Suara.com - Sebuah kebijakan baru terkait fasilitas bagi para wakil rakyat di Senayan kembali menjadi sorotan publik. Pimpinan DPR RI menegaskan bahwa pemberian tunjangan perumahan bagi anggota dewan adalah langkah strategis agar negara tidak lagi terbebani oleh biaya pemeliharaan aset rumah dinas yang selama ini berlokasi di Kalibata dan Ulujami, Jakarta.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengatakan, dengan skema tunjangan ini, setiap anggota dewan memiliki fleksibilitas untuk menyewa atau mengelola tempat tinggal mereka sendiri. Ia bersikeras bahwa ini bukanlah fasilitas baru, melainkan hanya perubahan bentuk dari yang sebelumnya berupa rumah fisik menjadi uang tunai.
"Yang perlu digarisbawahi adalah tidak ada penambahan gaji pokok baru. Perubahan hanya terjadi pada pola penyediaan fasilitas perumahan yang lebih praktis sekaligus efisien dari sisi anggaran negara," kata Adies dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/8/2025).
Adies seolah menyadari bahwa kebijakan ini bisa memicu sensitivitas di tengah masyarakat. Ia mengakui bahwa kondisi ekonomi saat ini masih penuh tantangan, sehingga pembahasan mengenai pendapatan pejabat publik, termasuk anggota DPR, sangat rawan menimbulkan polemik.
Lebih lanjut, ia merinci bahwa pendapatan anggota dewan tidak hanya terdiri dari gaji pokok yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Di luar itu, melekat sejumlah tunjangan lain yang sudah menjadi hak bagi pejabat negara.
Tunjangan-tunjangan tersebut mencakup tunjangan keluarga, tunjangan beras, hingga tunjangan jabatan yang besarannya diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Tak hanya itu, Adies juga menyinggung adanya tunjangan lain yang dirancang untuk menopang kinerja para legislator. Mengingat tugas mereka yang menuntut komunikasi politik intensitas tinggi dan kerja representasi, anggota DPR juga dibekali tunjangan komunikasi intensif.
Selain itu, ada pula tunjangan khusus untuk mendukung peran asisten ahli yang bertugas membantu penyusunan naskah akademik maupun kajian mendalam.
Dengan membeberkan semua komponen pendapatan ini, Adies berharap publik bisa memandang persoalan ini secara lebih jernih dan utuh.
Baca Juga: Usai Ungkap Tunjangan Bensin-Beras DPR Naik, Adies Kadir Ralat Ucapan: Semoga Tak jadi Polemik!
Ia mengklaim bahwa setiap rupiah yang diterima anggota dewan bukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai penunjang tiga fungsi utama DPR yakni legislasi, pengawasan, dan representasi.
"Langkah ini diambil sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak terpotong-potong," katanya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Gaji Anggota DPR RI, Adies Kadir: Dipastikan Tidak Naik
-
Usai Ungkap Tunjangan Bensin-Beras DPR Naik, Adies Kadir Ralat Ucapan: Semoga Tak jadi Polemik!
-
Netizen Olok-olok Adies Kadir Soal Hitungan Kos Rp3 Juta Per bulan Dikali 26 Hari
-
Petinggi DPR Tegas Bantah Kenaikan Gaji Anggota Dewan: Cuma Tunjangan yang Naik
-
Reaksi Publik Saat Tahu Tunjangan Sembako Anggota DPR Naik Drastis: Pantes Bisa Joget Bahagia
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI
-
Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan
-
Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru
-
PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point
-
PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi
-
PB PI Jaksel Bangun Ekosistem Padel Lewat Unity Cup 2026
-
Viral Karpet Biru dan Baliho Sambut Kedatangan Prabowo di Kalteng, Berapa Biayanya?
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM