Suara.com - Wacana darurat militer kembali mencuat di tengah meningkatnya ketegangan sosial dan demonstrasi besar-besaran yang terjadi di Indonesia belakangan ini.
Banyak masyarakat bertanya-tanya, berapa lama darurat militer diberlakukan? dan apakah saat ini status tersebut sudah diberlakukan di tanah air?
Artikel ini akan membahas dasar hukum, contoh penerapan di masa lalu, serta kondisi Indonesia saat ini agar masyarakat bisa memahami dengan jelas.
Dasar Hukum Darurat Militer di Indonesia
Darurat militer diatur dalam Undang-Undang tentang Keadaan Bahaya dan Perppu No. 23 Tahun 1959. Aturan ini memberikan kewenangan kepada presiden untuk menyatakan keadaan bahaya, baik dalam bentuk darurat sipil, darurat militer, maupun keadaan perang.
Secara hukum, setelah presiden mengumumkan status darurat, pemerintah wajib menyerahkan rancangan undang-undang kepada DPR paling lambat 3 hari setelah pernyataan resmi.
Hal ini dilakukan agar pemberlakuan darurat tetap berada dalam pengawasan konstitusional.
Durasi maksimal pemberlakuan darurat militer adalah enam bulan, sedangkan untuk keadaan perang nyata bisa berlaku hingga satu tahun.
Setelah masa itu habis, status darurat harus dicabut atau diperpanjang kembali dengan aturan baru.
Baca Juga: Antara Amarah dan Harapan: Bagaimana DPR Seharusnya Merespons Demonstrasi?
Darurat Militer di Aceh 2003
Sejarah mencatat bahwa darurat militer pernah diberlakukan di Aceh pada 19 Mei 2003 melalui Keputusan Presiden. Kala itu, situasi keamanan di Aceh yang memanas akibat konflik bersenjata membuat pemerintah mengambil langkah tersebut.
Darurat militer di Aceh diberlakukan selama enam bulan, sesuai dengan aturan undang-undang. Setelah masa itu berakhir, statusnya tidak langsung dicabut, melainkan diperpanjang dengan bentuk darurat sipil.
Contoh ini menunjukkan bagaimana aturan enam bulan memang menjadi acuan dalam praktik di lapangan.
Apakah Sudah Darurat Militer Sudah Diterapkan?
Di tengah maraknya demonstrasi terkait revisi undang-undang dan isu politik nasional, sempat beredar kabar bahwa Indonesia berada dalam status darurat militer. Namun, informasi ini telah dibantah oleh pihak resmi.
Berita Terkait
-
Apa yang Terjadi jika Darurat Militer? Ini Hak dan Kebebasan yang Bisa Terbatas
-
Demo Diwarnai Kekerasan: Ketika Suara Rakyat Dijawab dengan Gas Air Mata
-
Antara Amarah dan Harapan: Bagaimana DPR Seharusnya Merespons Demonstrasi?
-
Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk
-
Sikap Al El Dul sebagai Anak Anggota DPR RI Ahmad Dhani-Mulan Jameela Dipertanyakan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Film Dokumenter Dirty Vote 2 Bahas Apa? Karya Dandhy Laksono Bakal Segera Rilis
-
Panduan Cara Check In Online Tiket Pesawat, Praktis dan Mudah
-
Profil 6 Mahasiswa UNUD yang Mendadak Meminta Maaf Usai Timothy Anugerah Meninggal, Empatinya Mana?
-
Segini Tarif Endorse Fantastis Jule, Seleb TikTok yang Dikabarkan Selingkuhi Suami Koreanya
-
6 Shio Paling Beruntung Minggu 19 Oktober 2025, Jangan Lewatkan Peluang Ini
-
Terpopuler: Mengenal Sosok Timothy Anugerah, 6 Mahasiswa Unud dapat Sanksi
-
4 Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Lewat HP Tanpa Harus Antre di Stasiun
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Sering Dipakai Pramugari, Wanginya Segar dan Tahan Lama
-
7 Sunscreen Terbaik untuk Pengguna Kereta: Ampuh Halau Sinar UV, Mulai Rp40 Ribuan
-
Eau de Parfum Dipakai di Mana? Ini Tips Wangi Tahan Lama dan Rekomendasi Parfumnya