Suara.com - Jika Anda ingin tahu cara perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online di tahun 2025 tanpa harus antre di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Anda harus tahu infor terbaru. Kini, proses perpanjangan SIM bisa kamu lakukan langsung dari rumah melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Prosesnya simpel, cepat, dan legal. Kamu hanya perlu menyiapkan dokumen digital serta biaya mulai dari Rp145 ribu, dan SIM akan langsung dikirim ke alamat rumah!
Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM Online
Sebelum memulai proses perpanjangan, perhatikan beberapa syarat dan ketentuan penting berikut:
- Berlaku untuk SIM A dan SIM C.
- Tidak berlaku untuk SIM yang sudah kedaluwarsa. Jika SIM Anda sudah melewati masa berlaku, Anda harus membuat SIM baru secara langsung di Satpas.
- Perpanjangan bisa dilakukan maksimal H-14 (14 hari) sebelum masa berlaku habis.
- Masa berlaku SIM tetap mengikuti tanggal lahir Anda, bukan tanggal perpanjangan.
Langkah-Langkah Perpanjang SIM Online 2025
- Ikuti panduan langkah demi langkah ini untuk memperpanjang SIM Anda secara online
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Login Akun: Login ke aplikasi menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor HP aktif Anda.
- Pilih Menu: Pilih menu “Perpanjangan SIM” yang tersedia di aplikasi.
- Unggah Dokumen: Unggah dokumen-dokumen berikut dalam format digital, seperti e-KTP, foto SIM lama anda, pas foto dengan latar belakang biru, tanda tangan digital, hasil tes kesehatan online, dan asil tes psikologi online.
Pilih Metode Pengiriman: Pilih metode pengiriman SIM yang Anda inginkan, baik melalui metode antar ke rumah melalui Pos Indonesia atau kurir resmi mitra Korlantas atau ambil sendiri di Satpas terdekat. Untuk ketentuan pembayaran biaya, bisa dilakukan pembayaran biaya perpanjangan sesuai dengan rincian yang tertera di aplikasi.
Estimasi Biaya Perpanjang SIM Online 2025
Berikut adalah estimasi biaya yang perlu Anda siapkan untuk perpanjangan SIM online, sesuai dengan Perpol No. 5 Tahun 2021 dan aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI:
Biaya SIM A: Rp80.000
Biaya SIM C: Rp75.000
Baca Juga: Penjelasan Ahli soal Apa Itu eSIM serta Keunggulan dan Kelebihan dari SIM Fisik Biasa
Tes Psikologi Online: Rp37.500 – Rp62.500 (tergantung penyedia layanan)
Tes Kesehatan Online: Rp25.000 – Rp50.000 (tergantung penyedia layanan)
Ongkos Kirim & Pengemasan: Rp10.000 – Rp30.000 (jika memilih opsi pengiriman ke rumah)
Total Estimasi Biaya: Mulai dari Rp145.000 hingga Rp225.000
SIM Dikirim Langsung ke Rumah? Bisa Banget!
Setelah semua proses selesai dan SIM Anda dicetak, Anda bisa memilih opsi pengiriman langsung ke rumah melalui Pos Indonesia atau kurir resmi mitra Korlantas. Pastikan Anda mengisi alamat lengkap dan benar agar SIM dapat sampai dengan cepat dan tepat waktu.
Cara perpanjang SIM online 2025 kini memang jauh lebih mudah dan cepat, bisa dilakukan dari mana saja hanya dengan smartphone dan aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI. Tanpa perlu antre dan ribet, SIM Anda bisa langsung sampai di rumah. Pastikan Anda tidak terlambat memperpanjang, karena masa berlaku SIM tetap dihitung dari tanggal lahir!
Pemerintah Indonesia, melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, telah menghadirkan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses, memangkas birokrasi, dan mengurangi antrean di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Dengan adanya layanan daring ini, pemohon tidak perlu lagi datang langsung ke Satpas, karena SIM yang sudah diperpanjang dapat dikirimkan langsung ke alamat rumah.
Ketentuan Penting Perpanjangan SIM Online
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Harga Rp2 Jutaan, Anti Ribet Tanpa Wi-Fi
-
Omara Bagikan Foto SIM, Prilly Latuconsina Sebut Mukanya Kayak Tersangka
-
Kalau Film GJLS Tembus 500 Ribu Penonton, Rispo Janji Buatkan 10 SIM
-
7 Rekomendasi Motor Kopling Murah untuk Pelajar yang Sudah Punya SIM, Gagah dan Sporty!
-
Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
Terkini
-
20 Ide Prompt Foto Studio Keluarga Lebaran yang Realistis, Hasilnya Profesional
-
8 Rekomendasi Skincare Terbaik Mencerahkan Wajah di Alfamart, Wajah Glowing Gak Harus Mahal!
-
Kenapa Ketupat Masih Berbentuk Nasi dan Tidak Padat? Ini Solusinya
-
Daftar Rute Alternatif Mudik Menghindari Macet di Lingkar Gentong, Lalu Lintas Lancar
-
Membayar Fidyah 1 Hari, Berapa Besarannya Jika Dibayar Pakai Uang?
-
Etika Memberi Uang Lebaran dalam Islam, Ini Adab yang Perlu Diketahui
-
Ini 7 Kuliner Khas Semarang Yang Wajib Dicoba Saat Libur Lebaran!
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Kusam, Pilihan Terbaik dengan Efek Mencerahkan
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Musky untuk Tampil Elegan dan Hangat Saat Lebaran
-
5 Rekomendasi Sabun Muka Terbaik di Alfamart untuk Semua Jenis Kulit