- Penjarahan rumah Ahmad Sahroni membuat berbagai barang miliknya terungkap ke publik.
- Salah satu yang paling disorot adalah ijazah Sahroni.
- Dalam ijazah tersebut, nilai rata-rata Sahroni hanya 6,8.
Suara.com - Baru-baru ini, aksi penjarahan terjadi di rumah beberapa anggota DPR RI yang diketahui melontarkan pernyataan "menyakitkan" pada publik, salah satunya Ahmad Sahroni.
Salah satu temuan yang menarik adalah ijazah Sahroni ketika sekolah. Terkait dengan hal itu, mari cermati riwayat pendidikan Sahroni, viral nilai rata-rata di ijazahnya 6,8.
Sahroni sendiri sebelumnya merupakan anggota DPR RI dari Partai NasDem.
Ia menjadi sorotan lantaran mengeluarkan pernyataan yang dinilai menyakitkan untuk publik, dan kemudian diteruskan dengan aksi penjarahan di kediamannya di Tanjung Priok.
Aksi penjarahan ini menemukan banyak sekali barang-barang berharga, perabotan, hiasan, sertifikat tanah, hingga ijazah.
Yang belakangan disebut sempat menyita perhatian karena nilai yang tertera ternyata tidak terlalu tinggi.
Sekilas Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni
Viralnya ijazah tersebut membuat pendidikan Ahmad Sahroni turut disorot. Oleh karena itu, berikut akan dibahas lebih lanjut tentang riwayat pendidikan crazy rich Tanjung Priok tersebut.
Ahmad Sahroni sendiri lahir di Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada 8 Agustus 1977 lalu. Sang ibu berprofesi sebagai penjual nasi padang di area pelabuhan bersama dengan sang nenek.
Dengan hidup yang penuh kesederhanaan, berbagai profesi pernah digeluti Sahroni sebelum menjadi anggota DPR melalui Partai NasDem.
Baca Juga: Profil Feby Belinda, Istri Ahmad Sahroni di Tengah Skandal dan Amarah Massa
Untuk riwayat pendidikannya sendiri, semua dimulai dari SDN Kebon Bawang 05 Pagi pada tahun 1991 lalu.
Sahroni kemudian melanjutkan pendidikannya di SMP Yappenda Jakarta Utara (1994), lalu di SMA Negeri 114 Jakarta Utara (1997).
Pendidikan tinggi dimulai pada STIE Pelita Bangsa dengan Jurusan Manajemen (2003).
Berselang cukup lama, dirinya baru melanjutkan pendidikan di STIKOM InterStudi (2019) dengan mengambil jurusan Ilmu Komunikasi.
Pendidikan terakhirnya tercatat di lembaga pendidikan Borobudur dengan mengambil Jurusan Ilmu Hukum (2024) yang baru saja diselesaikan beberapa waktu yang lalu. Melihat riwayat ini, sebenarnya tidak ada masalah.
Namun kontroversi kemudian muncul pada saat massa menemukan ijazah SMP Ahmad Sahroni. Pada ijazah tersebut, rata-rata nilai yang didapatkannya dari total 11 mata pelajaran adalah 6,8.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak