Lifestyle / Female
Rabu, 04 Maret 2026 | 11:01 WIB
potret Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (prokompim.setda.pekalongankab.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diamankan dalam OTT KPK yang digelar di wilayah Jawa Tengah.

Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan pengondisian pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

OTT KPK ini sontak mengundang perhatian publik, mengingat Fadia Arafiq merupakan kepala daerah yang juga dikenal sebagai putri dari penyanyi dangdut legendaris A. Rafiq. Berikut kronologi lengkap penangkapan Fadia Arafiq yang dilakukan KPK.

Kronologi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terciduk OTT KPK

Berawal dari peyelidikan tertutup, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan tertutup yang telah dilakukan tim penindakan di wilayah Jawa Tengah.

Tim KPK bergerak secara senyap untuk memantau dugaan transaksi ilegal yang melibatkan penyelenggara negara di Kabupaten Pekalongan.

Penyelidikan tersebut berfokus pada dugaan praktik pengondisian dalam pengadaan tenaga outsourcing di sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan. KPK menduga ada keterlibatan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dalam perkara ini.

Setelah mengantongi informasi dan bukti awal yang dinilai cukup, tim KPK kemudian bergerak melakukan penindakan pada Selasa dini hari.

Dalam operasi tersebut, Fadia Arafiq diamankan bersama dua orang lainnya di wilayah Semarang. Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari sebelum akhirnya ketiganya langsung dibawa ke Jakarta.

Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Fadia ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Setelah diamankan, mereka langsung diboyong ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Segini Utang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK

Tak hanya tiga orang, secara keseluruhan KPK mengamankan 11 orang dalam OTT tersebut. Mereka terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Salah satu pejabat yang turut diamankan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, HM Yulian Akbar.

Seiring dengan penangkapan tersebut, penyidik KPK juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Total ada empat ruangan yang dipasangi garis penyegelan.

Ruangan tersebut meliputi ruang Bupati Pekalongan, ruang Sekretaris Daerah, ruang Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, serta ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Asisten II Bidang Perekonomian Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, membenarkan adanya penyegelan tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara detail perkara yang sedang ditangani KPK karena saat itu sedang berada di luar daerah.

Penyegelan ruangan ini diduga berkaitan dengan upaya pengamanan dokumen dan barang bukti yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam rangkaian OTT tersebut, tim penyidik KPK juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap 10 ASN Pemkab Pekalongan. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Pekalongan Kota.

Load More