Suara.com - Terapi bekam dalam Islam telah dikenal sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan terus dipraktikkan hingga kini sebagai salah satu metode pengobatan alternatif yang memiliki dasar kuat dalam syariat.
Tak hanya dianjurkan dalam hadis, terapi ini juga mulai mendapatkan perhatian dari dunia medis modern karena manfaat kesehatannya yang luas. Bekam atau ijmah secara bahasa berarti mengeluarkan darah dari tubuh melalui sayatan kecil pada kulit.
Dalam praktiknya, bekam dilakukan dengan menggunakan alat khusus seperti gelas vakum atau cangkir kop untuk menarik darah kotor yang diyakini menjadi sumber penyakit.
Dalam Islam dikutip dari ulasan website Muhammadiyah, hukum bekam dikategorikan sebagai mubah (diperbolehkan), namun bisa menjadi ibadah jika diniatkan untuk menjaga kesehatan sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT.
Praktik ini diperkuat oleh sejumlah hadis sahih yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW tidak hanya menjalani terapi bekam, tapi juga memuji manfaatnya.
"Sebaik-baik obat yang kamu gunakan untuk berobat adalah berbekam," sabda Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Muslim.
Hadis lainnya dari Ibnu Abbas juga menyebutkan:
"Orang yang paling bermanfaat adalah tukang bekam karena ia mengeluarkan darah kotor, meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya." (HR Tirmidzi)
Bekam dalam Dunia Medis
Selain mendapat pengakuan dari sisi syariat, manfaat bekam untuk kesehatan juga mulai diakui secara ilmiah. Menurut British Cupping Society, terapi ini dapat membantu mengatasi berbagai gangguan kesehatan seperti:
- Anemia dan hemofilia
- Rematik dan fibromyalgia
- Gangguan kesuburan dan menstruasi
- Jerawat dan eksim
- Hipertensi
- Migrain
- Kecemasan dan depresi
- Varises dan penyumbatan saluran pernapasan akibat alergi
Meski begitu, tidak semua orang cocok menjalani terapi ini. Penderita kanker metastatik, diabetes, hemofilia, gangguan organ, serta wanita hamil atau menstruasi disarankan untuk menghindari bekam atau berkonsultasi dahulu dengan dokter sebelum mencoba.
Hukum Bekam dalam Islam Bukan Ibadah Ritual
Menurut pandangan Majelis Tarjih Muhammadiyah, hukum bekam dalam Islam termasuk dalam kategori pesan irsyadi—bukan ibadah ritual, melainkan anjuran berdasarkan maslahat duniawi, yaitu untuk kesembuhan dan pemeliharaan kesehatan.
Artinya, bekam tidak termasuk ibadah mahdhah, namun tetap berpahala jika dilakukan dengan niat menjaga kesehatan tubuh sebagai amanah dari Allah SWT.
Mengingat manfaatnya yang cukup besar, umat Islam yang ingin menjalani terapi ini disarankan memilih tempat terpercaya dan ditangani oleh terapis profesional yang tersertifikasi. Alat bekam pun harus steril dan sesuai standar medis agar tidak menimbulkan risiko infeksi atau komplikasi lainnya.
Bekam bukan sekadar warisan budaya atau pengobatan tradisional, tetapi juga bagian dari khazanah pengobatan Islam yang selaras dengan nilai-nilai kesehatan modern.
Berita Terkait
-
Bolehkan Mencabut Uban dalam Islam? Begini Hukum dan Ketentuannya
-
Apa Hukum Membunuh Nyamuk dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Benarkah Rakyat Ikut Menanggung Utang Negara di Akhirat? Ini Penjelasan Islam
-
Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...
-
Sering Mimpi Buruk? Buya Yahya Ungkap Beda Mimpi dari Allah dan Setan, Begini Cara Menyikapinya
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
6 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe Terbaik: Ampuh, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Bolehkan Mencabut Uban dalam Islam? Begini Hukum dan Ketentuannya
-
6 Pilihan Parfum yang Cocok Dipakai di Hari Pernikahan, Bikin Momen Makin Berkesan
-
Siapa istri Narji? Sukses Kelola Uang Bulanan dari Suami Jadi Tanah 1000 Hektare
-
Profil Primus Yustisio Mantan Aktor yang Jadi Anggota DPR, Minta Proses LPDP Lebih Transparan
-
Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya
-
Terpopuler Lifestyle: Isi Garasi Menkeu Purbaya Bikin Heran, Edit Foto Polaroid Bareng Idola Diburu
-
Inul Daratista Lulusan Apa? Sadar Diri Ogah Jadi Wakil Rakyat karena Tak Sekolah Tinggi
-
Arti Mimpi Beli Mobil Baru Menurut Primbon, Pertanda Kesuksesan Besar?
-
Duduk Perkara Rektor UI Disoraki 'Zionis' di Acara Wisuda, Gegara Undang Tokoh Pro-Israel?