- Nenek Endang di Klaten didenda Rp115 juta
- Kafe miliknya diduga melanggar aturan menyiarkan Liga Inggris
- Klarifikasi Vidio, pemilik hak siar Liga Inggris di Indonesia
Suara.com - Seorang lansia 78 tahun, bernama Endang, harus berhadapan dengan masalah hukum berat, yakni dugaan pelanggaran hak siar pertandingan sepak bola Liga Inggris dengan tuntutan Rp115 juta.
Kasus bermula dari acara kumpul keluarga usai lebaran Idul Fitri, tepatnya pada Mei 2024 lalu, di cafe Alero Coffee & Eatery, Klaten, Jawa Tengah.
Endang sebagai pemilik cafe memutar tayangan Liga Inggris dari platform berbayar Vidio. Walaupun ada acara halalbihalal, cafe tetap menerima pelanggan.
Acara berjalan tenang dan hangat, hingga muncul dua pelanggan berbadan tegap. Mereka pun memesan dua cangkir kopi hitam.
Alih-alih bercengkerama, dua orang tersebut justru sibuk memotret kegiatan di dalam cafe. Menurut Endang, gelagat mereka aneh.
"Awalnya itu kan halal bihalal. Kita kumpul keluarga saja, bukan niat nonton bareng. Terus ada orang datang bertubuh tegap pesan kopi hitam dua terus foto-foto," tutur Endang di Ditreskrimsus Polda Jateng pada Senin (25/8/2025).
Sebulan kemudian pada 2 Juni 2024, Endang mendadak dituding melanggar Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta oleh pihak Vidio dan Indonesia Entertainment Group (IEG).
Pemilik lisensi resmi Liga Inggris tersebut menganggap Endang telah menyiarkan tayangan eksklusif di area komersial tanpa lisensi.
Namun Endang tidak terima, ia tidak merasa melakukan tindakan komersil dari menayangkan Liga Inggris di cafe-nya. Ia menegaskan tidak pernah berniat menggelar acara nonton bareng (nobar) pertandingan bola tersebut.
Baca Juga: Prediksi Undian Liga Champions: Arsenal, Chelsea, dan Liverpool Hadapi Skenario Seram
"Kalau nobar itu kan diniati, ada tiket, ada komersil. Wong kita enggak ada tiket, enggak ada apa-apa. Itu acara keluarga," lanjut Endang.
Endang merasa seakan-akan dirinya dianggap sebagai pengusaha besar yang mendapatkan keuntungan besar dari acara nonton bareng, meskipun faktanya tidak seperti itu.
"Mintanya Rp115 juta, saya tidak ikhlas. Lha wong saya ini orang tua, sakit jantung, sudah 22 tahun minum obat. Rasanya itu berlebihan sekali," tegas Endang.
Fakta di Balik Klaim Endang
Di balik klaim Endang, Vidio dan Indonesia Entertainment Group (IEG) rupanya telah melihat adanya poster nobar yang diunggah oleh akun Instagram @utdindonesiaklt pada 24 Mei 2024.
Kuasa Hukum Indonesia Entertainment Group (IEG), Ebenezer Ginting, menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil karena adanya tindakan komersial tanpa izin, tidak menyasar kegiatan halalbihalal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
5 Opsi Earphone untuk Lari: Waterproof dan Ringan Dipakai, Harga Mulai Rp 40 Ribuan
-
Download Logo Hari Santri 2025 Versi PNG hingga JPG, Klik Link Berikut
-
3 Zodiak Akan Merasakan Kebahagiaan Mulai 15 Oktober 2025
-
5 Sepatu Lari Adidas Terbaik yang Empuk, Lembut, dan Nyaman
-
Oven Bau? Jangan Panik! Rahasia Dapur Hilangkan Bau Tak Sedap dengan Bahan Alami
-
AI Makin Dekat dengan Kehidupan Sehari-Hari, Tapi Bagaimana dengan Keamanannya?
-
6 Shio Paling Beruntung Besok Rabu 15 Oktober 2025
-
Dari Prabowo dan Trump, Menilik Makna Pose Jempol Tak Sekadar Gaya Bapak-Bapak?
-
5 Pilihan Sunscreen yang Bagus untuk Usia 30-an, Lindungi Kulit dari Penuaan Dini
-
Bolehkah Santri Ngecor Bangunan? Ini Kata Menteri Agama Nasaruddin Umar