Suara.com - Belakangan publik kembali menyoroti isu mengenai gaji anggota DPR RI. Di mana kabarnya, gaji wakil rakyat akan naik bisa menembus angka Rp100 juta setiap bulan.
Hal ini lantaran ada wacana para anggota DPR periode 2024-2029 memperoleh tambahan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Artinya, jika ditotal dengan gaji pokok dan tunjangan lainnya, jumlah pendapatan bersih atau take home pay mereka bisa lebih dari Rp100 juta.
Isu ini mencuat setelah anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkap secara terbuka penghasilan resmi yang diterimanya.
Ia menjelaskan, total gaji yang diterima berasal dari gaji pokok, tunjangan rumah, dan sejumlah tunjangan lain yang bila dijumlahkan mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.
Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada kenaikan gaji anggota DPR.
Menurutnya, tambahan Rp50 juta per bulan itu hanyalah bentuk kompensasi karena saat ini anggota dewan tidak lagi disediakan rumah dinas.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, yang menjelaskan bahwa perbedaan dengan periode sebelumnya terletak pada adanya tunjangan rumah tersebut.
Sebagai informasi, besaran gaji anggota DPR sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 mengenai Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Baca Juga: Pasha Ungu Kepergok Tak Ikutan Joget di DPR, Dipuji Peka Terhadap Kondisi Rakyat
Berdasarkan aturan itu, gaji pokok Ketua DPR ditetapkan Rp5.040.000 per bulan, Wakil Ketua DPR Rp4.620.000, sedangkan anggota DPR mendapatkan gaji pokok Rp4.200.000 setiap bulan.
Di luar gaji, para anggota juga memperoleh tunjangan sesuai jabatan. Semakin tinggi kedudukan, maka tunjangan yang diterima pun semakin besar.
Menariknya, di periode 2024-2029 terdapat sejumlah anggota DPR yang bukan hanya mengandalkan gaji dewan, melainkan sudah memiliki latar belakang sebagai pengusaha sukses dengan kekayaan pribadi yang fantastis.
Anggota DPR Terkaya Periode 2024-2029
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berikut lima anggota DPR terkaya saat ini:
1. Rusdi Kirana
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus pendiri Lion Air, Rusdi Kirana, tercatat sebagai anggota DPR terkaya dengan total harta senilai Rp2,6 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Visual Storytelling, Tren Baru Suarakan Pentingnya Jaga Alam dan Satwa Liar
-
Bedak Padat Hanasui Agar Natural Pakai Shade Berapa? Ini 5 Pilihan yang Bisa Disesuaikan
-
4 Pore Filler Primer untuk Menyamarkan Pori-Pori agar Makeup Tampak Lebih Mulus
-
Alasan Mengapa Banyak Orang Selalu Menantikan Arigato Indonesia Setiap Tahun
-
7 Barang Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui yang Bisa Ditaruh di Rumah
-
6 Rekomendasi Bedak Dingin BPOM, Mulai Rp7.500 Wajah Mulus dan Cerah Alami
-
4 Bedak yang Diperkaya Vitamin C, Bikin Makeup Lebih Halus dan Wajah Cerah
-
4 Cara Merebus Daging Kurban biar Cepat Empuk tanpa Panci Presto
-
5 Sampo Rosemary untuk Atasi Kebotakan, Rambut Segar dan Kuat Seharian
-
Film Gohan dan Pelajaran Tentang Cinta yang Datang dalam Bentuk Sederhana