Suara.com - Skema PPPK Paruh Waktu diperkenalkan dan menjadi bagian dari penataan pegawai non-ASN. Formasi ini diadakan untuk menyasar peserta seleksi ASN yang tidak lulus, namun masih membutuhkan instansi. Pertanyaan kemudian muncul, apakah PPPK Paruh Waktu bisa diangkat jadi PNS?
Meski demikian, PPPK Paruh Waktu tidak akan menjadi rekrutmen terbuka. Rekrutmen ini hanya dapat diakses oleh pegawai non-ASN yang telah terdata sebelumnya, dan sudah mengikuti seleksi di tahun ini.
Nantinya formasi yang dibuka adalah pada formasi atau jabatan fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, atau teknis bagian operasional. Jumlahnya bergantung pada usulan instansi terkait, sesuai dengan kebutuhan, yang kemudian disetujui oleh Menteri PANRB.
Urutan Proses Rekrutmen PPPK Paruh Waktu
Sebenarnya jadwal rekrutmen PPPK Paruh Waktu sendiri sudah dirilis sejak cukup lama. Namun jadwal ini kemudian mengalami penyesuaian sehingga memberikan lebih banyak waktu bagi para pelamar yang berkesempatan mengisi formasi yang dibuka.
Secara umum, tahapan rekrutmen yang dilakukan adalah sebagai berikut.
- Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi
- Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB
- Pengumuman alokasi kebutuhan
- Pengisian daftar riwayat hidup PPPK Paruh Waktu
- Usul penetapan nomor induk PPPK Paruh Waktu
- Penetapan nomor induk PPPK Paruh Waktu
Jadwal awal yang digunakan akan selesai pada tanggal 30 September 2025 mendatang. Namun Anda perlu melihat jadwal terkini untuk mengetahui lini masa yang berlaku pada proses rekrutmen tersebut.
Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS?
Jika mengacu pada informasi yang beredar, tidak ada skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PNS secara formal. Formasi PPPK Paruh Waktu merupakan formasi yang berbeda jalur dengan rekrutmen PNS, sehingga tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi PNS pada suatu dinas tertentu.
Baca Juga: Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN
Namun di sisi lain, status paruh waktu yang dimiliki tidak kemudian menutup kemungkinan seseorang mengikuti seleksi CPNS secara reguler. Hal ini dapat dilakukan selama orang tersebut memenuhi syarat umum rekrutmen yang telah diberikan, sehingga dapat memenuhi proses administrasi dan bersaing untuk formasi yang disediakan.
Pelamar yang berasal dari PPPK Paruh Waktu akan dapat mengikuti tahapan seleksi CPNS dari awal tanpa adanya jalur khusus atau perlakuan yang berbeda. Jika nilai yang didapatkan dinyatakan lolos pada formasi yang dipilih, maka pihak terkait wajib memilih dan melepaskan status lamanya sebagai CPNS.
Fleksibilitas dalam Proses Rekrutmen Pegawai
Pihak pemerintah menyadari benar bahwa status PPPK Paruh Waktu bukanlah status yang dapat bertahan selamanya. Tidak sedikit yang kemudian menjadikannya sebagai batu loncatan sebelum berpindah ke karir lain, atau mengikuti proses seleksi CPNS.
Dibukanya formasi PPPK Paruh Waktu, selain menjadi bentuk fleksibilitas yang diberikan pemerintah, juga dalam rangka menghindari PHK massal yang mungkin terjadi karena adanya penataan tenaga non-ASN yang selama ini sudah bekerja, atau akan bekerja pada formasi fungsional.
Dengan demikian diharapkan PPPK Paruh Waktu ini dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat, untuk tetap mendapatkan pekerjaan, mencari pengalaman, sekaligus mendapatkan penghasilan untuk menunjang kehidupannya setiap hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Cerita Korban Little Aresha: Pernah Diikat, Dikurung di Ruang Gelap hingga Dipaksa Tidur di Lantai
-
4 Tips Mengatasi Sepatu Putih yang Menguning, Cukup Pakai Bahan Ini Bisa Kinclong Lagi
-
Energi Bersih Tak Cukup Ramah Lingkungan, Tetapi Juga Harus Bisa Dipercaya
-
Siapa Owner Parfum Scarlett? Ini Profil Pemilik Parfum Terlaris di Indonesia
-
4 Bedak Tabur Lokal Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Ringan di Wajah dan Harga Terjangkau
-
Apakah Ukuran Sepatu Lari Harus Pas? Ini Penjelasan yang Benar
-
Tahan Perubahan Iklim dan Kaya Gizi, Bisakah Sukun Menjadi Superfood Lokal Indonesia?
-
MPLS Pakai Baju Apa? Ini Pakaian yang Harus Dihindari untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
-
5 Sepatu Lari Lokal Rekomendasi dr Tirta, Ada Full Cushion hingga Carbon Plate
-
Blush On Viva Apakah Sudah BPOM? Cek Review Jujur Perona Pipi Legendaris Rp6 Ribuan