Suara.com - Sebuah kebijakan baru terkait fasilitas bagi para wakil rakyat di Senayan kembali menjadi sorotan publik. Pimpinan DPR RI menegaskan bahwa pemberian tunjangan perumahan bagi anggota dewan adalah langkah strategis agar negara tidak lagi terbebani oleh biaya pemeliharaan aset rumah dinas yang selama ini berlokasi di Kalibata dan Ulujami, Jakarta.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengatakan, dengan skema tunjangan ini, setiap anggota dewan memiliki fleksibilitas untuk menyewa atau mengelola tempat tinggal mereka sendiri. Ia bersikeras bahwa ini bukanlah fasilitas baru, melainkan hanya perubahan bentuk dari yang sebelumnya berupa rumah fisik menjadi uang tunai.
"Yang perlu digarisbawahi adalah tidak ada penambahan gaji pokok baru. Perubahan hanya terjadi pada pola penyediaan fasilitas perumahan yang lebih praktis sekaligus efisien dari sisi anggaran negara," kata Adies dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/8/2025).
Adies seolah menyadari bahwa kebijakan ini bisa memicu sensitivitas di tengah masyarakat. Ia mengakui bahwa kondisi ekonomi saat ini masih penuh tantangan, sehingga pembahasan mengenai pendapatan pejabat publik, termasuk anggota DPR, sangat rawan menimbulkan polemik.
Lebih lanjut, ia merinci bahwa pendapatan anggota dewan tidak hanya terdiri dari gaji pokok yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Di luar itu, melekat sejumlah tunjangan lain yang sudah menjadi hak bagi pejabat negara.
Tunjangan-tunjangan tersebut mencakup tunjangan keluarga, tunjangan beras, hingga tunjangan jabatan yang besarannya diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Tak hanya itu, Adies juga menyinggung adanya tunjangan lain yang dirancang untuk menopang kinerja para legislator. Mengingat tugas mereka yang menuntut komunikasi politik intensitas tinggi dan kerja representasi, anggota DPR juga dibekali tunjangan komunikasi intensif.
Selain itu, ada pula tunjangan khusus untuk mendukung peran asisten ahli yang bertugas membantu penyusunan naskah akademik maupun kajian mendalam.
Dengan membeberkan semua komponen pendapatan ini, Adies berharap publik bisa memandang persoalan ini secara lebih jernih dan utuh.
Baca Juga: Usai Ungkap Tunjangan Bensin-Beras DPR Naik, Adies Kadir Ralat Ucapan: Semoga Tak jadi Polemik!
Ia mengklaim bahwa setiap rupiah yang diterima anggota dewan bukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai penunjang tiga fungsi utama DPR yakni legislasi, pengawasan, dan representasi.
"Langkah ini diambil sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak terpotong-potong," katanya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Gaji Anggota DPR RI, Adies Kadir: Dipastikan Tidak Naik
-
Usai Ungkap Tunjangan Bensin-Beras DPR Naik, Adies Kadir Ralat Ucapan: Semoga Tak jadi Polemik!
-
Netizen Olok-olok Adies Kadir Soal Hitungan Kos Rp3 Juta Per bulan Dikali 26 Hari
-
Petinggi DPR Tegas Bantah Kenaikan Gaji Anggota Dewan: Cuma Tunjangan yang Naik
-
Reaksi Publik Saat Tahu Tunjangan Sembako Anggota DPR Naik Drastis: Pantes Bisa Joget Bahagia
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal