Suara.com - Anggota DPR RI Nafa Urbach kembali jadi sorotan publik. Setelah mengeluh rumahnya jauh dari kantor di tengah kenaikan tunjangan DPR, kini giliran rekam jejak pendidikan Nafa Urbach yang dikulik netizen.
Latar belakang pendidikan Nafa Urbach dinilai kurang mentereng untuk ukuran seorang wakil rakyat. Hal ini memicu pertanyaan, apa syarat pendidikan anggota DPR RI?
Sebelum membahas itu, ada baiknya melongok jejak pendidikan mantan istri Zack Lee ini.
Berdasarkan catatan riwayat pendidikannya, Nafa Urbach mengawali sekolah dasar di SD Sumber Rejo Magelang. Ia lulus pada tahun 1992.
Nafa lantas melanjutkan ke SMP Kanisius Pandowo dan lulus tahun 1995. Setelah itu, ia masuk SMU PGRI 6 Cempaka Putih, Jakarta, dan resmi lulus pada tahun 1998.
Namun setelah tamat SMA, Nafa tidak melanjutkan kuliah S1. Alhasil, ia hingga kini hanya memiliki ijazah sekolah menengah atas.
Fakta ini sontak memicu perbincangan publik. Banyak netizen menilai latar belakang pendidikan Nafa kurang mentereng untuk duduk di kursi DPR RI, mengingat tanggung jawab dan kompleksitas pekerjaan legislatif.
Bahkan, kritik semakin ramai setelah pernyataan Nafa yang sempat mengeluhkan jauhnya jarak dari rumahnya di kawasan Bintaro menuju Gedung DPR di Senayan.
Keluhan ini dinilai kurang pantas diutarakan oleh seorang wakil rakyat yang seharusnya terbiasa dengan dinamika kerja di parlemen.
Baca Juga: Kena Batunya? Hina Rakyat 'Tolol', Ahmad Sahroni Kini Ditantang Juara Debat dan Netizen
Lalu, apa sebenarnya syarat menjadi anggota DPR RI? Simak inilah selengkapnya.
Syarat Pendidikan Anggota DPR RI
Secara aturan formal, Nafa Urbach tetap memenuhi syarat pencalonan anggota DPR RI.
Undang-Undang Pemilu hanya mensyaratkan pendidikan minimal lulusan SMA atau sederajat. Artinya, tidak ada kewajiban bagi calon legislatif untuk berpendidikan tinggi atau bergelar sarjana.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat pendidikan untuk calon legislatif tidaklah setinggi yang dibayangkan.
Aturan resmi dalam Undang-Undang Pemilu, calon anggota DPR RI hanya diwajibkan menempuh pendidikan paling rendah setingkat SMA, Madrasah Aliyah, SMK, atau sederajat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Membantu Mengencangkan Kulit Usia 40 Tahun ke Atas
-
Mengenal Susu Peptibren untuk Pasien Stroke, Lengkap dengan Cara Penyajian yang Benar
-
7 Rekomendasi Sampo Non SLS di Alfamart agar Rambut Halus Berkilau
-
Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
-
4 Sepatu Lari Hoka Selain Clifton yang Nyaman dan Responsif untuk Berbagai Kebutuhan
-
Kekayaan Tommy Soeharto dan Tata Cahyani, Kompak Nikahkan Darma Mangkuluhur
-
50 Kata Mutiara untuk Anak yang Menenangkan Hati dan Memotivasi
-
7 Conditioner di Indomaret untuk Rambut Kering dan Mengembang
-
Siapa Istri Roby Tremonti Sekarang? Isu Grooming Seret Nama Sang Aktor
-
Biodata dan Agama Roby Tremonti yang Terseret Isu Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans