevaluasi dan akan menjadikan TWA Megamendung sebagai cagar alam untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk," ujar dia.
Baca Juga: Sukabumi Darurat Banjir! 500 Rumah Terendam, Warga Berjuang Selamatkan Diri
Hartono menambahkan bahwa masyarakat yang membuka usaha wisata pemandian di kawasan tersebut selama ini tidak pernah berkoordinasi dengan BKSDA maupun Kemenhut. Ke depan, pihaknya menekankan pentingnya pengawasan dan pengelolaan yang sesuai aturan agar kawasan lindung tidak semakin terdegradasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Hati-Hati Harga Miring! Ini Ciri Sepatu Prada Ori Asli dan KW yang Bikin Malu
-
60 Twibbon Tahun Baru 2026 Paling Keren Siap Pakai, Bisa Dijadikan Foto Profil Medsos
-
Wajib Punya! 7 Sneaker Lokal Kembaran Skechers Go Walk Ori yang Lebih Nyaman
-
3 Zodiak Ini Bakal Banjir Cuan di Januari 2026, Kamu Salah Satunya?
-
4 Rekomendasi Hair Tonic untuk Rambut Beruban, Bye Bye Rambut Putih!
-
5 Moisturizer Lokal Dermatologist Tested untuk Perbaiki Skin Barrier Sensitif
-
Bikin Liburan Makin Seru: Ini Rahasia Nonton Film 3D Super Nyaman di Bioskop Favoritmu
-
5 Shio Paling Hoki Besok 26 Desember 2025, Rezeki Tak Terduga di Akhir Tahun
-
Terlihat Mapan, Tapi Rentan: Mengapa Keluarga Butuh Strategi Keuangan Jangka Panjang
-
5 Wisata Jogja Viral TikTok Cocok Isi Libur Natal dan Tahun Baru 2026, Alternatif selain Malioboro