Suara.com - Di sepanjang tahun 2025, masyarakat beberapa kali merasakan libur panjang akhir pekan atau long weekend. Adapun jadwal long weekend yang terakhir terjadi pada tanggal 16-18 Agustus 2025 yang bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama HUT RI Ke-80.
Long weekend menjadi waktu yang paling tepat bagi pekerja atau pelajar yang ingin beristirahat atau menghabiskan waktu bersama keluarga. Apalagi bagi yang kerja kantoran, libur panjang di akhir pekan menjadi kesempatan emas untuk recharge energi serta menghilangkan penat dari rutinitas yang padat.
Dalam kurun waktu setahun, dapat terjadi beberapa kali long weekend. Hal ini bisa terjadi karena di hari Jumat atau Senin bertepatan dengan hari libur nasional ataupun cuti bersama yang memang diberlakukan oleh pemerintah.
Adapun ketetapan mengenai libur nasional dan cuti bersama diatur oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 terkait tanggal merah 2025.
SKB terbaru ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yaitu Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Lantas Kapan Ada Long Weekend Lagi di 2025?
Khusus di bulan September 2025, hanya terdapat satu tanggal merah yang bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Hari libur tersebut bertepatan pada Jumat, 5 September 2025, yang diperingati sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW. Diketahui, tanggal ini bertepatan dengan 12 Rabiulawal 1447 dalam kalender Hijriah.
Walaupun hanya terdapat satu hari libur nasional di bulan setelah Agustus itu, namun momentum ini berpotensi menciptakan long weekend. Di mana hari libur ini dapat menjadi kesempatan bagi banyak pihak untuk sekedar beristirahat, berkumpul bersama keluarga atau merencanakan liburan singkat.
Merujuk pada SKB terbaru, beberapa tanggal merah sampai akhir tahun 2025 berdekatan dengan akhir pekan sehingga termasuk libur long weekend. berikut ini rincian hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa di tahun 2025:
Baca Juga: Berapa Tanggal Merah yang Tersisa di 2025? Simak Jadwal Lengkapnya
- Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi SAW
- Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus (Natal)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
Aturan Cuti Bersama Pekerja
Terkait ketetapan cuti bersama, terdapat perbedaan aturan antara ASN dengan pegawai/karyawan. Lalu apa saja perbedaanya?
Ketentuan cuti bersama ASN/PNS telah diatur berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres RI) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025. Menurut aturan itu, cuti bersama bagi ASN/PNS tidak akan memotong jatah cuti tahunan.
Sementara, ketentuan cuti bersama bagi pegawai/karyawan/pekerja ditetapkan berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Menurut peraturan itu, cuti bersama bagi pegawai, karyawan atau pekerja akan mengurangi jatah cuti tahunannya.
Itulah tadi penjelasan mengenai kapan ada long weekend lagi di 2025. Berdasarkan SKB 3 Menteri, masih ada dua kali long wekeend yang tersisa di tahun 2025. Adapun long weekend tersebut terjadi pada bulan September dan Desember.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Alternatif 7 Parfum Mirip Dior Sauvage: Wangi Maskulin, Harga Jauh Lebih Murah
-
Shio Apa yang Paling Hoki Hari Ini 7 Januari 2026? Cek Daftar Lengkapnya
-
5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 40 Tahun dengan Bantalan Empuk yang Nyaman
-
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
-
5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
-
7 Lip Balm untuk Merawat Bibir Pecah-pecah, Ada Kandungan SPF
-
The Westin Surabaya Rilis Perayaan Imlek Termewah: Intip 8 Hidangan Emas Menyambut Tahun Kuda Api
-
3 Waktu Terbaik Menggunakan Air Mawar agar Wajah Tetap Segar, Intip Rekomendasi Produknya
-
5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata saat Terkena Air Wudhu, Aman buat Re-apply
-
5 Kandungan Skincare Wajib untuk Wanita Usia 40 Tahun selain Retinol