Suara.com - Skema PPPK Paruh Waktu diperkenalkan dan menjadi bagian dari penataan pegawai non-ASN. Formasi ini diadakan untuk menyasar peserta seleksi ASN yang tidak lulus, namun masih membutuhkan instansi. Pertanyaan kemudian muncul, apakah PPPK Paruh Waktu bisa diangkat jadi PNS?
Meski demikian, PPPK Paruh Waktu tidak akan menjadi rekrutmen terbuka. Rekrutmen ini hanya dapat diakses oleh pegawai non-ASN yang telah terdata sebelumnya, dan sudah mengikuti seleksi di tahun ini.
Nantinya formasi yang dibuka adalah pada formasi atau jabatan fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, atau teknis bagian operasional. Jumlahnya bergantung pada usulan instansi terkait, sesuai dengan kebutuhan, yang kemudian disetujui oleh Menteri PANRB.
Urutan Proses Rekrutmen PPPK Paruh Waktu
Sebenarnya jadwal rekrutmen PPPK Paruh Waktu sendiri sudah dirilis sejak cukup lama. Namun jadwal ini kemudian mengalami penyesuaian sehingga memberikan lebih banyak waktu bagi para pelamar yang berkesempatan mengisi formasi yang dibuka.
Secara umum, tahapan rekrutmen yang dilakukan adalah sebagai berikut.
- Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi
- Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB
- Pengumuman alokasi kebutuhan
- Pengisian daftar riwayat hidup PPPK Paruh Waktu
- Usul penetapan nomor induk PPPK Paruh Waktu
- Penetapan nomor induk PPPK Paruh Waktu
Jadwal awal yang digunakan akan selesai pada tanggal 30 September 2025 mendatang. Namun Anda perlu melihat jadwal terkini untuk mengetahui lini masa yang berlaku pada proses rekrutmen tersebut.
Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS?
Jika mengacu pada informasi yang beredar, tidak ada skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PNS secara formal. Formasi PPPK Paruh Waktu merupakan formasi yang berbeda jalur dengan rekrutmen PNS, sehingga tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi PNS pada suatu dinas tertentu.
Baca Juga: Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN
Namun di sisi lain, status paruh waktu yang dimiliki tidak kemudian menutup kemungkinan seseorang mengikuti seleksi CPNS secara reguler. Hal ini dapat dilakukan selama orang tersebut memenuhi syarat umum rekrutmen yang telah diberikan, sehingga dapat memenuhi proses administrasi dan bersaing untuk formasi yang disediakan.
Pelamar yang berasal dari PPPK Paruh Waktu akan dapat mengikuti tahapan seleksi CPNS dari awal tanpa adanya jalur khusus atau perlakuan yang berbeda. Jika nilai yang didapatkan dinyatakan lolos pada formasi yang dipilih, maka pihak terkait wajib memilih dan melepaskan status lamanya sebagai CPNS.
Fleksibilitas dalam Proses Rekrutmen Pegawai
Pihak pemerintah menyadari benar bahwa status PPPK Paruh Waktu bukanlah status yang dapat bertahan selamanya. Tidak sedikit yang kemudian menjadikannya sebagai batu loncatan sebelum berpindah ke karir lain, atau mengikuti proses seleksi CPNS.
Dibukanya formasi PPPK Paruh Waktu, selain menjadi bentuk fleksibilitas yang diberikan pemerintah, juga dalam rangka menghindari PHK massal yang mungkin terjadi karena adanya penataan tenaga non-ASN yang selama ini sudah bekerja, atau akan bekerja pada formasi fungsional.
Dengan demikian diharapkan PPPK Paruh Waktu ini dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat, untuk tetap mendapatkan pekerjaan, mencari pengalaman, sekaligus mendapatkan penghasilan untuk menunjang kehidupannya setiap hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Terpopuler: Viral Pejabat Salip Mobil Sultan HB X, Glamping Maut di Solok Belum Berizin?
-
4 Kebiasaan yang Justru Bikin Flek Hitam Makin Parah, Skincare Mahal Pun Tidak Ngefek
-
6 Shio yang Beruntung dalam Percintaan 13 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
-
Sosok Tis'ah Djahri, Ibu Olla Ramlan yang Meninggal Dunia
-
Wonderful Indonesia Tourism Fair 2025: Panggung Dunia untuk Pesona Pariwisata Indonesia!
-
5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
-
Sunscreen Seperti Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun ke Atas? Simak Tips dari Dokter
-
Harga & Spesifikasi Mito Android TV 32 Inch, Suvenir Mewah di Pernikahan Amanda Manopo
-
7 Parfum yang Cocok untuk Olahraga, Wanginya Sopan Tidak Menyengat
-
Daftar Universitas Terbaik Indonesia Menurut THE WUR, UGM Kalah dari Swasta?