Suara.com - Asuransi apa untuk rumah yang dijarah? Pertanyaan ini mungkin mulai menghantui beberapa anggota DPR, mengingat rumah beberapa rekan kerjanya sudah mulai dijarah.
Tak diketahui secara pasti siapa yang memulai. Namun, rumah anggota DPR RI seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach tampak habis dirusak dan dijarah oleh massa.
Dugaan kuat bahwa semua ini mungkin ledakan bom waktu atas kekesalan warga akibat tunjangan rumah untuk DPR RI senilai Rp50 juta per bulan. Angka fantastis ini bahkan diketahui sudah diberikan selama 10 bulan terakhir tanpa diketahui masyarakat.
Tunjangan DPR RI dinilai tidak sebanding dengan harga rumah secara umum dan tawaran rumah subsidi untuk rakyat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, rumah pertama yang menjadi target jarahan adalah milik Ahmad Sahroni. Anggota DPR dari Priok ini diketahui sempat menyebut "rakyat tolol" karena menyerukan pembubaran DPR.
Dengan begitu, tak heran jika amarah rakyat meluap dan berujung penjarahan di rumahnya di kawasan Tanjung Priok. Tentu saja mobil mewah Sahroni tidak lepas dari amuk sekitar.
Selain anggota DPR RI, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga ikut dijarah. Meski demikian, pelaku penjarahan masih misterius karena peristiwa juga diwarnai kejanggalan.
Apakah Ada Asuransi untuk Rumah yang Dijarah?
Secara umum, asuransi properti atau asuransi kebakaran standar biasanya hanya menanggung risiko tertentu, misalnya kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan asap.
Baca Juga: Konten Lama Viral Lagi, Ahmad Sahroni Diolok-olok Gegara Bikin Video Saat Salat
Risiko penjarahan atau kerusuhan tidak otomatis masuk dalam polis standar tersebut. Jadi, jika hanya mengandalkan polis asuransi kebakaran dasar, kerugian akibat penjarahan kemungkinan besar tidak akan diganti oleh pihak asuransi.
Namun, bukan berarti tidak ada perlindungan yang bisa Anda dapatkan. Perusahaan asuransi umumnya menyediakan perluasan jaminan atau endorsement khusus yang bisa ditambahkan pada polis.
Salah satu jenis perluasan tersebut adalah SRCC (Strike, Riot, and Civil Commotion) yang meliputi risiko kerusuhan, pemogokan, huru-hara, hingga penjarahan.
Dengan menambahkan perluasan SRCC, Anda bisa mendapatkan ganti rugi jika rumah Anda dirusak atau dijarah dalam situasi seperti kerusuhan massal.
Penting untuk dicatat bahwa setiap perusahaan asuransi memiliki syarat, ketentuan, serta batasan klaim yang berbeda. Misalnya, ada perusahaan yang hanya menanggung kerusakan fisik pada bangunan, tetapi tidak otomatis mengganti barang-barang di dalam rumah.
Ada pula yang mensyaratkan nilai klaim minimum agar bisa diproses. Karena itu, Anda perlu membaca polis dengan teliti dan memahami cakupan perlindungan yang ditawarkan.
Singkatnya, perlindungan rumah dari penjarahan memang ada, tetapi tidak termasuk dalam polis dasar. Anda perlu menambahkan perluasan jaminan khusus agar benar-benar terlindungi.
Perlindungan Terbaik untuk Rumah yang Mungkin Dijarah
Jika Anda khawatir rumah bisa menjadi target penjarahan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memberikan perlindungan terbaik, baik dari sisi asuransi maupun pencegahan praktis sehari-hari.
1. Tambahkan perluasan SRCC pada polis asuransi
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, perluasan SRCC adalah opsi utama untuk melindungi rumah dari risiko penjarahan.
Dengan tambahan ini, Anda tidak hanya mendapatkan proteksi dari kerusakan akibat kerusuhan, tetapi juga potensi kerugian materi akibat dijarah.
Pastikan Anda memahami detail cakupannya—apakah mencakup bangunan saja, atau juga isi rumah.
2. Lengkapi dengan asuransi isi rumah
Selain bangunan, barang-barang di dalam rumah juga memiliki nilai besar. Dari perabotan, barang elektronik, hingga koleksi pribadi, semuanya bisa menjadi incaran saat penjarahan.
Untuk itu, Anda bisa mempertimbangkan asuransi isi rumah. Produk ini biasanya menjadi tambahan dari polis utama dan menanggung kerugian atas barang-barang berharga di dalam rumah.
3. Tingkatkan sistem keamanan rumah
Asuransi memang penting, tetapi pencegahan tetap lebih baik daripada mengandalkan klaim. Anda bisa memasang CCTV, alarm keamanan, pagar tambahan, hingga sistem kunci pintar.
Tindakan ini tidak hanya membantu mencegah tindak kejahatan, tetapi juga bisa menjadi bukti pendukung jika Anda harus mengajukan klaim ke pihak asuransi.
4. Simpan barang berharga di tempat aman
Dokumen penting, perhiasan, atau barang bernilai tinggi sebaiknya tidak disimpan sembarangan di rumah, terutama jika Anda tinggal di area rawan kerusuhan.
Pertimbangkan untuk menyimpannya di brankas tahan api atau layanan safe deposit box di bank.
5. Kenali prosedur klaim
Perlindungan asuransi akan efektif jika Anda tahu cara menggunakannya. Pastikan Anda memahami langkah-langkah klaim, mulai dari pelaporan kerugian, dokumen yang diperlukan, hingga batas waktu pengajuan.
Dengan begitu, jika hal yang tidak diinginkan terjadi, Anda bisa segera bertindak dan memperbesar peluang klaim disetujui.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Aturan Baru UTBK 2026, Simak Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi Peserta
-
Scrub Wajah Apa yang Bagus? Ini 7 Rekomendasi untuk Angkat Sel Kulit Mati
-
Kapan Batas Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih? Catat Tanggalnya!
-
Sejarah Hari Bumi, Kenapa Dipilih Tanggal 22 April? Ternyata Begini Asal-usulnya
-
UU PPRT Tentang Apa? Simak Poin Pentingnya untuk Pekerja Rumah Tangga
-
UU PPRT Disahkan, Apa Bedanya PRT dan ART? Begini Penjelasannya
-
5 Pilihan Serum Whitening Lokal yang Sudah BPOM, Aman dan Bikin Glowing!
-
4 Rekomendasi Parfum Pria untuk Cuaca Panas, Aromanya Tidak Menyengat
-
Simak Aturan Baru UTBK-SNBT 2026 Mengenai Lokasi Ujian dan Kuota Wilayah
-
5 Cushion SPF Harga di Bawah Rp100 Ribu, Murah dan Worth It