Suara.com - Suasana riuh dan penuh semangat saat nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola Liga Inggris di sebuah warung kopi (warkop) sederhana di Aceh berubah menjadi mimpi buruk.
Niat baik sang pemilik warung untuk menghibur dan menarik pelanggan justru berujung pada petaka: sebuah somasi hukum dan tagihan denda senilai ratusan juta rupiah.
Kisah ini menimpa seorang pelaku UMKM yang kini harus berhadapan dengan labirin hukum yang rumit.
Seperti banyak pemilik warkop lainnya, ia hanya ingin memanfaatkan euforia sepak bola untuk meramaikan usahanya.
Namun, ia tidak menyadari bahwa menyiarkan tayangan olahraga di tempat komersial tanpa lisensi resmi adalah pelanggaran hak siar yang serius.
"Saya hanya ingin warung ramai, pelanggan senang. Tidak pernah terpikir kalau ini akan jadi masalah sebesar ini," ujarnya, menceritakan awal mula masalah yang kini membelitnya.
Masalahnya, ia tidak sendirian.
Fenomena ini ternyata menjadi "hantu" yang membayangi banyak pemilik usaha kecil di seluruh Indonesia, khususnya di Aceh.
Pada awal tahun 2025, tercatat sebanyak 15 pemilik warung kopi di Aceh dilaporkan secara hukum karena menayangkan siaran Liga Inggris tanpa izin dari pemegang hak siar resmi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Wanita Aceh Minta Aceh Merdeka di Parlemen Eropa?
Ancaman dendanya pun tidak main-main.
Salah satu pemilik warkop bahkan sempat dikenai denda sebesar Rp250 juta.
Meskipun setelah melalui proses negosiasi yang alot angka tersebut diturunkan menjadi Rp150 juta, jumlah itu tetap merupakan pukulan telak yang bisa menghancurkan sebuah usaha kecil.
Dihadapkan pada ancaman hukum dan denda fantastis, reaksi para pemilik warkop pun beragam.
Ada yang pontang-panting mencari cara untuk membayar denda tersebut karena diliputi rasa takut masalah akan berlanjut ke ranah pidana. Namun, tak sedikit pula yang memilih jalan pintas yang paling pahit.
"Ada beberapa kawan yang langsung menutup usaha mereka. Mereka takut masalahnya menjadi panjang dan tidak punya uang untuk bayar denda sebesar itu," lanjut Joko.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Wanita Aceh Minta Aceh Merdeka di Parlemen Eropa?
-
Kepala Dinkes Aceh dan Direktur RSUD Zainoel Abidin Kompak Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Aceh Kini Kibarkan Bendera Sendiri, Pisah dari Indonesia?
-
Bukan Cuma Akting, Mahendra Adhar Juga Berjuang Promosikan Budaya Aceh Lewat Kuliner
-
CEK FAKTA: Prabowo Usulkan Referendum Aceh dan Papua Barat ke PBB
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi