Sebaliknya, bagi anggota yang diberhentikan tidak hormat, status kepegawaiannya langsung berakhir. Itu artinya, mereka tidak lagi memiliki hak atas gaji, tunjangan, maupun pensiun dari institusi Kepolisian. Hal ini berlaku meskipun mereka sudah mengabdi bertahun-tahun.
Namun, ada catatan jika sebelumnya mereka pernah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi lain atau memiliki hak pensiun dari jalur berbeda, hak tersebut tetap berlaku sesuai ketentuan lembaga asal. Tetapi khusus dari Polri, hak pensiun otomatis gugur jika pemberhentian dilakukan tidak dengan hormat.
Untuk membedakan, berikut gambaran singkat:
Pensiun dengan hormat:
1. Diberikan setelah mencapai usia pensiun (maksimal 58 tahun, atau 60 tahun bagi yang punya keahlian khusus).
2. Bisa juga diberikan jika anggota gugur, tewas, atau meninggal dalam tugas.
Ahli waris berhak atas penghasilan penuh dalam jangka waktu tertentu (6–18 bulan tergantung kategori).
Pemberhentian tidak dengan hormat:
1. Terjadi karena pelanggaran disiplin berat, tindak pidana, atau perbuatan yang mencoreng nama institusi.
2. Anggota kehilangan statusnya sebagai polisi.
Baca Juga: Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!
3. Tidak ada hak pensiun maupun tunjangan purna bakti dari Polri.
Jadi, menjawab pertanyaan utama warga yakni apakah polisi yang diberhentikan tidak hormat masih bisa mendapatkan pensiunan? Jawabannya adalah tidak.
Berdasarkan PP No. 1 Tahun 2003, hanya anggota yang diberhentikan dengan hormat yang berhak atas pensiun.
Dengan demikian, jika dua anggota Brimob yang terlibat dalam kasus ini benar-benar dijatuhi sanksi diberhentikan tidak hormat, maka mereka bukan hanya kehilangan status dan jabatan, tetapi juga hak finansial di masa tua. Semoga dapat dipahami.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Jangan Sampai Cedera! Ini 5 Cara Membedakan Sepatu Running Ori dan KW
-
5 Rekomendasi Ban Mobil Anti Slip, Andalan saat Musim Hujan
-
10 Rekomendasi Foundation untuk Natalan yang Tahan Lama dan Tidak Luntur
-
Huru-hara Lipstik Food Grade, Begini Ciri Lipstik yang Benar-Benar Aman bagi Kesehatan
-
4 Tarian Tradisional Indonesia yang Memukau Dunia
-
Dari Api-api hingga Nipah: Ini Dia Ragam Kekayaan Ekosistem Mangrove Indonesia
-
Sambut Hari Raya, Christmas Lighting Ceremony 2025 Hadir di Merlynn Park Hotel Jakarta
-
Inovasi Perawatan Kulit Minimalis, Rahasia Kecantikan Baru dari Dedak Padi Fermentasi Jepang
-
30 Contoh Soal IPS Kelas 7 Lengkap Berbagai Tema dengan Kunci Jawabannya
-
Rahasia Kulit Kencang, Ini 5 Urutan Skincare Malam untuk Usia 40 Tahun ke Atas