- Malaysia baru saja mengesahkan RUU Pekerja Gig ataupun pekerja lepas.
- Isinya untuk melindungi hak pekerja lepas dan kontrak jangka pendek.
- Kebijakan ini menyita perhatian warganet di Indonesia.
Suara.com - Parlemen Malaysia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig 2025. Kebijakan ini pun turut menyita perhatian warganet di Tanah Air.
Istilah pekerja gig merujuk pada mereka yang bekerja secara lepas atau dengan kontrak jangka pendek, seperti pengemudi ojek online (ojol) hingga kreator konten.
Dengan adanya aturan baru ini, lebih dari 1,2 juta warga Malaysia yang menggantungkan hidup pada sektor ekonomi gig mendapat perlindungan sosial dan kesejahteraan.
RUU tersebut juga menandai pengakuan resmi pekerja gig sebagai kelompok tenaga kerja tersendiri, berbeda dari karyawan tetap maupun kontraktor independen.
Lalu, apa saja yang diatur dalam RUU Pekerja Lepas ini?
Isi RUU Pekerja Lepas di Malaysia
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Steven Sim Chee Keong, menjelaskan RUU ini hadir untuk menutup celah perlindungan yang sebelumnya tidak didapatk pekerja gig.
Aturan ini mewajibkan adanya kontrak kerja tertulis yang memuat standar minimum, meliputi sistem pembayaran, pengaturan jam kerja, perlindungan asuransi, hingga mekanisme pemutusan kerja.
RUU ini pun mencakup berbagai kategori pekerja gig, seperti pengemudi e-hailing, p-hailing, freelancer, hingga para kreator di platform digital.
Perusahaan besar seperti Grab dan Foodpanda yang ada di Malaysia diwajibkan untuk menyediakan kontrak yang transparan.
Baca Juga: Malaysia Sudah Sahkan RUU Pekerja Lepas, Rieke Diah Pitaloka Terus Desak Presiden Prabowo
Mereka juga dilarang menaikkan atau menurunkan tarif secara sepihak, memblokir akun, maupun membatasi pekerja untuk menggunakan lebih dari satu platform.
Selain itu, pemerintah membentuk Tribunal Pekerja Gig yang bertugas menangani sengketa, memberikan pemulihan hak, kompensasi, hingga memastikan pembayaran upah.
Setiap pekerja juga dijamin haknya. Apabila terbukti tidak bersalah, mereka berhak menerima kompensasi sebesar setengah dari rata-rata pendapatan harian.
Sorotan Warganet di Tanah Air
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig 2025 yang baru saja disahkan Parlemen Malaysia ikut menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan warganet Indonesia.
Melansir dari unggahan akun X @tanyakanrl, seorang pengguna anonim menyoroti kebijakan baru di Negeri Jiran tersebut.
Meski tidak menyebut secara gamblang, unggahan anonim itu terlihat membandingkan dengan kondisi di dalam negeri.
Berita Terkait
-
Malaysia Sudah Sahkan RUU Pekerja Lepas, Rieke Diah Pitaloka Terus Desak Presiden Prabowo
-
Mangkrak Bertahun-tahun, RUU Perampasan Aset akan Dibahas? Janji Prabowo di Depan Serikat Buruh!
-
Warganet Internasional Bantu Ojol Indonesia Jadi Sorotan: dari Asia Tenggara hingga Eropa
-
Bukan Cuma soal Lingkungan! Disabilitas dan Buruh Desak Negara Hadir di RUU Keadilan Iklim
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
5 Brow Gel Terbukti Tahan Lama dan Waterproof, Lengkap dengan Harganya
-
4 Bedak Viva Cosmetics Paling Laris di Shopee, Harga Murah Mulai Rp3 Ribuan
-
5 Zodiak Dikenal Paling Gampang Selingkuh, Ada yang Hobi Tebar Pesona
-
Langganan Folaplay dan MAXStream TV Bayar Berapa? Streaming Resmi Piala Dunia 2026
-
5 Sunscreen yang Mencerahkan dan Gak Bikin Dempul Sesuai Review Pengguna
-
5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
-
Makeup Sulit Flawless? Ini 7 Kesalahan Pakai Cushion yang Sering Dilakukan
-
Tips Ampuh Menghilangkan Noda Parfum di Baju, Tak Khawatir Merusak Serat Kain
-
Di Tengah Harga BBM Naik, Bagaimana Kertabumi Menawarkan Jalan Lain dari Limbah Perkotaan?
-
4 Sepatu Lari Lokal Kanky Mulai Rp200 Ribuan, Cocok Dipakai Easy Run