Suara.com - Belakangan publik kembali menyoroti isu mengenai gaji anggota DPR RI. Di mana kabarnya, gaji wakil rakyat akan naik bisa menembus angka Rp100 juta setiap bulan.
Hal ini lantaran ada wacana para anggota DPR periode 2024-2029 memperoleh tambahan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Artinya, jika ditotal dengan gaji pokok dan tunjangan lainnya, jumlah pendapatan bersih atau take home pay mereka bisa lebih dari Rp100 juta.
Isu ini mencuat setelah anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkap secara terbuka penghasilan resmi yang diterimanya.
Ia menjelaskan, total gaji yang diterima berasal dari gaji pokok, tunjangan rumah, dan sejumlah tunjangan lain yang bila dijumlahkan mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.
Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada kenaikan gaji anggota DPR.
Menurutnya, tambahan Rp50 juta per bulan itu hanyalah bentuk kompensasi karena saat ini anggota dewan tidak lagi disediakan rumah dinas.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, yang menjelaskan bahwa perbedaan dengan periode sebelumnya terletak pada adanya tunjangan rumah tersebut.
Sebagai informasi, besaran gaji anggota DPR sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 mengenai Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Baca Juga: Pasha Ungu Kepergok Tak Ikutan Joget di DPR, Dipuji Peka Terhadap Kondisi Rakyat
Berdasarkan aturan itu, gaji pokok Ketua DPR ditetapkan Rp5.040.000 per bulan, Wakil Ketua DPR Rp4.620.000, sedangkan anggota DPR mendapatkan gaji pokok Rp4.200.000 setiap bulan.
Di luar gaji, para anggota juga memperoleh tunjangan sesuai jabatan. Semakin tinggi kedudukan, maka tunjangan yang diterima pun semakin besar.
Menariknya, di periode 2024-2029 terdapat sejumlah anggota DPR yang bukan hanya mengandalkan gaji dewan, melainkan sudah memiliki latar belakang sebagai pengusaha sukses dengan kekayaan pribadi yang fantastis.
Anggota DPR Terkaya Periode 2024-2029
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berikut lima anggota DPR terkaya saat ini:
1. Rusdi Kirana
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus pendiri Lion Air, Rusdi Kirana, tercatat sebagai anggota DPR terkaya dengan total harta senilai Rp2,6 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Urutan Skincare Pagi dan Malam yang Benar Menurut Dokter
-
Intip Pesona 5 Pantai Eksotis di Australia Barat, Ada Spa Alami di Tengah Karang
-
Sempat Rusak Diterjang Banjir, Wisata di Lombok Timur Dibuka dengan Wajah Baru!
-
IIGCE 2026: Saat Panas Bumi Diproyeksikan Jadi Tulang Punggung Energi Indonesia
-
9 Promo Skincare dan Makeup Viva April 2026: Beli Banyak Makin Hemat
-
Gimana Cara Mengatasi Jerawat ketika Haid? 5 Skincare Salicylic Acid Ini Patut Dicoba
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Bikin Wajah Tampak Lebih Muda dan Segar di Usia Matang
-
Mengapa Spesies Invasif Jadi Ancaman Serius bagi Alam Indonesia: Bagaimana Menanganinya?
-
Kenapa Transisi Energi Kini Jadi Isu Penting bagi Masa Depan Indonesia
-
7 Sunscreen dengan Kandungan Salicylic Acid dan Niacinamide, Cocok Buat Si Acne Prone