Suara.com - Sebuah kebijakan baru terkait fasilitas bagi para wakil rakyat di Senayan kembali menjadi sorotan publik. Pimpinan DPR RI menegaskan bahwa pemberian tunjangan perumahan bagi anggota dewan adalah langkah strategis agar negara tidak lagi terbebani oleh biaya pemeliharaan aset rumah dinas yang selama ini berlokasi di Kalibata dan Ulujami, Jakarta.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengatakan, dengan skema tunjangan ini, setiap anggota dewan memiliki fleksibilitas untuk menyewa atau mengelola tempat tinggal mereka sendiri. Ia bersikeras bahwa ini bukanlah fasilitas baru, melainkan hanya perubahan bentuk dari yang sebelumnya berupa rumah fisik menjadi uang tunai.
"Yang perlu digarisbawahi adalah tidak ada penambahan gaji pokok baru. Perubahan hanya terjadi pada pola penyediaan fasilitas perumahan yang lebih praktis sekaligus efisien dari sisi anggaran negara," kata Adies dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/8/2025).
Adies seolah menyadari bahwa kebijakan ini bisa memicu sensitivitas di tengah masyarakat. Ia mengakui bahwa kondisi ekonomi saat ini masih penuh tantangan, sehingga pembahasan mengenai pendapatan pejabat publik, termasuk anggota DPR, sangat rawan menimbulkan polemik.
Lebih lanjut, ia merinci bahwa pendapatan anggota dewan tidak hanya terdiri dari gaji pokok yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Di luar itu, melekat sejumlah tunjangan lain yang sudah menjadi hak bagi pejabat negara.
Tunjangan-tunjangan tersebut mencakup tunjangan keluarga, tunjangan beras, hingga tunjangan jabatan yang besarannya diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Tak hanya itu, Adies juga menyinggung adanya tunjangan lain yang dirancang untuk menopang kinerja para legislator. Mengingat tugas mereka yang menuntut komunikasi politik intensitas tinggi dan kerja representasi, anggota DPR juga dibekali tunjangan komunikasi intensif.
Selain itu, ada pula tunjangan khusus untuk mendukung peran asisten ahli yang bertugas membantu penyusunan naskah akademik maupun kajian mendalam.
Dengan membeberkan semua komponen pendapatan ini, Adies berharap publik bisa memandang persoalan ini secara lebih jernih dan utuh.
Baca Juga: Usai Ungkap Tunjangan Bensin-Beras DPR Naik, Adies Kadir Ralat Ucapan: Semoga Tak jadi Polemik!
Ia mengklaim bahwa setiap rupiah yang diterima anggota dewan bukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai penunjang tiga fungsi utama DPR yakni legislasi, pengawasan, dan representasi.
"Langkah ini diambil sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak terpotong-potong," katanya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Gaji Anggota DPR RI, Adies Kadir: Dipastikan Tidak Naik
-
Usai Ungkap Tunjangan Bensin-Beras DPR Naik, Adies Kadir Ralat Ucapan: Semoga Tak jadi Polemik!
-
Netizen Olok-olok Adies Kadir Soal Hitungan Kos Rp3 Juta Per bulan Dikali 26 Hari
-
Petinggi DPR Tegas Bantah Kenaikan Gaji Anggota Dewan: Cuma Tunjangan yang Naik
-
Reaksi Publik Saat Tahu Tunjangan Sembako Anggota DPR Naik Drastis: Pantes Bisa Joget Bahagia
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami