Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis daftar 34 produk kosmetik yang ditarik dari peredaran karena terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang.
Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan rutin BPOM terhadap peredaran kosmetik di Indonesia periode April-Juni 2025.
Semua temuan BPOM itu positif mengandung bahan berbahaya yang berpotensi memiliki dampak buruk terhadap kesehatan konsumen.
"BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi," tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Bahan berbahaya yang ditemukan dalam kosmetik itu, antara lain ada merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid.
Lantas, apa saja efek samping yang ditimbulkan apabila memakai kosmetik dengan bahan berbahaya tersebut?
Biar kamu tidak menjadi korban, mari kenali kandungan berbahaya yang paling sering ditemukan BPOM dalam kosmetik ilegal beserta efek sampingnya yang mengerikan.
1. Merkuri
Bahan ini bekerja dengan cara menghambat pembentukan melanin, sehingga kulit tampak lebih putih dalam waktu singkat.
Baca Juga: 7 Tips Menghindari Kosmetik Berbahaya, Teliti Dulu Sebelum Membeli!
Dikutip dari laman BPOM, merkuri dapat mengakibatkan perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, dan muntah-muntah.
Dalam jangka panjang, merkuri dapat terakumulasi dalam tubuh dan merusak organ vital seperti ginjal, otak, dan sistem saraf.
2. Asam Retinoat
Asam retinoat adalah turunan Vitamin A yang sebenarnya merupakan obat keras yang digunakan untuk mengatasi jerawat parah dan sebagai bahan anti-aging. Penggunaannya wajib di bawah pengawasan ketat dokter.
Apabila digunakan tidak sesuai dengan ketentuan, asam retinoat dapat menyebabkan kulit menjadi kering, timbul rasa terbakar, dan mengakibatkan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi ibu hamil karena bersifat teratogenik.
3. Hidrokuinon
Berita Terkait
-
Viral Isu Skincare Reza Gladys Ilegal, Ini Cara Mengajukan Izin BPOM untuk Kosmetika
-
7 Tips Menghindari Kosmetik Berbahaya, Teliti Dulu Sebelum Membeli!
-
Begini Cara Cek Skincare BPOM atau Tidak, Biar Kulit Tetap Aman
-
Hati-Hati! Ini 7 Ciri Skincare yang Mengandung Bahan Berbahaya, Kamu Wajib Tahu
-
Mau Coba Skincare Artis? Ini 8 Merek yang Sudah Resmi BPOM, Dijamin Aman
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Bayi dan Anak Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Pilihan yang Aman Digunakan
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat untuk Orang Gemuk, Nyaman dan Aman
-
Setelah Pakai Sunscreen Boleh Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Di-blend
-
Eau De Parfum vs Eau De Toilette, Mana Paling Awet Wanginya? Ini 5 Rekomendasi Terbaik!
-
Indonesia Disebut 902 Kali dalam Epstein Files, Ada Jejak Skandal di RI?
-
5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik setelah Eksfoliasi agar Wajah Mulus
-
5 Rekomendasi Shampoo Non SLS untuk Rambut Rontok, Bisa Juga Atasi Ketombe
-
Prabowo Gagas Gerakan Gentengisasi, Ini Plus Minus Genteng Tanah Liat vs Baja Ringan
-
Siapa Shio Paling Beruntung Besok 6 Februari 2026? Cek Peruntunganmu!
-
15 Rekomendasi Kado Valentine untuk Cowok, Dijamin Berkesan dan Berguna