Suara.com - Belakangan publik kembali menyoroti isu mengenai gaji anggota DPR RI. Di mana kabarnya, gaji wakil rakyat akan naik bisa menembus angka Rp100 juta setiap bulan.
Hal ini lantaran ada wacana para anggota DPR periode 2024-2029 memperoleh tambahan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Artinya, jika ditotal dengan gaji pokok dan tunjangan lainnya, jumlah pendapatan bersih atau take home pay mereka bisa lebih dari Rp100 juta.
Isu ini mencuat setelah anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkap secara terbuka penghasilan resmi yang diterimanya.
Ia menjelaskan, total gaji yang diterima berasal dari gaji pokok, tunjangan rumah, dan sejumlah tunjangan lain yang bila dijumlahkan mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.
Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada kenaikan gaji anggota DPR.
Menurutnya, tambahan Rp50 juta per bulan itu hanyalah bentuk kompensasi karena saat ini anggota dewan tidak lagi disediakan rumah dinas.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, yang menjelaskan bahwa perbedaan dengan periode sebelumnya terletak pada adanya tunjangan rumah tersebut.
Sebagai informasi, besaran gaji anggota DPR sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 mengenai Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Baca Juga: Pasha Ungu Kepergok Tak Ikutan Joget di DPR, Dipuji Peka Terhadap Kondisi Rakyat
Berdasarkan aturan itu, gaji pokok Ketua DPR ditetapkan Rp5.040.000 per bulan, Wakil Ketua DPR Rp4.620.000, sedangkan anggota DPR mendapatkan gaji pokok Rp4.200.000 setiap bulan.
Di luar gaji, para anggota juga memperoleh tunjangan sesuai jabatan. Semakin tinggi kedudukan, maka tunjangan yang diterima pun semakin besar.
Menariknya, di periode 2024-2029 terdapat sejumlah anggota DPR yang bukan hanya mengandalkan gaji dewan, melainkan sudah memiliki latar belakang sebagai pengusaha sukses dengan kekayaan pribadi yang fantastis.
Anggota DPR Terkaya Periode 2024-2029
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berikut lima anggota DPR terkaya saat ini:
1. Rusdi Kirana
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus pendiri Lion Air, Rusdi Kirana, tercatat sebagai anggota DPR terkaya dengan total harta senilai Rp2,6 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
On Squad Race Debut di Jakarta, Lomba Estafet Urban Satukan Komunitas Pelari dalam Format Unik
-
6 Shio Paling Beruntung pada 8 Juli 2026, Hoki Menghampiri Sepanjang Hari
-
Apa Itu Teknik Baking dalam Makeup? Ini Caranya agar Riasan Tahan Lama
-
Review Viva Velvet Cushion yang Cuma Rp70 Ribuan: Hasilnya Flawless dan Samarkan Pori-Pori
-
Dari Matras ke Yacht, Tren Gaya Hidup Sehat Kini Hadir dengan Cara yang Lebih Seru
-
Apa Bedanya Tone Up Cream dan Moisturizer? Sering Dianggap Sama Padahal Fungsinya Beda
-
Beda Cushion Emina Hijau dan Ungu: Intip Kandungan, Manfaat, dan Harganya
-
Ramalan Horoskop 8 Juli 2026, 3 Zodiak Ini Bakal Diselimuti Keberuntungan
-
Budget Rp35 Ribuan Dapat Serum Apa? Ini 3 Pilihan untuk Kulit Glowing dan Cerah
-
5 Alasan Mengapa Sepatu Jalan Kaki Tidak Cocok Dipakai Lari, Dampaknya Bisa Fatal