- Skema PPPK Paruh Waktu: Solusi Inovatif Birokrasi
- Perpanjangan kontrak dan promosi berdasarkan kinerja
- Peluang menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa tes
Suara.com - Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas birokrasi, pemerintah memperkenalkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Skema ini menjadi solusi inovatif untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada posisi yang tidak memerlukan jam kerja penuh, seperti di sektor administrasi, pendidikan, atau layanan teknis tertentu.
Dengan demikian, pemerintah bisa merekrut tenaga profesional, termasuk dari kalangan honorer yang telah lama mengabdi, tanpa membebani anggaran secara berlebihan.
Secara fundamental, PPPK Paruh Waktu tetap memiliki status yang setara dengan PPPK Penuh Waktu sebagai bagian dari ASN.
Perbedaan utamanya terletak pada jam kerja dan hak yang diterima. Jika PPPK Penuh Waktu bekerja delapan jam sehari, PPPK Paruh Waktu bekerja sesuai jam parsial yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.
Posisi ini umumnya diisi oleh para tenaga honorer yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah memenuhi syarat.
Kontrak kerja awalnya berlangsung selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.
Masa Kontrak dan Peluang Perpanjangan
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, masa kontrak awal bagi PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama satu tahun.
Baca Juga: Ribuan Honorer DKI Akhirnya Bernapas Lega Jadi PPPK, Pramono Punya Pesan Khusus
Dokumen ini menjadi dasar hukum yang mengikat hubungan kerja antara pegawai dan instansi. Namun, masa kerja tidak berhenti di situ.
Perpanjangan kontrak dimungkinkan jika hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang memuaskan.
Sehingga, perpanjangan bukan proses otomatis, melainkan sepenuhnya bergantung pada evaluasi berkala yang dilakukan oleh instansi.
Selama masa kontrak, PPPK Paruh Waktu menjalankan tugas dengan jam kerja yang fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan ketersediaan anggaran.
Evaluasi inilah yang menjadi landasan apakah kontrak akan diperpanjang atau, yang paling menarik, apakah pegawai tersebut layak diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Mungkinkah Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes Ulang?
Berita Terkait
-
PPPK Paruh Waktu Dapat SK Seperti ASN? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Peserta PPPK Paruh Waktu Bisa Pantau Pengajuan NIP, Ini Caranya
-
Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN
-
Jadwal Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Syarat, Lowongan, dan Gajinya
-
Apa Saja Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Daftarnya
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar