Suara.com - Di tengah hiruk pikuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan Iklim, sebuah suara lantang dan esensial menggema dari Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Dalam sebuah aliansi yang kuat, kelompok disabilitas dan buruh bersatu padu menyuarakan satu pesan krusial: keadilan iklim adalah omong kosong tanpa keadilan sosial yang inklusif.
Mereka mendesak negara untuk tidak hanya fokus pada karbon dan pohon, tetapi juga pada manusia—terutama kelompok paling rentan yang selalu menjadi korban pertama dan terparah dari setiap krisis, termasuk krisis iklim.
Bagi penyandang disabilitas, krisis iklim adalah monster yang lebih buas. Banjir, tanah longsor, kekeringan, hingga gelombang panas ekstrem memberikan dampak yang jauh lebih berat bagi mereka.
Keterbatasan mobilitas, akses informasi, dan seringkali kemiskinan struktural membuat mereka berada di garis depan kerentanan.
Atas dasar inilah, mereka menuntut negara untuk secara eksplisit memasukkan isu disabilitas ke dalam setiap pasal RUU Keadilan Iklim.
Perlindungan sosial, layanan kesehatan yang adaptif, hingga pencegahan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan disabilitas saat bencana terjadi, harus menjadi prioritas utama, bukan catatan kaki.
Kelompok disabilitas menolak untuk hanya diposisikan sebagai korban pasif yang menunggu diselamatkan. Mereka menuntut peran aktif dalam mitigasi dan adaptasi bencana.
Salah satu tuntutan konkret yang disuarakan adalah adanya pelatihan lintas sektoral untuk meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas, termasuk melatih mereka untuk menjadi fasilitator dalam proses evakuasi bencana.
Baca Juga: Desakan Keadilan Iklim Menggema di Monas, RUU Keadilan Iklim Mendesak Disahkan!
Dengan pengetahuan dan pengalaman unik yang mereka miliki, penyandang disabilitas bisa memberikan perspektif vital dalam merancang sistem peringatan dini dan jalur evakuasi yang benar-benar inklusif.
Di tengah situasi darurat, informasi adalah penyelamat nyawa. Namun, seringkali informasi peringatan bencana disajikan dalam format yang tidak bisa diakses oleh semua orang.
Kelompok disabilitas menuntut adanya jaminan akses informasi yang aksesibel untuk memastikan tidak ada satupun yang tertinggal dalam rantai informasi penyelamatan diri.
"Akses informasi yang aksesibel, seperti penggunaan bahasa isyarat, bahasa daerah, hingga media inklusif, dianggap penting untuk memastikan semua kelompok dapat memahami risiko dan strategi mitigasi iklim," seru salah satu orator dalam aksi tersebut.
Suara-suara ini tidak akan berarti jika tidak diterjemahkan ke dalam regulasi yang mengikat. Oleh karena itu, mereka juga mendesak pengetatan regulasi, termasuk mendorong penyusunan peraturan daerah (perda) yang berpihak pada kebutuhan disabilitas dalam konteks krisis iklim.
Harus ada mekanisme perlindungan khusus yang terintegrasi dalam semua program adaptasi, mitigasi, hingga resiliensi iklim untuk memastikan inklusivitas tidak hanya menjadi jargon, tetapi kenyataan di lapangan.
Tag
Berita Terkait
-
Desakan Keadilan Iklim Menggema di Monas, RUU Keadilan Iklim Mendesak Disahkan!
-
Waspada! Rakyat Rentan Jadi Korban, Pawai Keadilan Iklim Minta Pertanggungjawaban Negara
-
Sebagian Massa Buruh Gelar Aksi di Patung Kuda, Tapi Bukan Tuntut Kenaikan Upah
-
Kenapa Mobil Warna Gelap Bisa Bikin Bumi Makin Panas? Ini Penjelasan Ahli
-
Bukan Isapan Jempol! AHY Sebut Krisis Iklim Ancaman Nyata yang Sudah Terjadi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK