Singkatnya, perlindungan rumah dari penjarahan memang ada, tetapi tidak termasuk dalam polis dasar. Anda perlu menambahkan perluasan jaminan khusus agar benar-benar terlindungi.
Perlindungan Terbaik untuk Rumah yang Mungkin Dijarah
Jika Anda khawatir rumah bisa menjadi target penjarahan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memberikan perlindungan terbaik, baik dari sisi asuransi maupun pencegahan praktis sehari-hari.
1. Tambahkan perluasan SRCC pada polis asuransi
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, perluasan SRCC adalah opsi utama untuk melindungi rumah dari risiko penjarahan.
Dengan tambahan ini, Anda tidak hanya mendapatkan proteksi dari kerusakan akibat kerusuhan, tetapi juga potensi kerugian materi akibat dijarah.
Pastikan Anda memahami detail cakupannya—apakah mencakup bangunan saja, atau juga isi rumah.
2. Lengkapi dengan asuransi isi rumah
Selain bangunan, barang-barang di dalam rumah juga memiliki nilai besar. Dari perabotan, barang elektronik, hingga koleksi pribadi, semuanya bisa menjadi incaran saat penjarahan.
Baca Juga: Konten Lama Viral Lagi, Ahmad Sahroni Diolok-olok Gegara Bikin Video Saat Salat
Untuk itu, Anda bisa mempertimbangkan asuransi isi rumah. Produk ini biasanya menjadi tambahan dari polis utama dan menanggung kerugian atas barang-barang berharga di dalam rumah.
3. Tingkatkan sistem keamanan rumah
Asuransi memang penting, tetapi pencegahan tetap lebih baik daripada mengandalkan klaim. Anda bisa memasang CCTV, alarm keamanan, pagar tambahan, hingga sistem kunci pintar.
Tindakan ini tidak hanya membantu mencegah tindak kejahatan, tetapi juga bisa menjadi bukti pendukung jika Anda harus mengajukan klaim ke pihak asuransi.
4. Simpan barang berharga di tempat aman
Dokumen penting, perhiasan, atau barang bernilai tinggi sebaiknya tidak disimpan sembarangan di rumah, terutama jika Anda tinggal di area rawan kerusuhan.
Pertimbangkan untuk menyimpannya di brankas tahan api atau layanan safe deposit box di bank.
5. Kenali prosedur klaim
Perlindungan asuransi akan efektif jika Anda tahu cara menggunakannya. Pastikan Anda memahami langkah-langkah klaim, mulai dari pelaporan kerugian, dokumen yang diperlukan, hingga batas waktu pengajuan.
Dengan begitu, jika hal yang tidak diinginkan terjadi, Anda bisa segera bertindak dan memperbesar peluang klaim disetujui.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0
-
BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud
-
Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!
-
Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026
-
Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!
-
Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja
-
Seperti Apa Watak Weton Jumat Kliwon? Ini Sifat dan Keistimewaannya Menurut Primbon
-
Bukan Sekadar Angka, Ini Arti Penting Masuknya BRI di Jajaran Elite Perbankan Dunia
-
Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum
-
5 Sepatu Running Pria di Bawah Rp500 Ribu, Ada yang Cuma Rp100 Ribuan!