Suara.com - Jika Anda ingin tahu cara perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online di tahun 2025 tanpa harus antre di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Anda harus tahu infor terbaru. Kini, proses perpanjangan SIM bisa kamu lakukan langsung dari rumah melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Prosesnya simpel, cepat, dan legal. Kamu hanya perlu menyiapkan dokumen digital serta biaya mulai dari Rp145 ribu, dan SIM akan langsung dikirim ke alamat rumah!
Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM Online
Sebelum memulai proses perpanjangan, perhatikan beberapa syarat dan ketentuan penting berikut:
- Berlaku untuk SIM A dan SIM C.
- Tidak berlaku untuk SIM yang sudah kedaluwarsa. Jika SIM Anda sudah melewati masa berlaku, Anda harus membuat SIM baru secara langsung di Satpas.
- Perpanjangan bisa dilakukan maksimal H-14 (14 hari) sebelum masa berlaku habis.
- Masa berlaku SIM tetap mengikuti tanggal lahir Anda, bukan tanggal perpanjangan.
Langkah-Langkah Perpanjang SIM Online 2025
- Ikuti panduan langkah demi langkah ini untuk memperpanjang SIM Anda secara online
- Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Login Akun: Login ke aplikasi menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor HP aktif Anda.
- Pilih Menu: Pilih menu “Perpanjangan SIM” yang tersedia di aplikasi.
- Unggah Dokumen: Unggah dokumen-dokumen berikut dalam format digital, seperti e-KTP, foto SIM lama anda, pas foto dengan latar belakang biru, tanda tangan digital, hasil tes kesehatan online, dan asil tes psikologi online.
Pilih Metode Pengiriman: Pilih metode pengiriman SIM yang Anda inginkan, baik melalui metode antar ke rumah melalui Pos Indonesia atau kurir resmi mitra Korlantas atau ambil sendiri di Satpas terdekat. Untuk ketentuan pembayaran biaya, bisa dilakukan pembayaran biaya perpanjangan sesuai dengan rincian yang tertera di aplikasi.
Estimasi Biaya Perpanjang SIM Online 2025
Berikut adalah estimasi biaya yang perlu Anda siapkan untuk perpanjangan SIM online, sesuai dengan Perpol No. 5 Tahun 2021 dan aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI:
Biaya SIM A: Rp80.000
Biaya SIM C: Rp75.000
Baca Juga: Penjelasan Ahli soal Apa Itu eSIM serta Keunggulan dan Kelebihan dari SIM Fisik Biasa
Tes Psikologi Online: Rp37.500 – Rp62.500 (tergantung penyedia layanan)
Tes Kesehatan Online: Rp25.000 – Rp50.000 (tergantung penyedia layanan)
Ongkos Kirim & Pengemasan: Rp10.000 – Rp30.000 (jika memilih opsi pengiriman ke rumah)
Total Estimasi Biaya: Mulai dari Rp145.000 hingga Rp225.000
SIM Dikirim Langsung ke Rumah? Bisa Banget!
Setelah semua proses selesai dan SIM Anda dicetak, Anda bisa memilih opsi pengiriman langsung ke rumah melalui Pos Indonesia atau kurir resmi mitra Korlantas. Pastikan Anda mengisi alamat lengkap dan benar agar SIM dapat sampai dengan cepat dan tepat waktu.
Cara perpanjang SIM online 2025 kini memang jauh lebih mudah dan cepat, bisa dilakukan dari mana saja hanya dengan smartphone dan aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI. Tanpa perlu antre dan ribet, SIM Anda bisa langsung sampai di rumah. Pastikan Anda tidak terlambat memperpanjang, karena masa berlaku SIM tetap dihitung dari tanggal lahir!
Pemerintah Indonesia, melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, telah menghadirkan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses, memangkas birokrasi, dan mengurangi antrean di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Dengan adanya layanan daring ini, pemohon tidak perlu lagi datang langsung ke Satpas, karena SIM yang sudah diperpanjang dapat dikirimkan langsung ke alamat rumah.
Ketentuan Penting Perpanjangan SIM Online
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Harga Rp2 Jutaan, Anti Ribet Tanpa Wi-Fi
-
Omara Bagikan Foto SIM, Prilly Latuconsina Sebut Mukanya Kayak Tersangka
-
Kalau Film GJLS Tembus 500 Ribu Penonton, Rispo Janji Buatkan 10 SIM
-
7 Rekomendasi Motor Kopling Murah untuk Pelajar yang Sudah Punya SIM, Gagah dan Sporty!
-
Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Sunscreen Lotion vs Spray, Mana yang Lebih Bagus? Ini Kata Dokter Kulit
-
Ramai Skandal Julia Prastini 'Jule', Apakah Istri Selingkuh Harus Dicerai Menurut Islam?
-
Sikap Andre Taulany Bikin Erin Muak, Ini Hukum Bongkar Aib Pasangan di Proses Cerai
-
Sunscreen SPF 100 untuk Apa? Ini Manfaat dan Rekomendasi Produk Terbaiknya
-
Solusi Tampil Stylish Tanpa Sakit Kaki: Intip Rekomendasi Sepatu Ankle Boots Paling Nyaman
-
Makna Mendalam Motif Batik Trimina, Kerap Dipakai Menkeu Purbaya di Acara Penting
-
Cleantha Islan Umur Berapa? Ini Biodata dan Profil Tunangan Teuku Rassya
-
Rahasia Kulit Glowing: Bahan Skincare Sederhana Ini Jaga Hidrasi dan Haluskan Kulit Kasar
-
Momen Bersejarah, Kronologi 20 Oktober Diperingati Jadi Hari Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
-
Bukan Sekadar Diving Biasa: Menguak Kekayaan Spesies Karang di Raja Ampat